Berita
Pembahasan Gadai dan Akad Salam Dalam Islam
SHAFIQ Administrator
Minggu, 07-05-23

Apa kabar SHAFIQers?

Pasca mudik kepepet finansial, akhirnya harus menggadai benda berharga. Bolehkan melakukan hal ini? Apakah ada aturannya dalam Islam?

Apa yang dimaksud gadai?

Bagaimana praktik gadai dalam Islam?

Bagaimana hukum gadai emas, kendaraan atau tanah?

    Berdasarkan istilah ulama fikih, rahn atau gadai merupakan berutang dengan menyerahkan barang sebagai jaminan. Agar lebih mudah dipahami, kita ketahui bahwa ada pihak-pihak yang bertransaksi. Pihak pertama disebut rahin (si peminjam atau yang menggadaikan), pihak kedua adalah murtahin (pemberi hutang).

    Bolehkah Memanfaatkan Barang Gadai?
    Hal penting yang wajib diketahui adalah tidak diperbolehkannya bagi murtahin (pemberi hutang) memanfaatkan barang yang digadaikan rahin (si peminjam). Hal ini tentunya berdasarkan bahwa segala hutang yang mendatangkan manfaat adalah riba.(muslim.or.id)

    Bagaimana dengan praktik Akad Salam?
    Jual-beli dengan menggunakan cara salam menjadi solusi tepat yang diberikan oleh Islam agar terhindar riba. Ini merupakan salah satu hikmah disebutkannya syari’at jual-beli salam seusai larangan memakan riba.
    “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak dengan secara tunai, untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menulisnya.” (Qs. Al Baqarah: 282)

    Pentingnya Ilmu seputar Gadai yang sesuai Syariah dan Akad Salam yang Benar
    Dalam praktik sehari-hari seorang muslim wajib membekali dirinya dengan ilmu muamalah syariah sebagai benteng dari berbagai godaan praktik ribawi.

    Bagaimana pembahasan detailnya? Alhamdulillah, sebagai bentuk semangat memberikan edukasi serta literasi dalam Bisnis dan Muamalah Syariah maka kami hadirkan kembali kegiatan SHAFIQ X KPMI

    • Tema: "Gadai dan Akad Salam Dalam Islam"
    • Pemateri: Ustadz DR. Aris Munandar, S.S., M.P.I. (Pembina KPMI)
    • Rujukan: Kitab Fiqih Muyyasar



    • Tanggal: Selasa, 9 Mei 2023
    • Waktu: Pkl 20:00 WIB
    • Media: Zoom dan Live Channel Youtube SHAFIQ TV & KPMI TV
    • Informasi detail silakan kunjungi bit.ly/shafiqkpmi

     "Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no.1893)

    Share