Berita & Artikel
Kenapa Harga Properti Naik Terus? Ini Faktornya
SHAFIQ Administrator
Senin, 06-07-26

Harga Properti Naik | 3 Min read

"Pernah nggak kamu bertanya, kenapa harga rumah yang dulu Rp300 juta sekarang bisa tembus Rp700 juta, bahkan miliaran rupiah?"

Kalau diperhatikan, harga properti memang cenderung naik dari tahun ke tahun. Meski sesekali mengalami perlambatan atau koreksi, dalam jangka panjang nilai properti memiliki kecenderungan meningkat.

Apa penyebabnya?

Baca Juga:

Yuk, kita bahas satu per satu!

  1. Tanah Jumlahnya Terbatas
    Alasan paling mendasar adalah karena tanah tidak bisa diproduksi lagi. Luas bumi tetap, sementara jumlah penduduk terus bertambah.

    Semakin banyak orang yang membutuhkan tempat tinggal, kantor, gudang, atau lahan usaha, maka permintaan meningkat sementara pasokan lahan terbatas. Hukum ekonomi sederhana mengatakan: ketika permintaan naik dan pasokan terbatas, harga pun ikut naik.

  2. Biaya Pembangunan Terus Meningkat
    Harga sebuah properti tidak hanya ditentukan oleh tanahnya, tetapi juga biaya membangunnya.

    Harga semen, besi, baja, pasir, kayu, hingga upah tenaga kerja cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Akibatnya, biaya membangun rumah baru menjadi semakin mahal dan mendorong kenaikan harga properti secara keseluruhan.

  3. Infrastruktur Membuat Nilai Properti Melonjak
    Pernah melihat harga tanah yang melonjak setelah dibangun jalan tol, stasiun, bandara, atau pusat perbelanjaan?

    Infrastruktur baru meningkatkan aksesibilitas suatu wilayah sehingga kawasan tersebut menjadi lebih menarik untuk ditinggali maupun dijadikan lokasi bisnis. Dampaknya, nilai jual properti di sekitarnya ikut meningkat.

  4. Inflasi
    Inflasi menyebabkan nilai uang terus menurun dari waktu ke waktu.

    Artinya, barang dan aset yang memiliki nilai ekonomi, termasuk properti, umumnya akan mengalami kenaikan harga agar tetap mencerminkan nilai riilnya.

    Karena itu, banyak orang menjadikan properti sebagai salah satu aset untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.

  5. Pertumbuhan Penduduk dan Urbanisasi
    Setiap tahun jumlah penduduk bertambah. Di sisi lain, banyak masyarakat yang berpindah ke kota untuk bekerja atau membuka usaha.

    Semakin tinggi kebutuhan hunian di suatu daerah, semakin tinggi pula permintaan terhadap rumah, apartemen, ruko, maupun tanah. Kondisi ini ikut mendorong kenaikan harga properti.

  6. Properti Bisa Menghasilkan Pendapatan
    Selain berpotensi naik nilainya (capital gain), properti juga dapat menghasilkan pendapatan pasif (passive income) melalui sewa rumah, ruko, apartemen, gudang, atau bangunan komersial lainnya.

    Inilah yang membuat banyak investor tertarik memiliki aset properti sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang.

Apakah Harga Properti Selalu Naik?

Jawabannya tidak selalu.

Ada periode tertentu ketika harga properti bisa stagnan atau bahkan turun karena perlambatan ekonomi, tingginya suku bunga, atau melemahnya daya beli masyarakat.

Namun jika dilihat dalam jangka panjang, properti termasuk salah satu aset yang memiliki kecenderungan mengalami apresiasi nilai, terutama jika berada di lokasi strategis dan didukung perkembangan kawasan.

Alternatif Investasi di Sektor Riil, Ada? 

Memahami alasan di balik kenaikan harga properti membantu kita melihat bahwa membeli properti bukan sekadar memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Bagi SHAFIQers yang belum memiliki dana besar untuk membeli properti secara langsung, jangan berkecil hati.

Saat ini sudah tersedia berbagai alternatif investasi di sektor riil yang dapat menjadi langkah awal membangun aset secara bertahap, termasuk melalui platform investasi syariah seperti SHAFIQ, yang mempertemukan investor dengan pelaku usaha riil sesuai prinsip syariah.

Semakin dini kita mulai membangun aset, semakin besar peluang menikmati manfaatnya di masa depan. Jangan menunggu sampai harga properti semakin tinggi baru mulai merencanakan investasi.

Baca Juga:

=====

SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. 

Mau Mulai Investasi, Tapi Masih Ragu? Sebelum ambil keputusan, pastikan kamu paham cara kerjanya:

  1. Investasi yang baik selalu dimulai dari literasi yang cukup.
  2. Jangan hanya fokus pada potensi imbal hasil.
  3. Pahami juga model bisnis, risiko, dan legalitasnya.

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Sumber:

Share
slider-mobile