PROFIL PT FIO AMANAH PERDANA
PT FIO AMANAH PERDANA (selanjutnya disebut “PT FIAH”) berkedudukan di Jalan Buncit Raya Nomor 37 D, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
PT FIAH didirikan pada Tanggal 05 Desember 2011 berdasarkan Akta Nomor 008, yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris ELLY RUSTAM, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Tangerang Selatan.
PT FIAH atau lebih dikenal dengan Fio Holiday Travel adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang penyelenggaraan jasa Haji dan Umroh, provider visa Umroh, jasa ticketing domestic dan international, Tour, reservasi hotel domestik dan international, LA (Land Arrangement).
PT FIAH telah beroperasi sejak tahun 2011, awalnya bergerak di bidang usaha jasa ticketing dan LA (Land Arrangement), kemudian berkembang melayani jasa penyelenggaraan ibadah umroh dan haji. Kemudian pada tahun 2020 PT FIAH secara resmi memperoleh izin dan telah terdaftar secara resmi sebagai PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus), PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan Provider Visa Umrah.
RENCANA PEMAKAIAN MODAL INVESTASI
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum penerbitan Sukuk Musyarakah FIAH-SMY04, akan digunakan seluruhnya untuk membiayai Pengadaan dan Penjualan Ticket Seat Umroh berdasarkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RAPB) PT Fio Amanah Perdana Nomor 007/FIO/SK-DIR/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 yang juga sebagai dasar penerbitan Sukuk ini.