Berita
Cara Mendapatkan Modal Bisnis Tanpa Melanggar Syariah
SHAFIQ Administrator
Jumat,
07-10-22
2 min read
Apakabar SHAFIQers?
“Sudah lama mau buka usaha tapi tidak memiliki modal”
Pernah dengar kalimat di atas di sebuah interview pada event workshop calon pengusaha? Jika kalimat ini muncul maka narasumber biasanya akan memberikan pemahaman sederhana berikut:
“Punya handphone? Punya kuota data? Punya list kontak? Itu adalah modal besar. Hari ini kita bukannya tidak punya modal namun tidak mampu mengoptimalkan modal yang sudah dimiliki. Dengkul Anda adalah modal, makanya mari memulai usaha modal dengkul… bla… bla… bla….”
Apa yang dimaksud dengan modal?
Berdasarkan KBBI, modal memiliki pengertian sesuatu yang digunakan seseorang atau perusahaan sebagai bekal untuk bekerja, berjuang, dan sebagainya. Artinya, modal adalah semua hal yang dimiliki baik berupa uang, barang, aset lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usaha.
Tentu berbeda pengertian terkait modal ketika di awal memulai usaha, modal ketika melakukan scale up usaha dan modal khusus saat menjalankan sebuah proyek yang membutuhkan pendanaan lebih besar.
Salah satu keresahan para pebisnis saat ini adalah bagaimana cara mendapatkan modal usaha yang sesuai syariah. Dengan harapan usaha yang dikelolanya diberikan keberkahan bukan hanya keuntungan dunia namun juga akhirat karena hal ini merupakan salah satu amanah seorang muslim untuk mendapatkan rezeki dengan cara yang halal dan tidak melanggar syariah.
Apakah usaha SHAFIQers sudah mendapatkan modal dengan tidak melanggar syariah?
Cara Mendapatkan Modal Usaha Bisnis Tanpa Melanggar Syariah
Saat memulai bisnis, banyak yang bingung dalam mencari sumber modal. Sebelum mencari modal usaha, anda juga harus memiliki perencanaan yang matang, seperti jumlah modal, cara mendapatkan modal usaha tanpa riba, hingga cara pelunasannya nanti.
Berikut ini rangkumkan beberapa Cara Mendapatkan Modal Usaha Bisnis Tanpa Melanggar Syariah yang bisa anda lakukan dalam mengelola usaha atau bisnis.
- Modal dari Aset Pribadi
Langkah pertama SHAFIQers adalah mencari barang tak terpakai atau kurang optimal dalam penggunaannya yang bisa dijual, seperti kendaraan, properti, perhiasan, atau koleksi barang yang mahal. Cara ini sebenarnya paling aman, karena tidak ada kewajiban untuk melunasi hutang dan resiko bisa ditanggung sendiri. Jika bisnis anda mengalami kerugian, maka tidak ada beban untuk melunasi hutang.
Dapat juga dengan mengoptimalkan penggunaan barang-barang tersebut seperti mobil untuk membuka bazar daripada menyewa ruko, menggunakan handphone untuk mempromosikan bisnis daripada membayar iklan yang mahal atau menggunakan garasi rumah untuk menjadi kantor daripada menyewa kantor yang berharga tinggi.
Bukankah banyak perusahaan besar yang mendunia saat ini ternyata dimulai dari garasi rumah yang tidak terpakai.
- Modal dari Keluarga atau Teman Dekat
Selanjutnya yang bisa anda lakukan adalah meminjam dari anggota keluarga, saudara, atau teman dekat yang mampu. Untuk menghindari riba, buatlah kesepakatan terlebih dahulu mengenai jumlah pinjaman, proses pelunasan, dan lainnya. Walaupun saudara atau teman dekat maka anda tetap memiliki tanggung jawab untuk melunasinya.
Hal ini dapat juga berupa akah yang berbentuk syirkah, sebagai contoh, anda menjadi pengelola dan saudara menjadi pemodal namun semua akad harus dituliskan di atas hitam dan putih sebagai bagian dari syariah dalam muamalah.
- Modal dari Lembaga Keuangan Syariah
Saat ini banyak bermunculan berbagai lembaga keuangan syariah yang memiliki produk syariah yang didasarkan pada sistem kemitraan bagi hasil dan risiko, sehingga risiko kegagalan ditanggung bersama. Jika uang pinjaman tidak bisa dikembalikan dengan tepat waktu, maka anda dan pihak bank bisa mencari solusi terbaiknya.
Pelajari dan pahami berbagai akad di dalamnya agar tidak terjebak pada pelanggaran syariah. Hal ini dapat ditanyakan langsung pada praktisi muamalah syariah, apakah terdapat pelanggaran dalam syariah?
- Modal dari Wakaf Organisasi
Sejumlah organisasi memiliki program sosial dengan konsep wakaf yang mendukung pengembangan UMKM agar bisa bersaing. Sumber modal usaha dari wakaf organisasi tentunya bebas dari riba, ada berbagai macam akad dan cicilannya disepakati tanpa adanya bunga.
- Modal dari Investor Masyarakat Umum
Menemukan seseorang investor atau yang ingin menitipkan modalnya memang tidak mudah, namun tak ada salahnya mencoba cara ini. Anda bisa menjelaskan secara detail dan dengan tujuan yang jelas. Namun, buatlah kesepakatan tanpa ada unsur riba ketika ada investor yang ingin menitipkan modalnya.
Saat ini terdapat SCF Syariah yang mempertemukan antara para pengusaha dan investor dalam sebuah platform berbasis teknologi. SCF Syariah memberikan kemudahan pengusaha UMKM serta investor untuk melakukan berbagai akad sesuai kesepakatan yang tidak melanggar syariah.
Securities Crowdfunding Syariah Pertama berizin OJK dan diawasi DSN-MUI
SHAFIQ adalah startup fintech syariah yang mempunyai satu misi utama : menjadi “mini bursa efek Indonesia” yang mempertemukan pihak yang ingin berinvestasi (Pemodal) secara urunan dengan pihak yang membutuhkan permodalan untuk usaha (Penerbit).
SHAFIQ selaku penyelenggara SCF Syariah akan terus memberikan edukasi kepada calon investor Sukuk dan Saham Syariah agar memahami dan mengambil keputusan berdasarkan literasi yang cukup.
Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.
Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor? Silakan DAFTAR