Berita & Artikel
Halal itu Jelas, Haram itu Jelas
SHAFIQ Administrator
Sabtu, 26-09-26

Halal dan Haram? | 3 Min read

"Sesungguhnya yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya ada perkara yang samar (syubhat). Barangsiapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya." (HR. Bukhari & Muslim)

Dalam urusan rezeki, tidak semua tawaran yang terlihat menguntungkan layak untuk dikejar.

Baca Juga:

Ada usaha yang sumber keuntungannya tidak jelas, ada pula investasi yang tidak transparan. Sekilas tampak menjanjikan, tetapi bisa saja mengandung perkara syubhat, bahkan masuk ke dalam hal yang diharamkan.

Mengejar keuntungan tentu bukan sesuatu yang salah. Namun, sebagai seorang Muslim, cara memperoleh keuntungan juga perlu diperhatikan.

Sebab, yang berharga bukan hanya bertambahnya angka di rekening, tetapi juga bagaimana harta tersebut diperoleh dan apakah di dalamnya terdapat keberkahan.

Mari lebih berhati-hati dalam memilih usaha dan investasi. Jika halal sudah jelas, jalankan. Jika haram sudah jelas, tinggalkan. Jika masih samar, pelajari dan pertimbangkan dengan penuh kehati-hatian.

Semoga Allah ﷻ memudahkan langkah kita dalam mencari rezeki yang halal, baik, dan penuh keberkahan. Amin.

Baca Juga:

_______________

SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:

  1. Berinvestasi pada bisnis sektor riil
  2. Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
  3. Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
  4. Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Share
slider-mobile