Tentang SHAFIQ

Membangun Ekonomi Bangsa dengan Nilai-Nilai Syariah

Tim SHAFIQ

SHAFIQ adalah pelopor Securities Crowdfunding Syariah pertama di Indonesia yang diawasi OJK dan DSN-MUI. Melalui semangat "Investasi Berjamaah", kami menjembatani pemodal dengan UMKM menggunakan instrumen Sukuk dan Saham yang 100% bebas riba, menghadirkan potensi imbal hasil adil untuk membangun kemandirian ekonomi bangsa.

Perjalanan SHAFIQ

2020

Gagasan &
Inisiasi Awal

Berawal dari visi untuk menghadirkan ekosistem investasi yang adil, para pendiri mulai merancang platform pendanaan produktif yang murni berlandaskan prinsip syariah dan terbebas dari riba.

Agustus 2021

Izin Resmi OJK &
DSN-MUI

SHAFIQ mencetak sejarah sebagai platform Layanan Urun Dana Berbasis Efek (Securities Crowdfunding) Syariah pertama di Indonesia yang resmi mendapatkan izin operasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2022

Pertumbuhan & Penghargaan

Ekosistem investasi mulai terbentuk pesat. SHAFIQ mendapatkan berbagai pengakuan industri, termasuk apresiasi sebagai platform Securities Crowdfunding Syariah yang membawa dampak positif bagi inklusi keuangan.

2023 - Sekarang

Katalisator Bisnis
Halal

Mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin pasar dengan mencatatkan volume penyaluran pendanaan yang signifikan, membantu banyak bisnis skala menengah dan UMKM untuk berekspansi secara berkah.

Dewan Direksi

Kevin Syahrizal
Kevin Syahrizal

Co-Founder & Chief Executive Officer

Lihat Profil
Gema Megantara
Gema Megantara

Co-Founder & Chief Technology Officer

Lihat Profil

Dewan Komisaris
dan Pengawas
Syariah

Dr. M. Syafii Antonio, MEc

Co-Founder & Chairman

Dewan Komisaris

Mohammad Izzan Bachir

Chairman

Dewan Komisaris

Dr. Irfan Syauqi Beik, S.P., M.Sc.

Chairman of Sharia Supervisory Board

Dewan Komisaris

Mahbub Ma'afi Ramdlan, SHI.

Member of Sharia Supervisory Board

Dewan Komisaris