Berita & Artikel
SHAFIQ Gelar Webinar Gratis, Menjauhi Riba dalam Bisnis dan Investasi
SHAFIQ Administrator
Selasa, 15-09-26

Riba dalam Bisnis dan Investasi | 3 Min read

Jakarta – Mendapatkan keuntungan dari bisnis dan investasi menjadi salah satu tujuan banyak orang dalam mengembangkan kondisi finansial. Namun, bagi seorang Muslim, keuntungan bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan. Cara memperoleh dan mengelola harta juga perlu mengikuti ketentuan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Kurangnya pemahaman mengenai transaksi yang diperbolehkan dan dilarang dapat membuat seseorang tanpa sadar terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan syariat. Hal ini dapat terjadi baik ketika menjalankan bisnis maupun saat memilih instrumen investasi.

Baca Juga:

Melihat pentingnya pemahaman tersebut, SHAFIQ kembali menghadirkan program edukasi INVESHARING dengan tema “Menjauhi Riba dalam Bisnis dan Investasi”

Webinar ini dirancang untuk membantu masyarakat memahami bagaimana menjalankan aktivitas bisnis dan investasi dengan lebih hati-hati serta berpedoman pada prinsip syariat Islam.

Melalui sesi ini, peserta akan diajak mengenali konsep riba dan memahami bagaimana praktik tersebut dapat muncul dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Pembahasan juga akan diarahkan pada langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan agar masyarakat lebih cermat dalam mengambil keputusan terkait bisnis maupun investasi.

Baca Juga:

Bagi seorang Muslim, membangun bisnis dan mengembangkan harta bukan hanya tentang mengejar pertumbuhan finansial. Memastikan proses yang dijalankan sesuai dengan ketentuan agama menjadi bagian penting dalam menjaga harta agar diperoleh melalui cara yang halal.

Webinar ini akan menghadirkan Ustadz Muhammad Abu Rivai, MH., CFP sebagai narasumber. Peserta akan mendapatkan wawasan mengenai prinsip-prinsip syariat dalam aktivitas bisnis dan investasi, sekaligus panduan untuk mengenali serta menjauhi praktik riba.

Kegiatan INVESHARING akan diselenggarakan pada Kamis, 24 September 2026, pukul 20.00–21.30 WIB, secara live melalui Zoom dan gratis untuk umum.

Selain memperoleh materi edukatif, peserta juga akan mendapatkan sejumlah benefit, yaitu Recording Kajian, Ebook “Ngomongin Investasi Tanpa Ribet”, serta SHAFIQ Money Management Tools.

SHAFIQers yang ingin mengikuti webinar ini dapat melakukan pendaftaran melalui kanal resmi SHAFIQ. Setelah proses pendaftaran berhasil, link Zoom akan dikirimkan ke email peserta yang telah didaftarkan.

Baca Juga:

_______________

SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:

  • Berinvestasi pada bisnis sektor riil
  • Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
  • Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
  • Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Share
slider-mobile