Berita
Inilah Manfaat Single Investor Identification (SID)
SHAFIQ Administrator
Selasa, 29-03-22

Apa kabar SHAFIQers?

Sebagai warga negara yang sah menurut hukum, anda pasti memiliki kartu identitas baik berupa KTP maupun paspor. Tapi, tahukah anda sebagai investor SCF anda juga wajib memiliki kartu identitas sebagai investor? Kartu identitas investor yang dimaksud adalah Single Investor Identification atau SID yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Namun, apa itu sebenarnya SID dan apa manfaat serta tujuan memiliki SID insyaAllah akan dibahas pada artikel ini.


Pengertian Single Investor Identification ( SID )

Berdasarkan peraturan Peraturan KSEI Nomor I-E tentang Single Investor Identification (SID), SID adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan KSEI yang digunakan Nasabah, Pemodal, dan/atau Pihak lain berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melakukan kegiatan terkait Transaksi Efek dan/atau menggunakan layanan jasa lainnya baik yang disediakan oleh KSEI maupun oleh pihak lain berdasarkan persetujuan KSEI atau peraturan yang berlaku.


Manfaat dan Fungsi Single Investor Identification ( SID )

Dilansir dari idxchannel.com, SID memiliki beberapa manfaat dan fungsi bagi investor antara lain:

  1. Sebagai Identitas Investor
    SID merupakan nomor identitas yang bersifat unik dan wajib yang dimiliki oleh seorang investor. Sehingga, seorang investor tidak akan memiliki nomor SID yang sama dengan investor lain.

  2. Transparansi Portofolio dan Aktivitas Investasi
    Melalui SID, para investor dapat dengan mudah mengecek portofolio secara keseluruhan efek yang dimiliki berada di beberapa sekuritas, Bank Kustodian, dan SCF tercatat. Hal ini sebabkan oleh cara kerja SID seperti e-KTP, dimana data semua investor terintegrasi secara nasional. SID dapat dikatakan sebagai medianya para investor untuk mengawasi aset kekayaan mereka hanya cukup dengan mengakses portal yang dikelola di KSEI.

  3. Memudahkan Akses Aktivitas di Pasar Modal
    Keberadaan SID juga menjadi salah satu cara untuk mempermudah investor untuk mengecek dan mengakses portofolionya dari berbagai jenis investasi, sekuritas, Bank Kustodian, dan SCF yang berbeda. SID juga dapat memungkinkan investor untuk memperhatikan aset mereka secara online melalui Fasilitas AKSes KSEI.

  4. Sarana Pengecekan Kekayaan
    Dengan adanya SID juga memungkinkan investor untuk mengecek asetnya melalui bank penyedia jasa Rekening Dana Investor (RDI) karena SID telah terintegrasi dengan perbankan di mana pengecekan nilai portofolio dapat dilakukan melalui ATM atau internet banking yang dimiliki.

Dengan demikian, keberadaan SID dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi, mengawasi, dan mengakses data atas kepemilikan berbagai jenis investasi secara transparan kepada investor. Selain itu, dengan adanya SID investor juga dapat memastikan bahwa portofolio investasinya aman dan bukan investasi bodong. Tak hanya bagi investor, SID juga memiliki manfaat untuk mendukung upaya integrasi infrastruktur pasar modal di Indonesia.

Demikianlah penjelasan singkat tentang Manfaat Single Investor Identification (SID) untuk Investor. SHAFIQ sebagai Securities Crowdfunding Syariah di Indonesia yang Pertama yang Dapat Izin OJK serta diawasi DSN MUI akan terus mengedukasikan kepada para investor maupun pemodal agar tetap memiliki literasi yang baik dalam memahami instrumen investasi.

Berminat menjadi pemodal atau penerbit di shafiq.id. Silahkan DAFTAR kemudian pelajari detailnya secara lengkap. Jika masih ada pertanyaan silahkan hubungi email : [email protected]

Share