Berita
Insentif Pajak Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2021
SHAFIQ Administrator
Jumat, 27-08-21

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), insentif perpajakan seharusnya berakhir bulan Juni ini.

Namun ada kabar gembira bagi para pelaku usaha, Pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif fiskal bagi wajib pajak terdampak Covid-19 hingga akhir tahun, yakni hingga Desember 2021.


Jenis Pajak

Insentif yang diperpanjang tersebut antara lain adalah pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp. 16 juta per bulan atau memperoleh penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp. 200 juta.

Diskon pajak untuk korporasi sebesar 50% untuk angsuran PPh Pasal 25, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Untuk UMKM, Pemerintah juga memperpanjang masa berlaku atas PPh Final ditanggung pemerintah (DTP).


Sektor Usaha Penerima Insentif

Dalam PMK No. 9 Tahun 2021, insentif pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25 dapat dimanfaatkan wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 1.018 bidang usaha tertentu, pembebasan PPh Pasal 22 impor dapat dimanfaatkan oleh 730 bidang usaha tertentu, dan restitusi PPN dipercepat dapat dimanfaatkan oleh 725 bidang usaha tertentu.

Sedangkan untuk insentif PPh Pasal 21 DTP dapat dimanfaatkan oleh 1.189 bidang usaha tertentu dan untuk insentif PPh Final DTP dapat dimanfaatkan oleh seluruh UMKM yang masih menggunakan pajak Final.

Namun ada perubahan untuk PPh Pasal 25, PPh Pasal 22 impor, dan restitusi PPN dipercepat, Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua sektor akan mendapatkan perpanjangan masa pemberian insentif pajak tersebut, Pemerintah hanya akan memberikan perpanjangan bagi sektor-sektor usaha yang benar-benar masih membutuhkan dukungan untuk bangkit dari pandemi ini.

Yuk kita rencanakan pengembangan bisnis & investasi kita, SHAFIQ akan membantu SHAFIQers yang ingin mengembangkan usaha dan SHAFIQers yang ingin berinvestasi.

Follow juga kami di Instagram @shafiq.id supaya terus update berbagai info seputar investasi lainnya.

#UKMBangkit #InvestasiBerjamaah #InvestasiBersamaSHAFIQ

Share