PERTANIAN, KEHUTANAN DAN PERIKANAN
(SYAF-SMY02) Pengadaan Mesin Cuci Barrier Infeksius RSUD Puruk Cahu
SUKUK – MUSYARAKAH
Dana Terkumpul 44 hari tersisa
1%
Rp16.000.000 dari Rp1.850.000.000
Minimum Investasi Rp 1.000.000
Dalam Unit 10
Bulan ke - 6
Pembayaran Pertama
6 Bulan
Tenor Sukuk

Detail Investasi
Target Pendanaan Rp1.850.000.000
Target Pendanaan Minimum Rp1.000.000.000
ROI (Proyeksi)
18.74% per tahun
Tenor Sukuk 6 Bulan
Pembayaran Pertama Bulan ke-6
Jumlah Sukuk Tersedia Rp1.834.000.000
(18.340 Unit)

PT SYAF UNICA INDONESIA Penerbit
Tentang Bisnis

PROFIL PT SYAF UNICA INDONESIA 

PT SYAF UNICA INDONESIA (selanjutnya disebut “PT SYAF”) memiliki representative office di Griya Mandalatama Cluster 4A Nomor 8, Kelurahan Karanglewas, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, 53161. 

PT SYAF didirikan pada Tanggal 26 Juni 2020 berdasarkan Akta Nomor 17, yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris RIEFKI ADIAN, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Kendal.

PT SYAF didirikan pada tahun 2020 dan berfokus pada usaha di bidang distribusi alat kesehatan. Pada perkembangannya, PT SYAF memperbesar ruang lingkup bisnis menjadi distribusi alat kesehatan, serta manufacturing plastik. Lima produk yang dihasilkan meliputi produk steril, produk non steril, produk radiasi, produk non radiasi, dan IVD. Tidak hanya menyediakan produk kesehatan, PT SYAF juga menyediakan fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, klinik, apotik dan laboratorium. Seluruh produknya bergaransi dan akan dikirim secara cepat ke lokasi customer. PT SYAF juga melayani berbagai macam proyek dan tender.


RENCANA PEMAKAIAN MODAL INVESTASI

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum penerbitan Sukuk Musyarakah SYAF-SMY02, akan digunakan seluruhnya untuk membiayai Pengadaan Mesin Cuci Barrier Infeksius RSUD Puruk Cahu, berdasarkan Surat Pesanan No. EP-01KZWSRWSKKJKH3JQ0TF3ZZTB8, tanggal 19 Agustus 2026 dari UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu, yang juga sebagai dasar penerbitan Sukuk ini.

Unit Tersisa:
Estimasi ROI berdasarkan proyeksi proyek Tenor 6 Bulan Estimasi Keuntungan berdasarkan proyeksi proyek
Jumlah yang Dibayar
  • Performa bisnis masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan.
  • Diluar pajak, tarif dikenakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku
Lokasi
Griya Mandalatama Cluster 4A Nomor 8