Berita
Pengembalian Modal dan Bagi Hasil Sukuk selama Maret 2024
SHAFIQ Administrator
Selasa,
16-04-24
Pengembalian modal dan bagi hasil | 3 min read
Investasi syariah sedang diminati saat ini? Peminat pasar modal syariah dalam 5 tahun terakhir terdapat pertumbuhan yang cukup signifikan. Bahkan BEI menargetkan adanya pertumbuhan hingga 1 juta investor pada periode tahun 2024.
SCF adalah ‘mini bursa’ yang mempertemukan para investor dan pengusaha melalui platform digital, saat ini turut tumbuh positif dari sisi jumlah investor maupun pendanaan bisnis.
Alhamdulillah… telah terupdate perkembangan investasi sukuk syariah yang terbit melalui platform Shafiq.id, periode Maret 2024 yang meliputi informasi pengembalian modal dan bagi hasil.
Perkembangan Sukuk dari 12 Penerbit periode Maret 2024
Berikut informasi perkembangan pengembalian modal dan bagi hasil:
✅ 5 sukuk yang telah selesai.
- PT SHAFIRA APPAREL INDONESIA | SHAI-SMD01 ✅
- PT KANTI SEHATI SUKSES | KTSS-SMD04 ✅
- PT FIO AMANAH PERDANA | FIAH-SMD01 ✅
- PT METRIX INSPIRA | SMIX-SMD01 ✅
- PT MITRA REKA KONSTRUKSI | MIRK-SMD01 ✅
✅ 7 sukuk melakukan pengembalian modal/ bagi hasil
- PT SEBELAS APRIL LIAN MIPRO | SALM-SMD02
- PT TEKNOLOGI SARANA SEMPURNA | TESS-SMY07
- PT CIPTA DAYA SELARAS | CDAS-SMD08
- PT GEOJAYA TEHNIK | GENI-SMY01
- PT HEAT TRANSFER SOLUTIONS INDONESIA | HTSI-SMY02
- PT GEMILANG SUKSES MANDIRI | GESM-SMY03
- PT GEMILANG SUKSES MANDIRI | GESM-SMD02
Detail Pengembalian Modal dan Bagi Hasil Sukuk bulan Maret 2024
Berikut detail informasi kinerja sukuk, meliputi keterangan: pengembalian modal, realisasi bagi hasil dan bagi hasil. Hal tersebut disesuaikan kinerja masing-masing penerbit.
Selamat untuk seluruh SHAFIQers yang menjadi pemodal pada penerbit-penerbit tersebut. Semoga Allah ﷻ berikan kita harta yang banyak dan berkah.
______________________
SHAFIQ adalah ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para Pemodal. Melalui Platform Investasi Syariah berbasis teknologi digital yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diawasi DSN-MUI.
Wajib diperhatikan !!
- Investasi pada efek (saham/sukuk) mengandung risiko tinggi. Pastikan memahami skema bisnisnya melalui prospektus yang disampaikan ya