Berita
Solusi Modal Usaha dengan Sukuk Syariah di SHAFIQ
SHAFIQ Administrator
Rabu, 19-01-22

Crowdfunding atau dikenal dengan urun dana saat ini menjadi pilihan yang digemari para pelaku bisnis startup untuk mendapatkan kucuran modal usaha. Urun modal ini berbasis Website yang mempertemukan antara pelaku usaha dan para pemodal yang berminat berinvestasi.

Pengelola website urun modal bertugas menyediakan sebuah platform yang menjembatani masing-masing peran antara pelaku usaha dan pemodal sehingga tercipta iklim usaha yang sehat untuk menyelenggarakan sebuah proyek dan tercapainya target serta tujuan semua pihak.

SHAFIQ hadir memberikan Solusi Modal Usaha dengan Sukuk Syariah

Saat ini bermunculan berbagai platform urun dana, dan SHAFIQ menjadi yang pertama sebagai Securities Crowdfunding Syariah di Indonesia yang mendapatkan izin OJK. SHAFIQ memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk berinvestasi dengan cara yang sesuai syariah dengan produk sukuk syariah yang diajukan oleh pelaku usaha dari berbagai bidang.

Hal ini dapat dilihat dari pencapaiannya ketika melakukan proses urun dana kepada PT Gajah Mada Mulia, PT Sebelas April Lian Mipro serta CV Tihama. Ketiganya memiliki berbagai bidang bisnis yang berbeda namun memiliki semangat yang sama, menghadirkan pilihan investasi yang memiliki 3 prinsip di bawah ini :

  1. Anti-GHAIB BEBAS dari GHARAR (ketidakjelasan), DZALIM (ketidakadilan) & RIBA (setiap utang piutang yang ditarik manfaat)
  2. Mudah, Aman & Murah Proses terintegrasi teknologi serta perlindungan atas data pengguna platform dengan biaya yang relatif terjangkau
  3. Imbal Hasil Kompetitif Investasi pada bisnis yang memiliki resiko terukur serta imbal hasil yang bersaing dengan instrumen sejenis.

Apakah saat ini Anda memiliki bisnis dan membutuhkan modal untuk scale-up atau sedang menangani sebuah proyek sehingga memerlukan tambahan dana. SHAFIQ menjadi pilihan yang tepat untuk Anda. Namun sebelum memutuskan hal ini maka silahkan memahami peran SHAFIQ berikut ini :

  1. Melakukan review terhadap usaha calon Penerbit yang ingin mendapatkan pendanaan, baik dari sisi bisnis maupun sisi kesyariahannya.
  2. Menyediakan, mengelola dan mengoperasikan sistem penggalangan dana berupa penawaran Efek milik Penerbit kepada Pemodal.
  3. Menjadi penghubung antara Pemodal, Penerbit dan Regulator terkait.
  4. Melakukan pengawasan terhadap berjalannya proses bisnis dalam layanan urun dana baik sebelum, ketika berlangsung maupun setelah proses pendanaan selesai, agar tetap berjalan sesuai koridor peraturan yang berlaku.

SAATNYA MENDAPATKAN MODAL USAHA DI SHAFIQ

Kami akan menjelaskan secara singkat bagaimana cara mendaftar sebagai penerbit di Shafiq.id. Hal ini diungkap pada KubiQ yang disiarkan langsung di instagram kami. Apa aja sih yang perlu disiapkan untuk mendapatkan pendanaan lewat SHAFIQ? Secara praktis namun gamblang bro Trisna Setia Permana (Investment Strategist SHAFIQ) memberikan rangkuman sebagai berikut ini :

  1. Apa syarat utama bisnis yang bisa listing di SHAFIQ? Penerbit adalah badan usaha Indonesia baik berbentuk badan hukum maupun badan usaha lainnya yang menerbitkan Efek melalui Layanan Urun Dana. Dalam hal ini memiliki Usaha yang Syar’i dan Bonafide
  2. Sektor apa saja yang bisa listing di SHAFIQ? Sektor unggulan di bidang proyek/ pengadaan dengan bouwheer pemerintah/ BUMN/ swasta bonafide; sektor kesehatan; sektor pendidikan; dan sektor-sektor lain yang memiliki prospek yang bagus.

  3. Apa saja yang perlu dilengkapi untuk menjadi penerbit di SHAFIQ?
     a. Company profile → Mengetahui bisnis yang dijalankan dan risiko umum
     b. Legalitas perusahaan
     c. Data keuangan ( Historis, RAB, Kontrak )

  4. Apa yang paling penting untuk diperhatikan oleh pemodal sebelum investasi?
    a. Memahami nature bisnis ( Prospektus )
    b. Mengetahui titik kritis sebuah bisnis ( Profil risiko )
    c. Tujuan pendanaan
    d. Ekspektasi return
    e. Budgeting dan Alokasi

Penjelasan detail dapat dilihat melalui rekaman KubiQ pada link berikut ini Instagram Shafiq. Apakah masih ada keraguan dan pertanyaan yang masih menggantung di benak Anda saat ini ? Silakan bertanya secara langsung melalui email : [email protected]


Share