Berita
Jadwal Sukuk Mundur, Apa yang Dilakukan SHAFIQ?
SHAFIQ Administrator
Jumat, 05-04-24

Sukuk Mundur, SHAFIQ? | 2 min read

Apa sih tujuan investasi, SHAFIQers?

Para milenial dan Generasi Z saat berinvestasi memiliki beberapa tujuan yang berbeda-beda, diantaranya adalah untuk membangun kekayaan jangka panjang, merencanakan pensiun dini, mengurangi ketidakpastian ekonomi, serta mengikuti tren teknologi dan inovasi.

Investasi, meskipun memiliki potensi keuntungan, juga membawa risiko dan potensi kerugian yang perlu diperhitungkan oleh para investor. Untuk menyikapi risiko dan potensi kerugian dalam investasi, investor harus diversifikasi portofolio, memahami toleransi risiko, dan terus memantau pasar dengan bijaksana.

Begitu juga yang terjadi di bisnis yang listing melalui SCF, akan ada risiko serta kendala terkait jadwal yang tidak sesuai proyeksi.

Lalu, bagaimana dengan kinerja SHAFIQ selaku wakil pemodal/ investor?

Apa yang dilakukan SHAFIQ jika Jadwal Sukuk Mundur?

Jika jadwal sukuk mundur, SHAFIQ selaku perwakilan pemodal dalam penyelenggaraan Securities CrowdFunding harus memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada para pemodal mengenai alasan mundurnya jadwal dan kemungkinan dampaknya, serta memastikan bahwa langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk meminimalkan kerugian atau ketidaknyamanan bagi para pemodal.

Secara umum, ada 2 alasan kenapa sukuk mundur
  1. Risiko bisnis/ proyek
  2. Dugaan Wanprestasi

Jika Sukuk Mundur Disebabkan Risiko Bisnis?

Kita bahas dulu yang nomor 1 ya, sukuk mundur karena risiko bisnis/ proyek. Apa yang akan dilakukan SHAFIQ sebagai penyelenggara SCF.

  1. Melakukan Monitoring
    SHAFIQ melakukan upaya monitoring secara ketat terhadap penerbitan sukuk, seperti komunikasi ataupun kunjungan kepada penerbit dan dilakukan pelaporan rutin kepada pemodal melalui berita perusahaan.

  2. Melakukan Verifikasi
    Melakukan upaya klarifikasi/ verifikasi dengan meminta bukti-bukti dokumen dan fakta untuk memastikan keadaan bisnis/ proyek tersebut.

  3. Mengubah Jadwal dan Proyeksi
    Berdasarkan monitoring dan verifikasi memang project mengalami kemunduran karena risiko bisnis dan kemunduran tersebut kurang dari 2 bulan, maka akan diinformasikan kepada pemodal melalui laporan insidental dan perubahan jadwal di KSEI sesuai dengan proyeksi penyelesaian yang diajukan penerbit.

  4. Mengadakan RUPSu
    Untuk perubahan jadwal atau kendala bisnis/ proyek yang serius lebih dari 2 bulan, maka akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSu) yaitu penjabaran secara langsung dari penerbit kepada pemodal terkait dengan progress proyek dan rencana penyelesaiannya.

  5. Menyesuaikan jadwal
    Untuk perubahan jadwal yang sifatnya akan memberikan dampak baik kepada para pemodal (seperti pengembalian dana lebih cepat dari proyeksi) akan dilakukan sesuai permintaan penerbit.
Setiap perubahan jadwal juga menyesuaikan dengan peraturan perubahan administrasi di kustodian sentral efek Indonesia (KSEI) dan kesesuaian dengan syariah.

Serta pada setiap tahapan SHAFIQ tetap melakukan upaya-upaya penagihan kepada penerbit sesuai dengan hak-hak para pemodal.

Jika Sukuk Mundur Disebabkan Wanprestasi

Untuk kali ini kita bahas jika ada dugaan wanprestasi. Apa yang dilakukan SHAFIQ sebagai penyelenggara SCF.

  1. Melakukan Verifikasi
    Melakukan upaya klarifikasi/ verifikasi dengan meminta bukti-bukti dokumen dan fakta untuk memastikan keadaan bisnis/ proyek penerbit. Juga memperhatikan kesesuaiannya dengan syariah.

  2. Melakukan Penagihan dan Musyawarah
    Selama proses berlangsung, SHAFIQ tetap melakukan upaya penagihan secara persuasif agar penerbit mengembalikan dana pemodal.

  3. Jika Terbukti dan Penerbit Rujuk
    Jika ada dugaan wanprestasi dan penerbit rujuk serta berkomitmen akan mengembalikan dana, selanjutnya akan dilakukan perubahan jadwal di KSEI sesuai progress pembayaran dari penerbit.

  4. Proses Legal Action
    Jika upaya tersebut tidak berjalan, akan dilakukan legal action dengan perkara perdata atau pidana, dengan tujuan utama mendorong penerbit untuk melakukan pengembalian dana para pemodal melalui eksekusi jaminan dan sumber lainnya.
Demikianlah penjelasan singkat, Apa yang dilakukan SHAFIQ selaku wakil pemodal jika Jadwal Sukuk Mundur. SHAFIQ dalam hal ini sebagai Securities Crowdfunding Syariah di Indonesia yang Pertama yang Dapat Izin OJK serta diawasi DSN MUI akan terus mengedukasikan kepada para investor maupun pemodal agar tetap memiliki literasi yang baik dalam memahami instrumen investasi.

Jadi tunggu apa lagi, yuk kita ikut menjadi bagian dari Investasi Berjamaah, Daftar sekarang juga!
______________________
SHAFIQ adalah ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para Pemodal. Melalui Platform Investasi Syariah berbasis teknologi digital yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diawasi DSN-MUI.

Wajib diperhatikan!!
  • Investasi pada efek (saham/sukuk) mengandung risiko tinggi. Pastikan memahami skema bisnisnya melalui prospektus yang disampaikan.

Share