Kebijakan & Privasi

I. INFORMASI RAHASIA

  1. Bahwa, dalam rangka Layanan Urun Dana, salah satu Pihak dapat mengungkapkan “Informasi Rahasia”, (selanjutnya disebut “Pemberi”), kepada Pihak lainnya (selanjutnya disebut “Penerima”) dan Pemberi tidak menginginkan Informasi Rahasia tersebut menjadi terbuka untuk umum atau pengetahuan
  2. Untuk kepentingan Layanan Urun Dana ini, definisi dari “Informasi Rahasia” adalah sebagai berikut:
    • a. Setiap informasi yang berhubungan dengan Pemberi, anak perusahaannya, pelanggannya, dan kegiatan usaha serta operasionalnya, termasuk setiap informasi yang secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan Program Investasi, baik secara lisan, tertulis, grafik, magnetik, elektronik, atau bentuk lain yang secara langsung maupun tidak langsung disampaikan oleh atau diungkapkan untuk atau diperoleh Penerima atau anggota-anggotanya,direktur-direkturnya, karyawan-karyawannya, dalam serangkaian pembicaraan atau kerja sama lain yang dilakukan diantara Para Pihak; atau
    • b. Segala komunikasi antara Para Pihak, baik secara lisan maupun tulisan yang diketahui atau semestinya diketahui oleh Para Pihak untuk menjadi rahasia atau menjadi milik perusahaan secara alami. dan yang dibuat di dalam serangkaian diskusi atau kerja sama lain yang dilakukan di antara Para Pihak

II. INFORMASI YANG TIDAK DILINDUNGI

Untuk  kepentingan  Program  Investasi  ini,  yang  dimaksud  dengan “Informasi yang Tidak Dilindungi” adalah sebagai berikut:

  1. Informasi yang, pada saat pengungkapannya, sudah berada pada kepemilikan yang sah dari Penerima atau tersedia pada Penerima atau Perwakilannya (sebagaimana didefinisikan dibawah ini) yang diperoleh dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum (tidak melanggar hukum) dan dari sumber lain yang tidak memiliki kewajiban untuk tidak mengungkapkannya; atau
  2. Informasi yang telah atau akan menjadi tersedia untuk umum, yang tersedia bukan dari pelanggaran Privacy Policy ini oleh Penerima atau Perwakilannya.

III. TANGGUNG JAWAB

  1. Penerima setuju untuk tidak akan mengungkapkan, dan akan mengambil seluruh tindakan yang diperlukan untuk melindungi kerahasiaan dari, dan menghindari pengungkapan atau penyalahgunaan dari, Informasi Rahasia, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya yang diberikan oleh petugas yang berwenang dari Pemberi, kecuali sebagaimana diatur dalam Ketentuan Privacy Policy Romawi III Nomor 2 dibawah Secara khusus, Penerima hanya akan menggunakan Informasi Rahasia untuk kepentingan Layanan Urun Dana dan tidak untuk tujuan yang lain.
  2. Tanpa membatasi hal yang telah disebutkan sebelumnya, dan tunduk pada Ketentuan Privacy Policy Romawi IV dibawah ini, Penerima diperbolehkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia kepada anggota-anggotanya, direktur-direkturnya, karyawan-karyawannya, afiliasinya, subkontraktor, agennya atau pihak yang ditunjuk (secara bersama-sama disebut sebagai “Perwakilan”) yang dibutuhkan untuk mengetahui Informasi Rahasia dengan tujuan yang sama dengan Informasi Rahasia yang diterima oleh Penerima setuju untuk mengambil segala tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan dari Informasi Rahasia dan untuk menyediakan segala perlindungan yang diperlukan terhadap segala pengungkapan yang tidak sah, tiruan atau penggunaan, dan untuk meminta kepada Perwakilannya yang menerima Informasi Rahasia tersebut untuk tunduk pada kewajiban menjaga kerahasiaan dari Informasi Rahasia sesuai dengan Privacy Policy ini.
  3. Penerima dengan ini sepakat untuk menjamin dan membebaskan Pemberi terhadap setiap dan segala tindakan, klaim, kerusakan dan kerugian yang terjadi pada Pemberi dikarenakan pengungkapan yang tidak sah terhadap Informasi Rahasia terhadap Pihak Ketiga yang dibuat secara bertentangan dengan Privacy Policy ini atau segala pelanggaran terhadap perjanjian yang dilakukan oleh Penerima atau Perwakilannya, termasuk tapi tidak terbatas pada klaim dari pemegang Saham atau pemegang kepentingan dari Pemberi disebabkan oleh perlakuan yang tidak sama pada pengungkapan informasi yang disebabkan penyediaan Informasi Rahasia dari Pemberi kepada Penerima atau Perwakilannya.
  4. Penerima dengan ini bertanggungjawab untuk menyimpan semua dokumen yang memuat atau merupakan Informasi Rahasia terpisah dari semua dokumen lain pada tempat usaha Penerima yang umum
  5. Penerima akan memberitahu Pemberi dengan segera pada saat penemuan atas setiap penggunaan secara tidak sah atau pengungkapan Informasi Rahasia atau pelanggaran Perjanjian oleh Penerima atau Perwakilan-nya, dan akan bekerjasama dengan Pemberi dalam setiap cara untuk membantu Pemberi mendapatkan kembali penguasaan atas Informasi Rahasia dan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut

