Berita
Mengenal Lebih Dekat Pasar Sekunder SHAFIQ, Cara Jual Beli Saham Syariah
img-penerbit
PT Handal Selaras Maternal
Rabu, 06-03-24

Jual Beli Saham Syariah | 2 min read

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor di pasar modal mencapai 12,16 juta orang pada Desember 2023. Artinya mengalami kenaikan 18,01% (year-on-year/yoy) dibandingkan data Desember 2022.

Antusiasme para pemodal terhadap instrumen investasi harus dibarengi dengan literasi dan edukasi yang baik. Edukasi meliputi pemahaman yang tepat terkait emitennya serta mengetahui risiko yang mungkin akan terjadi. SHAFIQers sudah berinvestasi dimana?

Saatnya Berinvestasi Saham

Salah satu instrumen yang diminati adalah Saham termasuk di dalamnya Saham syariah. Berinvestasi saham dapat melalui melalui pasar modal, yaitu melalui pasar perdana atau pasar sekunder.

Pasar perdana terjadi pada saat perusahaan melakukan penawaran umum sehingga investor membeli langsung dari perusahaan yang menawarkan sahamnya. Untuk saham melalui pasar sekunder terjadi setelah saham tercatat di Bursa dan transaksi ini terjadi antar investor saham.

Bagaimana Berinvestasi Saham melalui SCF?

Pembelian saham melalui platform SCF mirip dengan Bursa Efek Indonesia, dapat dilakukan pada pasar perdana dan sekunder. Tentu ada beberapa perbedaan dalam teknis pelaksanaan dan waktu transaksinya.

Saat ini SHAFIQ sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana melaksanakan Pasar Sekunder dengan menghadirkan Penerbit yang bergerak di bidang Kesehatan Ibu dan Anak. Para pemodal dapat melakukan pembelian saham antara pemodal atau penerbit dapat juga melakukan buyback saham yang dilepas para pemodalnya.

Sebelum berinvestasi, yuk berkenalan dengan penerbitnya!

Mari kita mengenal lebih dekat dengan KMNC


Saatnya kenalan dengan investasi yang kamu pilih. Sebelum menginvestasikan uangmu, pelajari dengan baik instrumen investasinya. Pahami cara kerjanya, risikonya, dan potensi keuntungannya.

KMNC telah menerbitkan saham melalui pasar perdana di platform SHAFIQ, setelah memenuhi waktu 1 tahun maka kembali diperdagangkan sahamnya melalui pasar sekunder SHAFIQ.

Siapa itu KMNC? PT Handal Selaras Maternal adalah perusahaan yang menjalankan usaha Klinik Ibu dan Anak dengan menggunakan brand “Kosambi Maternal & Children Center” (KMNC). KMNC berusaha untuk mengedepankan sebagai Klinik Ibu dan Anak yang paling peduli (care), nyaman (comfortable), sekaligus terjangkau (affordable).

Dimana lokasi KMNC? Saat ini KMNC telah hadir di beberapa lokasi strategis, diantaranya: KMNC Depok, KMNC BSD dan KMNC Green Lake City.



Apa saja layanan KMNC? 
KMNC memberikan layanan unggulan untuk mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak, meliputi:
  • Dokter kandungan (obsgyn)
  • Dokter anak
  • Dokter laktasi
  • Dokter umum Layanan penunjang medis seperti instalasi farmasi dan laboratorium.

Bagaimana Cara Jual Beli Saham Syariah dari KMNC

Berikut ini langkah-langkah dan Mekanisme Permintaan (bid) di Pasar Sekunder?

  1. Login ke Akun Shafiq Anda.
  2. Pilih menu Pasar Sekunder.
  3. Pilih “Investasi Sekarang”.
  4. Klik tombol “Beli”, lalu masukkan nominal harga permintaan per lembar saham dan jumlah lembar saham yang ingin dibeli.
  5. Pastikan saldo dompet Anda mencukupi untuk melakukan pembelian tersebut dan mencapai nilai minimum pembelian Rp 500.000.
  6. Klik “Konfirmasi Pembelian” dan checklist button Syarat dan Ketentuan.
  7. Transaksi akan match apabila terdapat penjualan (offer) dengan harga dan lembar saham yang sesuai dengan pembelian (bid) atau match dengan harga penjualan (offer) terendah yang terpasang.


