Berita
Kuota Haji Indonesia Terbanyak di Dunia
SHAFIQ Administrator
Kamis, 13-04-23

Kuota Haji 2023 | 3 min read

Apa kabar SHAFIQers?

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh kaum muslimin yang mampu secara fisik dan finansial setidaknya sekali seumur hidup. Bagi bangsa Indonesia, ibadah haji memiliki sejarah panjang yang sangat menarik untuk diungkap. Sejak pertama kali dilakukan hingga saat ini, ibadah haji bagi umat Muslim Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan yang signifikan dalam hal pelayanannya.

Setiap tahun mengalami kenaikan dan penambahan minat para calon jamaah haji yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Pemerintah selaku penyelenggara ibadah haji dalam hal ini Kementerian Agama terus memberikan upaya terbaiknya.

Semoga pelaksanaan rangkaian ibadah haji 1444 H/ 2023 M dalam berjalan lancar sehingga setiap jamaah diberikan keutamaan sebagai haji mabrur… aamiin.

Berapa Kuota Jamaah Haji 2023?
Setiap tahun, jutaan kaum muslimin dari seluruh dunia berkumpul di Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Namun, karena kapasitas yang terbatas, kuota haji negara di dunia dibatasi oleh Kerajaan Saudi Arabia.

Berikut adalah gambaran umum tentang kuota haji beberapa negara di dunia pada 2023.

  1. Indonesia: 221.000
  2. India: 175.025
  3. Pakistan; 179.210
  4. Bangladesh: 127.000
  5. Iran: 87.550
    Sumber Msn.com
Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, sehingga memiliki kuota haji terbanyak di dunia 2023. Kuota haji 2023 kembali menjadi 221.0000 sehingga menjadi kuota haji terbanyak di dunia saat ini. Untuk kuota haji 2024, 2025 dan seterusnya, saat ini belum ada pengumuman resmi tentang kuota haji Indonesia untuk tahun-tahun berikutnya.

Berapa Kuota Haji Per Provinsi pada 1444 H/ 2023 M?
Mengutip Kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.

Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1444 H/ 2023 M:
  1. NAD: 4.378
  2. Sumatera Utara: 8.328
  3. Sumatera Barat: 4.613
  4. Riau: 5.047
  5. Jambi: 2.909
  6. Sumatera Selatan: 7.012
  7. Bengkulu: 1.636
  8. Lampung: 7.050
  9. DKI Jakarta: 7.926
  10. Jawa Barat: 38.723

  11. Jawa Tengah: 30.377
  12. DI Yogyakarta: 3.147
  13. Jawa Timur: 35.152
  14. Bali: 698
  15. NTB: 4.499
  16. NTT: 668
  17. Kalimantan Barat: 2.519
  18. Kalimantan Tengah: 1.612
  19. Kalimantan Selatan: 3.818
  20. Kalimantan Timur: 2.586

  21. Sulawesi Utara: 713
  22. Sulawesi Tengah: 1.993
  23. Sulawesi Selatan: 7.272
  24. Sulawesi Tenggara: 2.019
  25. Maluku: 1.086
  26. Papua: 1.076
  27. Bangka Belitung: 1.065
  28. Banten: 9.461
  29. Gorontalo: 978
  30. Maluku Utara: 1.076

  31. Kepulauan Riau: 1.291
  32. Sulawesi Barat: 1.453
  33. Papua Barat: 723
  34. Kalimantan Utara: 416
Melihat data di atas untuk provinsi dengan kuota jamaah haji terbanyak di Indonesia secara berurutan dimiliki oleh sebagai berikut:

  1. Jawa Barat: 38.723
  2. Jawa Timur: 35.152
  3. Jawa Tengah: 30.377
  4. Banten: 9.461
  5. Sumatera Utara: 8.328

Sedangkan DKI Jakarta sebagai ibukota negara memiliki kuota haji sebesar 7.926. Untuk provinsi dengan kuota haji terkecil dimiliki oleh Kalimantan Utara sebesar 416.

Kapan Pelunasan Biaya Haji 2023?
Kembali mengutip rilis resmi Kemenag.go.id bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.

“Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Senin (10/4/2023).

“Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU,” sambungnya.

Dengan demikian, sehubungan dengan kembali normalnya aktivitas pemberangkatan haji dan umrah, maka dibutuhkan biro-biro travel haji dan umrah yang dapat memenuhi dan melayani kebutuhan dari para calon jemaah haji dan umrah.
______________________
SHAFIQ adalah perusahaan penyelenggara securities crowdfunding syariah yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Dapatkan permodalan syariah hingga 10 miliar melalui SCF Syariah atau menjadi pemodal dalam investasi syariah dalam bentuk sukuk serta saham syariah yang sesuai dengan profil risiko kamu.

Lakukan investasi dengan uang dingin sesuai tujuan keuangan dan profil risiko yang kamu miliki.

Disclaimer: Konten ini memiliki tujuan edukasi terkait finansial sedangkan pilihan investasi pada efek (saham/ sukuk) mengandung RISIKO TINGGI yang seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi.

Share