IV. PIHAK KETIGA

Kecuali untuk pemberian informasi sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan Privacy Policy Romawi VII, sebelum pengungkapan Informasi Rahasia kepada suatu pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada para konsultan, akuntan publik atau pejabat lokal, Penerima akan (a) mendapatkan persetujuan secara tertulis terlebih dahulu dari Pemberi untuk mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga tersebut, dan (b) mendapatkan persetujuan tertulis, yang diberikan oleh pihak ketiga tersebut, antara Pemberi dan pihak ketiga (i) untuk menahan semua Informasi Rahasia dengan keyakinan pada ketentuan yang mirip dengan ketentuan dalam Privacy Policy ini dan untuk tidak menggunakannya untuk tujuan selain yang berhubungan dengan pembicaraan atau hubungan bisnis yang akan datang antara para pihak, dan (iii) untuk mengembalikan semua Informasi Rahasia kepada Pemberi tidak lebih dari 2 (dua) hari kalender setelah pihak ketiga tersebut menyelesaikan pekerjaannya. Setiap pengungkapan dari Informasi Rahasia harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

V. JANGKA WAKTU PRIVACY POLICY

Privacy Policy ini akan berlaku secara terus menerus selama Layanan Urun Dana berlangsung, terhitung sejak disetujuinya Privacy Policy ini kecuali diakhiri dengan persetujuan tertulis Para Pihak. Kewajiban untuk menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia tetap mengikat Para Pihak walaupun Layanan Urun Dana ini berakhir.

VI. PENGEMBALIAN INFORMASI RAHASIA

Penerima setuju untuk dengan segera menyerahkan kepada Pemberi, atas permintaan Pemberi, setiap dokumen yang mengandung atau dengan cara lain mencerminkan Informasi Rahasia dan setiap salinan yang dibuat oleh karenanya yang Penerima mungkin miliki, memiliki akses kepadanya, atau mungkin dapatkan atau kuasai selama periode pembicaraan itu dan/atau hubungan bisnis dengan Pemberi. Atas penghentian pembicaraan dan/atau hubungan bisnis antara Para Pihak, Penerima harus menyampaikan kepada Pemberi, atas permintaan Pemberi, segala Informasi Rahasia yang dikuasainya atau dibawah kendalinya tidak lebih dari 3 (tiga) hari kalender. Setiap informasi yang disiapkan oleh Penerima untuk keperluan evaluasi internal akan menjadi milik Penerima dan tidak perlu diungkapkan kepada Pemberi. Akan tetapi, selama periode Layanan Urun Dana ini, informasi tersebut hanya dapat digunakan untuk evaluasi internal Penerima atas Layanan Urun Dana saja.

