Berita
7 Tips Mengatur Gaji Bulanan Sesuai Syariat
SHAFIQ Administrator
Rabu, 27-04-22

2 Min Read

Apa kabar SHAFIQers?

Sudah terima gaji bulanan ?

Masih bingung cara mengaturnya ?

Setiap akhir bulan harus tekor bahkan terjerat utang ?

Akhirnya tidak bisa menabung untuk masa depan apalagi memikirkan berinvestasi mengembangkan harta.

Artikel singkat ini akan memberikan insight baru buat teman semua agar lebih cermat dalam mengatur gaji bulanan. Berapa pun besaran nominal gaji yang diterima jika tidak diatur makan tetap akan ‘jebol’ juga.

Pernahkah anda merasa hidup anda hanya dari gaji ke gaji dan seperti numpang lewat saja? Padahal gaji anda setiap tahun naik setidaknya karena ada penyesuaian inflasi, belum lagi tambahan dari THR dan bonus.

Bisa jadi anda terkena yang namanya lifestyle inflation atau inflasi gaya hidup. Inflasi ini terjadi ketika pendapatan anda meningkat, pengeluaran anda pun ikut meningkat. Sebaiknya kita ingat selalu sabda Nabi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.”

(HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Pengeluaran Harta dalam Kebaikan

Lalu, bagaimana cara mengatur gaji bulanan yang sesuai dengan syariat? Dilansir dari rumaysho.com, sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga antara lain:

  1. Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harta lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari).

  2. Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit.

  3. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula memberi makan pada mereka yang kelaparan.

Setelah merinci demikian, Ibnu Baththal kemudian menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Baththal, 5:454, Asy-Syamilah).


Tips Mengatur Gaji Bulanan Sesuai Syariat

Merujuk kepada keterangan ulama, ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Hafizhahullah merinci lagi manajemen gaji bulanan yang disampaikan melalui channel Youtube Rumaysho TV. Berikut adalah cara mengatur gaji bulanan sesuai syariat:

  1. Keperluan Wajib
    Salurkan gaji terlebih dahulu keperluan yang wajib, yaitu untuk kepentingan pribadi dan untuk nafkah keluarga (istri dan anak, juga pada orang tua).

  2. Bayar Hutang
    Apabila telah memiliki kemampuan membayar, maka segera bayar. Jika sengaja melakukan penundaan membayar hutang padahal mampu adalah sebuah kezaliman, apalagi hutang riba.

  3. Zakat
    Jika memang sudah ada sisa pada simpanan di atas nishab dan telah bertahan selama haul.

  4. Kebutuhan Lain
    Kelebihan rezeki bisa digunakan untuk kebutuhan lain.

  5. Sedekah
    Dapat dilakukan sedekah dengan memberi makan (sedekah yang langsung habis), sedekah yang bentuknya adalah amal jariyah, dan sedekah atas nama keluarga yang telah meninggal dunia.

  6. Investasi
    Gunakan untuk investasi, tentunya investasi yang tidak melanggar syariat.

  7. Amal Shaleh
    Simpan untuk amal saleh, terutama untuk bekal naik haji atau umrah.

SHAFIQers demikian penjelasan terkait 7 Tips Mengatur Gaji Bulanan Sesuai Syariat. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membimbing kita dengan hidayahnya agar senantiasa berada dalam kebenaran dan dijauhkan dari pelanggaran SyariatNYA yang Mulia khususnya dalam hal Muamalah.

Sudah siap berinvestasi? Silahkan DAFTAR SEBAGAI PEMODAL kemudian Pelajari Prospektus Usaha DAFTAR INVESTASI serta informasi lainnya untuk Berinvestasi secara Aman

Masih belum paham seputar Investasi Syariah? Silahkan cek artikel pilihan kami di Sharia Securities Crowdfunding | SHAFIQ Tingkatkan literasi sebelum memutuskan berinvestasi.

Share