3 min read
Apakabar SHAFIQers?
Tahukah kamu? Mengutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik bahwa dibanding September 2021, nilai ekspor September 2022 naik sebesar 20,28 persen. Kondisi ini adalah gambaran menarik terkait bisnis ekspor yang merupakan peluang untuk mengenalkan produk dalam negeri ke kancah Internasional.
Bagaimana Peluang Bisnis Ekspor?
Untuk lebih detail terkait peluang bisnis ekspor silakan amati beberapa data perkembangan ekspor pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. Hal ini merupakan bagian dari informasi literasi sebelum terjun memulai di bisnis ekspor:
Apakah Pengertian Ekspor? Dikutip dari situs ukmindonesia berdasarkan Permendag No.13/2012 tentang Ketentuan Umum bidang Ekspor, dijelaskan bahwa Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Walau produk yang Anda kirim hanya dalam skala kecil (kurang dari 50 kg) dan selama semua dalam rangka transaksi (bukan sampel gratis atau sebuah barang yang dikirim dalam rangka misi kemanusiaan misalnya), maka sah secara hukum dan ketentuan yang berlaku bahwa Anda telah melakukan kegiatan ekspor.
Namun saat ini banyak yang mengira bahwa UMKM yang memiliki skala bisnis kecil belum pantas untuk melakukan ekspor. Padahal UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional maka untuk melakukan ekspor perlu memiliki legalitas dan badan usaha serta mempersiapkan beberapa hal penting lainnya.
Alhamdulillah, sebagai bentuk semangat memberikan edukasi serta literasi dalam Bisnis dan Muamalah Syariah maka kami hadirkan kembali kegiatan SHAFIQ X Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia
"Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no.1893)
Baca juga:
5 Langkah Mengelola Dana Pensiun yang Baik
Indikasi seseorang yang telah merdeka secara finansial jika sudah berhasil memenuhi tujuan keuangan dalam hidup, seperti persiapan dana ketika sudah pensiun