Berita
Mengenal Fintech Berbasis Securities Crowdfunding
SHAFIQ Administrator
Senin, 12-12-22

2 min read
SHAFIQers sudah tahu ya… Investor di pasar modal meningkat pesat?
Apakah kamu salah satunya yang baru join jadi investor?

Terjadi peningkatan yang signifikan investor pasar modal dari kalangan milenial dan gen z saat ini, hal ini menjadi tantangan para pelaku bisnis platform investasi di Indonesia.

Layanan urun dana atau lebih dikenal dengan penyelenggara securities crowdfunding (SCF) yang berbasis financial technology menjawab keresahan dan kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan platform yang aman dan tidak ada pelanggaran syariah.

Sejak Agustus 2021 secara legal SHAFIQ telah terdaftar serta mendapatkan izin dari OJK sekaligus menjadi SCF Syariah Pertama di Indonesia yang telah berizin dan diawasi DSN-MUI.

Pada tahun 2022 ini SHAFIQ menargetkan untuk dapat menyalurkan pendanaan kepada UMKM sebesar Rp100 miliar, ternyata pencapaian ini dapat terpenuhi pada akhir Oktober lalu.

Tren gelombang hijrah yang ada saat ini khususnya pada Milenial dan Gen Z mengharapkan hadirnya platform investasi syariah yang tidak hanya sekedar jargon semata namun menerapkan syariah sebagai faktor utama dalam berbisnis.

Untuk lebih mengenal lebih dekat SCF Syariah ini maka Creat up IDX Channel secara eksklusif melakukan wawancara kepada Kevin Syahrizal selaku CEo & CO-Founder SHAFIQ terkait sepak terjang SHAFIQ selama ini, berikut kami rangkum secara singkat:

  1. Penjelasan secara sederhana terkait SCF Syariah?
    Bisnis SCF sebagaimana marketplace yang terdiri dari penjual dan pembeli yang menjual kebutuhan sehari-hari. Jika di SCF peran marketplace adalah pada penyelenggara dalam hal ini SHAFIQ, lalu penjualnya adalah para pelaku usaha khususnya UKM, sedangkan pembelinya adalah para investor atau pemodal. Untuk produknya adalah efek atau surat berharga diantaranya; SAHAM dan SUKUK.

  2. Kebutuhan masyarakat terhadap instrumen syariah?
    Secara makro saat ini Indonesia peringkat 4 berdasarkan The Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang diluncurkan DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab. Indonesia menduduki peringkat keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

    Serta berdasarkan riset Bank Syariah Indonesia, bahwa 21% dari penduduk Indonesia ingin memanfaatkan produk syariah sehingga menandakan gelombang hijrah sangat tinggi. Hal menarik juga adalah terjadi peningkatan indeks literasi keuangan di Indonesia yang signifikan juga. Sehingga dapat disimpulkan bahwa instrumen investasi syariah sangat besar potensinya di Indonesia.

  3. Apa yang SHAFIQ tawarkan sehingga mengakomodir keinginan investor daripada platform lainnya?
    Jika dari sisi investor yang telah terbiasa berinvestasi syariah adalah ROI yang lebih daripada platform lainnya. Kemudian SHAFIQ juga memberikan pilihan instrumen seperti di pasar modal yang lebih variatif.

    SHAFIQ juga lebih menekankan penerapan syariah yang baik dan benar sehingga tidak hanya jargon namun juga terkait aspek akad dan skema yang ditawarkan. Para investor yang memiliki concern terhadap syariah tidak hanya loyal bahkan repeat kembali karena merasa nyaman dengan SHAFIQ.

  4. Dari sisi penerbit dan investor apa yang membedakan SHAFIQ dengan lainnya?
    Pertama adalah berizin bukan investasi bodong karena telah terdaftar dan diawasi OJK, kedua kami memiliki dewan pengawas syariah yang direkomendasikan oleh DSN-MUI.

    Ketiga adalah produk yang tidak terkait riba, yaitu mengakomodir keinginan investor dengan 0% terhadap ribawi atau zero tolerance terhadap riba terhadap emiten yang listing di SHAFIQ.

  5. Bagaimana proses kurasi penerbit untuk mendapatkan pendanaan di SHAFIQ?
    Kurasi yang dilakukan persis dengan perbankan namun proses dilakukan lebih cepat, yaitu kurang lebih 10 hari kerja setelah data complete. Ada 2 aspek kurasi yaitu aspek bisnis dan syariah yang harus jalan dua-duanya.

  6. Target SHAFIQ ke depan?
    Meningkatkan target penyaluran di tahun 2023, sebagaimana kita ketahui saat ini SHAFIQ SCF Syariah menjadi yang no 1 dalam hal penyaluran pendanaan. Serta akan meningkatkan atau memperbanyak produk yang terkait SDG's. Juga akan terus membantu meningkatkan literasi keuangan syariah bagi masyarakat Indonesia.
Demikian artikel singkat terkait Mengenal Fintech Berbasis Securities Crowdfunding. Hal wajib dimiliki ini perlu dipahami oleh para Milenial dan Gen Z agar dapat memilih platform investasi yang tidak hanya melihat aspek bisnis namun juga syariah.

Lebih detail dapat SHAFIQers tonton Create up IDX Channel berikut:



SHAFIQ adalah penyelenggara Securities Crowd Funding Syariah Pertama Berizin di Indonesia. Ingin mendaftar sebagai pemodal atau membutuhkan pendanaan bisnis ? Silakan DAFTAR



Baca juga:
Tips Liburan Hemat Anti Boncos ala Millenial
Hal wajib dimiliki ini perlu dipahami oleh para Millenial agar dapat memilih tips yang tepat agar liburan nyaman, tenang, hemat dan tetap anti boncos.


Share