Berita
Pembahasan Akad Murabahah dan Jual Beli Kredit
SHAFIQ Administrator
Jumat, 16-12-22

 2 min read

SHAFIQers ingin membeli sebuah barang? Tapi belum cukup uangnya

Gimana kalau beli dengan cara kredit?
Apakah murabahah sama dengan utang piutang?
Apakah murabahah itu halal?  Bagaimana praktiknya yang benar?

Setiap kita punya cara untuk memenuhi kebutuhan yang ingin didapatkan, jika kebutuhan tersebut bersifat rutin seperti kebutuhan pokok maka biasanya sudah ada alokasi dananya. Sedangkan untuk kebutuhan yang bersifat tidak rutin maka disesuaikan dengan kemampuan.

Misalkan ingin membeli kendaraan motor dapat dimiliki dengan menabung kemudian membeli secara tunai atau cash. Bisa juga membeli dengan cara kredit dengan skema murabahah.

Apakah pernah mempraktikkannya?

Apa keuntungan murabahah?

Salah satu keunggulan akad murabahah adalah adanya transparansi terhadap suatu transaksi. Karena pada skema akad murabahah maka penjual wajib memberitahukan pembeli terkait harga suatu produk kemudian menyepakati keuntungan yang diterima penjualnya.

Hal ini juga membantu pembeli dalam memperoleh suatu barang sesuai dengan kemampuannya yang dimiliki. Bagaimana berminat menggunakan akad murabahah?

Masih banyak pertanyaan dalam pembahasan akad murabahah? Agar tidak terjebak pada akad yang melanggaran syariah di dalamnya. Maka sangat penting setiap muslim memahami hal ini agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Jangan sampai harta yang kita miliki tidak mendatangkan keberkahan.

Bagaimana pembahasan praktik akad Murabahah?

Alhamdulillah, sebagai bentuk semangat memberikan edukasi serta literasi dalam Bisnis dan Muamalah Syariah maka kami hadirkan kembali kegiatan SHAFIQ X Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI)

  • Kajian Kitab Fiqih Muyassar
  • Tema: "Akad Murabahah dan Jual Beli Kredit"
  • Pemateri: ustadz Dr. Aris Munandar, S.S., M.P.I
  • Kitab Rujukan: Kitab Fiqih Muyassar bab Jual Beli

  • Tanggal: Selasa, 20 Desember 2022
  • Waktu: Pkl 20:00 WIB - Selesai
  • Media: Zoom dan Live Channel Youtube SHAFIQ TV & KPMI TV
  • Klik SHAFIQ X KPMI untuk mendapatkan link kegiatan ini.

 "Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no.1893)



Baca juga:
Mengenal Fintech Berbasis Securities Crowdfunding


Terjadi peningkatan yang signifikan investor pasar modal dari kalangan milenial dan gen z saat ini.


Share