Berita
Bagaimana Ketentuan Jual Beli Kredit yang Sesuai Syariah?
SHAFIQ Administrator
Senin, 30-01-23

Ingin membeli dengan cara kredit, apakah diperbolehkan?
Bagaimana ketentuan jual beli kredit yang sesuai syariah?

Setiap transaksi yang kita lakukan akan dimintai pertanggungjawabkan oleh Allâh Ta’ala. Setiap muslim terikat pada ketentuan syariah agama dalam semua lini kehidupannya.

Kondisi saat ini tentu berbeda dengan situasi masa lalu, telah muncul berbagai model praktik ekonomi. Tema kontemporer sehingga dikaji apakah sudah sesuai atau ada pelanggaran syariah di dalamnya.

Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan
Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dibentuk dalam rangka mewujudkan aspirasi umat Islam mengenai masalah perekonomian.

DSN-MUI mendorong penerapan ajaran Islam dalam bidang perekonomian yang dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam.

Salah satu fatwa dipelajari masyarakat adalah Fatwa Pembiayaan Murabahah karena sering terjadi berbagai permasalahan dalam menerapkannya.

Bagaimana pembahasan detailnya terkait hal ini?

Alhamdulillah, sebagai bentuk semangat memberikan edukasi serta literasi dalam Bisnis dan Muamalah Syariah maka kami hadirkan kembali kegiatan SHAFIQ X Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI)

  • Tema: "Mengkaji Pembiayaan Murabahah dari Fatwa DSN-MUI & Jual Beli Kredit dari Kitab Fiqih Muyassar"
  • Pemateri: ustadz Dr. Aris Munandar, S.S., M.P.I



  • Tanggal: Selasa, 31 Januari 2023
  • Waktu: Pkl 20:00 WIB - Selesai
  • Media: Zoom dan Live Channel Youtube SHAFIQ TV & KPMI TV

 "Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no.1893)

Share