VII. PENGUNGKAPAN YANG DIWAJIBKAN

  1. Apabila disyaratkan oleh peraturan atau undang-undang yang berlaku, atau berdasarkan perintah suatu kewenangan atau pengadilan, Penerima diwajibkan untuk mengungkapkan suatu Informasi Rahasia tanpa kesempatan untuk mendapatkan persetujuan sebelumnya dari Pemberi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Privacy Policy Romawi IV di atas, maka Penerima akan memberitahu Pemberi dengan segera sehingga Pemberi dapat mengusahakan permintaan perlindungan atau bantuan lain, yang dianggap perlu, dengan ketentuan bahwa Penerima harus berusaha sebaik-baiknya untuk memberikan Pemberi pemberitahuan 3 (tiga) hari kalender sebelumnya.
  1. Bahwa PT Shafiq Digital Indonesia dalam hal selaku Penerima maka PT Shafiq Digital Indonesia menyatakan dan menjamin tidak memiliki hak akses ke local storage milik si Pemberi kecuali untuk kebutuhan mengunggah (upload) bukti transfer data oleh Pemberi kepada Penerima.

VIII. TIDAK ADANYA PEMINDAHAN HAK MILIK ATAU LISENSI

  1. Tidak ada dalam Privacy Policy ini yang akan diartikan untuk memindahkan segala hak, jabatan atau kepentingan atau hak cipta atas Informasi Rahasia kepada Penerima, atau lisensi untuk menggunakan, menjual, memanfaatkan, meniru atau mengembangkan lebih lanjut Informasi Rahasia tersebut. Privacy Policy ini tidak dalam cara apapun mengikat Para Pihak untuk melakukan hubungan bisnis dalam segala Perjanjian apapun untuk hubungan bisnis tersebut akan dibuktikan dengan perjanjian tertulis secara terpisah yang dilakukan oleh Para Pihak.
  2. Hak atas kekayaan intelektual yang timbul atas pelaksanaan Perjanjian dan izin Pemberi, beserta fasilitas-fasilitas lain yang dimiliki Pemberi dan digunakan dalam Layanan Urun Dana ini adalah tetap dan seterusnya milik Pemberi dan tidak ada penyerahan hak dari Pemberi kepada Penerima dalam Layanan Urun Dana ini
  3. Penerima tidak berhak untuk mengubah, mengembangkan, membagikan dan/atau menjual baik seluruh maupun sebagian hak atas kekayaan intelektual yang timbul atas pengembangan, inovasi, perubahan berupa fitur dan/atau fungsi terhadap sistem teknologi informasi.
  4. Pemberi dengan ini menjamin bahwa hak atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam pelaksanaan Perjanjian ini tidak melanggar hak atas kekayaan intelektual milik pihak manapun, dan Pemberi membebaskan Penerima dari segala tuntutan, gugatan dari pihak manapun, sehubungan dengan pelanggaran terhadap hak atas kekayaan intelektual yang terkandung dalam Layanan Urun Dana ini
  5. Dalam hal terdapat hak atas kekayaan intelektual milik pihak manapun (eksternal) maupun principal maka Pemberi menyatakan dan menjamin bahwa Pemberi tidak menggunakan hak atas kekayaan intelektual tersebut dan tetap menjadi milik pihak manapun (eksternal) maupun principal.

IX. PERNYATAAN PUBLIK

Para Pihak sepakat bahwa segala pembicaraan diantara Para Pihak akan dilakukan secara rahasia. Penerima tidak akan memberikan pernyataan kepada pers atau publik mengenai pembicaraan yang berhubungan dengan suatu Layanan Urun Dana antara Para Pihak atau membuka dengan suatu cara kepada pihak ketiga fakta dari pembicaraan yang telah dilakukan, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pemberi.

X. KEBERLAKUAN KETENTUAN

Apabila salah satu dari ketentuan dalam Privacy Policy ini menjadi tidak berlaku atau tidak dapat dipaksakan, ketentuan tersebut akan dipisahkan dari Privacy Policy ini, dimana ketentuan yang lain akan tetap berlaku dan efektif tapi hanya pada batas, bahwa tujuan asli dari Privacy Policy ini tidak diubah secara materi.

XI. PERBAIKAN

  1. Para Pihak sepakat bahwa apabila Penerima atau Perwakilannya melanggar Privacy Policy ini, Pemberi memiliki hak untuk mencari perbaikan berdasarkan hukum dan/atau keadilan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, bantuan pengadilan yang pantas atau penyelesaian tertentu yang mungkin diberikan oleh pengadilan yang memiliki kompetensi yurisdiksi
  2. Penerima mengakui dan sepakat bahwa ganti rugi finansial mungkin tidak memadai dalam hal terjadi pelanggaran terhadap ketentuan dalam Privacy Policy oleh Penerima. Apabila pelanggaran tersebut dapat dibuktikan oleh Pemberi, Pemberi dapat meminta ganti rugi terhadap pelanggaran atau ancaman pelanggaran dari Privacy Policy ini. Ganti rugi tersebut tidak merupakan ganti rugi eksklusif tetapi merupakan tambahan atas segala ganti rugi yang dimungkinkan oleh hukum bagi Pihak Pemberi.

