Dengan tagline Investasi Berjamaah, SHAFIQ ingin memberikan kemudahan kepada Anda dan teman-teman lainnya untuk bersama-sama saling membantu memajukan perekonomian yang penuh dengan keberkahan syari'ah.
Dan salah satunya melalui InveSharing ini, sebuah kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi seputar investasi syariah. Alhamdulillah acara InveSharing episode pertama dengan tema Investasi Saham dan Sukuk yang Sesuai dengan Syariat Islam telah selesai dan berjalan dengan baik.
Untuk Anda yang kelewatan acaranya, sekarang sudah bisa Anda saksikan langsung di channel YouTube SHAFIQ TV atau langsung di website ini.
Ada beberapa poin yang dibahas oleh ustadz Ardiansyah Rakhmadi, Lc. MSI dalam tema kali ini, yaitu;
Definisi investasi
Dalam bahasa Arab, investasi disebut dengan ististmar yang artinya mencari buah. Kalau kita mengatakan tsimār al-ardh,artinya hasil bumi. Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala berfirman
وَأَنزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui." (QS. al-Baqarah: 22)
Allah Ta'ala juga berfirman
وَكَانَ لَهُۥ ثَمَرٌ فَقَالَ لِصَٰحِبِهِۦ وَهُوَ يُحَاوِرُهُۥٓ أَنَا۠ أَكْثَرُ مِنكَ مَالًا وَأَعَزُّ نَفَرًا
"Dan dia mempunyai kekayaan besar, maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika bercakap-cakap dengan dia: 'Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat.'" (QS. al-Kahfi: 34)
Sedangkan secara istilah, ististmar adalah
استخدام الأموال في الإنتاج إما مباشرة بشراء الآلات والمواد الأولية, وإما بطريقة غير مباشرة كشراء الأسهم والسندات
“Menggunakan harta dalam kegiatan produksi, baik secara langsung dengan membeli alat dan bahan baku atau tidak langsung, seperti dengan cara membeli saham dan surat-surat berharga.” (Mu’jam Al-Wasith)
Investasi Saham
Saham ialah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (idx.co.id)
Kriteria Saham Syariah
Ada 2 kriteria penting pada perusahaan yang harus Anda perhatikan ketika hendak berinvestasi saham, yaitu;
Investasi Sukuk
Sukuk adalah surat berharga Syariah (efek Syariah) berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama, dan mewakili bagian kepemilikan yang tidak bisa ditentukan batas-batasnya (hishshah sya`i’ah) atas aset yang mendasarinya (aset sukuk) setelah diterimanya dana sukuk, ditutupnya pemesanan dan dimulainya penggunaan dana sesuai peruntukkannya. (Fatwa DSN-MUI Nomor 137 Tentang Sukuk)
Kriteria Sukuk Syariah
Ada beberapa kriteria yang perlu Anda perhatikan ketika hendak berinvestasi sukuk, yaitu;
Itu adalah beberapa pembahasan yang ada dalam InveSharing episode pertama. Jika Anda ingin mendapatkan penjelasan lebih detailnya, silahkan saksikan rekamannya di channel Youtube SHAFIQ TV