Berita & Artikel
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Melonjak 26% dalam Setahun
SHAFIQ Administrator
Jumat, 14-08-26

Utang Pinjol RI 2026 | 3 Min read

Pertumbuhan pinjaman daring (pinjol) di Indonesia terus meningkat. Hingga Juni 2026, outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp105,14 triliun, naik 25,88% secara tahunan.

Angka ini menunjukkan bahwa akses pembiayaan digital semakin banyak digunakan masyarakat. Namun, bagi pelaku usaha, kebutuhan modal sebaiknya tidak hanya dilihat dari seberapa cepat dana bisa diperoleh.

Cara memperoleh pendanaan juga perlu diperhatikan, terutama bagi pelaku bisnis yang ingin menjalankan usaha sesuai prinsip syariah.

Baca Juga:

Pinjol Bukan Satu-Satunya Jalan Mendapatkan Modal Bisnis

Bagi pelaku UMKM, tambahan modal memang bisa menjadi kebutuhan penting. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan baku, menambah stok, membuka cabang, membeli peralatan, hingga mengembangkan kapasitas usaha.

Masalahnya, ketika kebutuhan modal datang mendesak, pinjaman daring sering dianggap sebagai solusi paling praktis.

Padahal, sebelum mengambil pendanaan, pelaku usaha perlu melihat lebih jauh akad, skema pembayaran, biaya, serta konsekuensi finansialnya.

Jangan sampai kebutuhan mengembangkan bisnis justru membuat usaha masuk ke dalam beban pembiayaan yang semakin berat.

Pinjol Tumbuh 25,88 Persen

Berdasarkan data OJK, outstanding pinjaman daring pada Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun, meningkat sekitar Rp1,41 triliun dibandingkan Mei 2026 yang sebesar Rp103,73 triliun.

Secara tahunan, pertumbuhannya mencapai 25,88%. Di sisi risiko, tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP 90 tercatat 4,26%.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan digital. Bagi dunia usaha, kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebutuhan modal memang besar, tetapi pilihan sumber pendanaannya juga harus dipertimbangkan dengan matang.

Baca Juga:

Bisnis Butuh Modal, Tapi Jangan Sampai Terjebak

Modal memang penting untuk membuat bisnis berkembang.

Namun, mencari modal dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip yang diyakini bisa menimbulkan persoalan lain. Apalagi jika kewajiban pembayaran kemudian membebani arus kas bisnis.

Karena itu, sebelum mengambil pendanaan, pelaku usaha sebaiknya bertanya:

  1. Untuk apa dana tersebut digunakan?
  2. Berapa besar kebutuhan modal sebenarnya?
  3. Bagaimana kemampuan bisnis mengembalikan dana?
  4. Apa akad atau skema pendanaannya?
  5. Apakah mekanismenya sesuai dengan prinsip syariah?
  6. Apa risiko yang mungkin muncul?

Jangan hanya mencari pendanaan yang cepat cair. Cari juga pendanaan yang sesuai dengan prinsip bisnis yang ingin kamu bangun.

SHAFIQ Jadi Alternatif Pendanaan Bisnis Berbasis Syariah

Bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal sekaligus ingin menghindari skema pendanaan yang mengandung riba, SHAFIQ dapat menjadi salah satu alternatif.

Sebagai penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF) berbasis syariah, SHAFIQ mempertemukan pelaku usaha dengan pemodal melalui instrumen syariah seperti sukuk dan saham syariah.

Dengan konsep ini, kebutuhan pendanaan bisnis tidak harus selalu diarahkan pada pinjaman berbunga.

Pelaku usaha dapat mempertimbangkan skema pendanaan yang menggunakan prinsip dan akad syariah, tentunya dengan tetap memahami ketentuan, risiko, serta prospektus setiap penawaran.

Kembangkan bisnis, cari modalnya, tapi tetap jaga prinsipnya.

Catatan: Setiap instrumen pendanaan memiliki risiko dan ketentuan masing-masing. Pelaku usaha perlu mempelajari skema, akad, biaya, kewajiban, serta dokumen penawaran sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:

_______________

SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:

  1. Berinvestasi pada bisnis sektor riil
  2. Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
  3. Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
  4. Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Sumber:

Share
slider-mobile