Berita & Artikel
Segera Validasi NIK Menjadi NPWP melalui DJP Online, Berikut Video Tutorialnya
SHAFIQ Administrator
Jumat, 01-12-23

Tutorial validasi NIK menjadi NPWP | 2 min read

Saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mendorong masyarakat untuk melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Apa yang dimaksud dengan pemadanan NIK dan NPWP?

Berdasarkan PMK No. 112/PMK.03/2022, tujuan pemadanan NIK menjadi NPWP adalah untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien dengan nomor identitas tunggal.

Melalui pemadanan data NIK dan NPWP ini, pengurusan hak dan kewajiban pajak nantinya hanya memanfaatkan satu nomor identitas, yakni melalui NIK, sehingga masyarakat tak lagi perlu banyak ingat nomor identitas.

Apa peraturan yang melandasi pemadanan NIK dan NPWP?

Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2021, yang aturan turunannya dalam Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022.

Pemadanan NIK NPWP sampai kapan?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan, pada pertengahan 2024. Dengan adanya keputusan tersebut berarti waktu implementasi dimundurkan dari sebelumnya pada awal 2024.

"Pekan lalu secara informal telah disampaikan oleh pimpinan berdasarkan evaluasi pelaksanaan reformasi perpajakan dan kesiapan pemadanan NIK-NPWP yang harus dilaksanakan oleh jutaan wajib pajak yang sementara berdasarkan assesment ini belum berjalan dengan baik, maka implementasi NIK-NPWP 16 digit baru dilaksanakan pertengahan 2024," ujar Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Yudha Wijaya, dalam acara Sosialisasi Perpajakan, Kamis (16/11/2023).

Mundurnya implementasi agar NIK-NPWP dapat lebih terintegrasi seluruhnya, sehingga wajib pajak masih memiliki waktu yang cukup untuk melakukan validasi melalui situs DJP Online. Tidak hanya itu, ada beberapa revisi yang akan dilakukan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/2022 sebelum implementasi penuh pada pertengahan tahun depan.


Bagaimana cara pemadanan NIK NPWP?

Berikut tahapan-tahapan validasi NIK menjadi NPWP:

  1. Buka situs www.pajak.go.id pada browser Anda lalu tekan login.
  2. Masukkan 15 digit NPWP, Gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
  3. Buka menu profil, masukkan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil.
  4. Lalu logout/keluar dari menu profil untuk nantinya menguji keberhasilan langkah validasi.
  5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukkan kode keamanan, dan login. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.

Berikut ini video tutorial validasi NIK menjadi NPWP:



______________________

SHAFIQ adalah ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para Pemodal. Melalui Platform Investasi Syariah berbasis teknologi digital yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diawasi DSN-MUI.

  • Investasi pada efek (saham/ sukuk) mengandung RISIKO TINGGI yang seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi.
  • Sebelum berinvestasi, pastikan memahami skema bisnisnya melalui prospektus yang disampaikan.

Referensi artikel:

Share
slider-mobile