Berikut ini langkah-langkah dan Mekanisme Penawaran (offer) di Pasar Sekunder?

  1. Login ke Akun Shafiq Anda.
  2. Pilih menu Pasar Sekunder.
  3. Pilih “Investasi Sekarang”.
  4. Klik tombol “Jual”, lalu masukkan nominal harga penawaran per lembar saham dan jumlah lembar saham yang ingin dijual.
  5. Pastikan Anda memiliki portofolio yang sesuai dengan penjualan tersebut dan “memiliki outstanding diatas Rp 500.000 atau Rp 0 sesudah penjualan”.
  6. Klik “Konfirmasi Penjualan” dan checklist button Syarat dan Ketentuan.
  7. Transaksi akan match apabila terdapat pembelian (bid) dengan harga dan lembar saham yang sesuai dengan penawaran (offer) atau match dengan harga pembelian (bid) tertinggi yang terpasang.


Bagaimana Cara Melakukan Amend Transaksi di Pasar Sekunder?

Amend adalah fitur untuk mengubah harga dan/atau jumlah lembar saham dari bid / offer Anda yang sedang aktif. Anda hanya dapat melakukan Amend pada transaksi Anda secara mandiri sebanyak 3 (tiga) kali.

Untuk melakukan Amend bid / offer yang sudah terpasang pada order list dapat dilakukan secara mandiri dengan cara :

  1. Login ke Akun Shafiq Anda.
  2. Pilih Menu Pasar Sekunder pada tab Dashboard.
  3. Klik order list bid / offer Anda yang sedang aktif ( memiliki status Pending ) dan ingin diubah.
  4. Klik “Amend”, maka akan keluar halaman Amend Bid/ Offer dan silahkan melakukan perubahan yang Anda inginkan.
  5. Checklist button Syarat dan Ketentuan, lalu klik “Konfirmasi Penjualan” jika Amend pada Offer Anda atau klik “Konfirmasi Pembelian” jika Amend pada Bid Anda.
  6. Jika berhasil, maka akan muncul “Amend Kamu Sudah Kami Terima” dan “Cek Status Transaksi”.


Bagaimana Pembatalan/Cancel bid/offer di Pasar Sekunder?

Cancel adalah fitur untuk membatalkan bid / offer Anda yang sedang aktif. Anda hanya dapat melakukan Cancel transaksi sebanyak 3 (tiga) kali. Untuk melakukan pembatalan bid / offer yang sudah terpasang pada order list dapat dilakukan secara mandiri dengan cara :

  1. Login ke Akun Shafiq Anda.
  2. Pilih Menu Pasar Sekunder pada tab Dashboard.
  3. Klik order list bid / offer Anda yang sedang aktif ( memiliki status Pending ) dan ingin dibatalkan.
  4. Maka akan keluar warning box yang dimaksud untuk re-konfirmasi bahwa Anda ingin melakukan pembatalan dan menginformasikan sisa kuota Cancel Anda, lalu Klik “Ya, Batalkan”.


Informasi Penting terkait Pasar Sekunder SHAFIQ

  1. Tidak adanya Daily Trading, maka setiap transaksi yang match di Pasar Sekunder tidak dapat langsung diperjualbelikan kecuali sampai periode Pasar Sekunder berikutnya.
  2. Adanya Partial Match, memungkinkan transaksi Anda tidak sepenuhnya terjual / terbeli.
  3. Adanya minimum Penjualan (offer) sebesar Rp100.000 berdasarkan market value saham di Pasar Sekunder Shafiq.
  4. Minimum Pembelian (bid) adalah Rp500.000
  5. Minimum kepemilikan efek setelah transaksi ( bid/offer ) adalah Rp500.000

Apakah SHAFIQers ingin mendapatkan informasi lebih detail terkait KMNC?

Pastikan kamu sudah daftar dan melakukan KYC ya!
Cek info lebih detailnya melalui
shafiq.id/pasar-sekunder

Jadi tunggu apa lagi, yuk kita ikut menjadi bagian dari Investasi Berjamaah, Daftar sekarang juga!
______________________
SHAFIQ adalah ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para Pemodal. Melalui Platform Investasi Syariah berbasis teknologi digital yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diawasi DSN-MUI.

Wajib diperhatikan!
  • Investasi pada efek (saham/sukuk) mengandung risiko tinggi. Pastikan memahami skema bisnisnya melalui prospektus yang disampaikan ya
Share