XII. PENERUS DAN PENGGANTI HAK

Privacy Policy ini tidak dapat dialihkan oleh Pihak manapun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lainnya. Dalam hal Pihak lainnya menyetujui adanya pengalihan, maka Privacy Policy ini akan mengikat penerus hak dan pengganti dari Pihak yang mengalihkan tersebut.

XIII. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA

  1. Privacy Policy ini akan diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia
  2. Apabila timbul perselisihan atau perbedaan (“Perselisihan”) antara Para Pihak sehubungan dengan Privacy Policy ini, Para Pihak akan mencoba, dalam periode 30 (tiga puluh) hari kalender setelah penerimaan pemberitahuan dari salah satu Pihak mengenai timbulnya Perselisihan kepada Pihak lainnya, untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut pertama-tama dengan musyawarah untuk mencapai kata mufakat antara Para Pihak
  3. Apabila Perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender secara musyawarah untuk mufakat, Perselisihan akan diselesaikan dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  4. Tanpa mengesampingkan penyelesaian sengketa atau perselisihan melalui pengadilan negeri, Para Pihak setuju dan sepakat apabila penyelesaian sengketa atau perselisihan di badan arbitrase dan badan alternatif penyelesaian sengketa yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan maupun regulator berwenang lainnya
  5. Hasil putusan pengadilan negeri maupun badan arbitrase dan badan alternatif penyelesaian sengketa yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan maupun regulator berwenang lainnya bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat bagi Para Pihak

XIV. TIDAK ADA KEWAJIBAN UNTUK MEMASUKI TAHAPAN BISNIS SELANJUTNYA

Para Pihak mengakui dan menegaskan bahwa dengan pertukaran Informasi Rahasia sebagaimana disebutkan dalam Privacy Policy ini, tidak berarti bahwa Para Pihak berkewajiban untuk melakukan kerjasama bisnis di antara mereka di kemudian hari.

XV. LAIN-LAIN

  1. Kecuali secara tegas diatur lain, segala perubahan, modifikasi ataupun pengesampingan atas ketentuan Privacy Policy ini dilakukan berdasarkan persetujuan tertulis Para Pihak
  2. Privacy Policy ini tetap berlaku setelah penyelesaian, pemutusan ataupun pembatalan Layanan Urun Dana
  3. Para Pihak menjamin bahwa semua hak dan kewajiban yang tercantum dalam Privacy Policy ini adalah sah dan mengikat Para Pihak

PRIVACY POLICY INI DIBUAT DAN DIBERIKAN PERSETUJUAN SECARA ELEKTRONIK OLEH PENERBIT MAUPUN PEMODAL DALAM KEADAAN SEHAT DAN SADAR SERTA TANPA ADA PAKSAAN DARI PIHAK MANAPUN JUGA.

SETELAH PENERBIT MAUPUN PEMODAL MEMBUBUHKAN TANDA CENTANG (√) PADA KOTAK PERSETUJUAN SECARA ELEKTRONIK ATAS PRIVACY POLICY INI, MAKA PENERBIT MAUPUN PEMODAL DENGAN INI MENYATAKAN SETUJU TELAH MEMBACA, MENGERTI, MEMAHAMI SECARA SEKSAMA DAN TUNDUK PADA SETIAP DAN KESELURUHAN PRIVACY POLICY, SERTA TUNDUK PADA PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN       NOMOR 57/POJK.04/2020       BESERTA PERUBAHAN-PERUBAHANNYA.

DAN OLEH KARENA ITU, DALAM PELAKSANAAN LAYANAN URUN DANA, PENERBIT DAN PEMODAL MENYATAKAN DAN MENJAMIN BAHWA PENERBIT DAN PEMODAL SELALU TETAP MEMATUHI DAN MELAKSANAKAN SETIAP KETENTUAN YANG ADA DALAM PRIVACY POLICY INI DENGAN PENUH TANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL.