Berita & Artikel
SHAFIQ Gelar Webinar Gratis, Cara Seorang Muslim Membagi Hartanya
SHAFIQ Administrator
Rabu, 02-09-26

Webinar Cara Muslim Membagi Harta | 3 Min read


Jakarta – Mendapatkan penghasilan secara rutin merupakan salah satu nikmat yang patut disyukuri. Namun, bagi seorang Muslim, memiliki penghasilan bukan hanya tentang bagaimana mengumpulkan dan memperbanyak harta. Cara menggunakan dan membaginya juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberkahan harta.

Melihat pentingnya pemahaman tersebut, SHAFIQ kembali menghadirkan program edukasi INVESHARING bertajuk “Cara Seorang Muslim Membagi Hartanya”.

Webinar ini hadir untuk memberikan edukasi mengenai cara mengelola penghasilan secara lebih terarah dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip syariat Islam.

Baca Juga:

Melalui sesi ini, peserta akan diajak memahami bagaimana membagi dan mengalokasikan harta secara bijak, sehingga penghasilan yang diperoleh tidak hanya habis untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Peserta juga akan mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menunaikan hak-hak yang melekat pada harta, termasuk kewajiban terhadap keluarga, penyelesaian utang, serta berbagi kepada sesama.

Webinar ini akan menghadirkan Ustadz Muhammad Abu Rivai, MH., CFP sebagai narasumber. Melalui pengalaman dan pemahamannya di bidang keuangan, peserta akan mendapatkan panduan praktis untuk mengelola harta dengan pendekatan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek finansial, tetapi juga nilai-nilai syariat.

Kegiatan INVESHARING ini akan diselenggarakan pada Kamis, 10 September 2026, pukul 20.00–21.30 WIB, secara live melalui Zoom dan gratis untuk umum.

Selain mendapatkan materi edukatif, peserta juga akan memperoleh berbagai benefit berupa Recording Kajian, Ebook “Ngomongin Investasi Tanpa Ribet”, serta SHAFIQ Money Management Tools.

Baca Juga:

Melalui kegiatan ini, SHAFIQ berharap masyarakat dapat memiliki perspektif yang lebih baik dalam memandang harta. Penghasilan bukan sekadar angka yang masuk setiap bulan, tetapi juga amanah yang perlu dikelola dengan penuh tanggung jawab.

SHAFIQers yang ingin mengikuti webinar ini dapat melakukan pendaftaran melalui kanal resmi SHAFIQ. Setelah proses pendaftaran berhasil, link Zoom akan dikirimkan ke email peserta yang telah didaftarkan.

Baca Juga:

_______________

SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:

  1. Berinvestasi pada bisnis sektor riil
  2. Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
  3. Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
  4. Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Share
slider-mobile