Berita
Rekomendasi Liburan dan Wisata Halal di Indonesia
SHAFIQ Administrator
Sabtu, 17-12-22

3 min read

Sudah siap-siap untuk liburan akhir tahun 2022?
Apa sudah tandai kalender untuk liburan di tahun 2023?

Yuk… kita bahas sekilas terkait rekomendasi liburan dan wisata halal di Indonesia agar liburan tetap dalam ketentuan yang tidak melanggar syariah.

Selama pandemi Covid-19 banyak sektor yang terdampak dalam berbagai sisi diantaranya adalah sektor pariwisata ditandai dengan terjadinya penurunan kunjungan wisatawan dari luar serta dalam negeri. Berakibat pada penurunan sektor transportasi, akomodasi dan kuliner sebagai pendukung sektor pariwisata tersebut.

Minat Liburan akhir 2022 dan awal 2023 Terus Meningkat
Pasca pandemi ini sektor pariwisata kembali menggeliat dengan meningkatnya minat masyarakat untuk berwisata. Hal ini dapat ditilik berdasarkan data yang sampaikan Organisasi Pariwisata Dunia PBB (UNWT) bahwa pariwisata internasional menunjukan pemulihan yang kuat. Sebanyak 474 juta wisatawan melakukan perjalanan internasional selama periode Januari hingga Juli 2022, dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2021 dengan total jumlah 175 juta wisatawan.

Sedangkan berdasarkan data pemerintah yang menyebutkan bahwa potensi mobilitas masyarakat jelang Nataru 2022/2023 diprediksi akan mencapai 22,4% dari total populasi nasional. Melonjaknya minat masyarakat untuk berlibur akhir tahun, Traveloka mencatat bahwa minat masyarakat terhadap destinasi domestik maupun internasional terus mengalami pertumbuhan, terutama pada destinasi di Asia Tenggara.

Sebagai muslim selama liburan harus tetap memperhatikan faktor ibadah dan kenyamanan dalam perjalanan agar tetap terjaga dari hal-hal yang melanggar syariah. Maka menjadi hal penting bagi penyelenggara wisata untuk memberi dukungan terhadap wisata halal yang ramah muslim.

Liburan dan Wisata Halal yang Ramah Muslim
Pada periode September lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan buku panduan wisata ramah muslim untuk membantu para wisatawan dan pemerintah daerah. Saat ini Indonesia memiliki target untuk meraih peringkat pertama Global Muslim Traveler Index 2023. Sehingga dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak dengan meningkatkan pelayanan serta fasilitas penunjang wisata ramah muslim di Indonesia.

Fokus pengembangan yang dilakukan pemerintah adalah dengan meningkatkan layanan atau fasilitas penunjang wisata ramah muslim. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong hal tersebut adalah dengan menerbitkan buku panduan pariwisata ramah muslim.

Pariwisata ramah muslim merupakan bentuk dari layanan tambahan (extended services) untuk menarik wisatawan muslim baik lokal maupun internasional. Diantara layanan yang dimaksud adalah:

  1. Destinasi wisata yang bersih, sehat, aman dan nyaman
  2. Kemudahan dalam menemukan penyediaan sarana ibadah
  3. Informasi kuliner yang bersertifikasi halal atau bebas dari bahan haram
  4. Informasi seputar oleh-oleh produk halal
  5. Tersedianya hotel/penginapan yang sesuai dengan syariah serta ramah keluarga.

Hal yang Wajib Diperhatikan seorang Muslim ketika Berwisata
Mengutip Almanhaj bahwa hukum asal bepergian ke segala penjuru bumi, termasuk untuk tujuan wisata atau rekreasi adalah mubah (diperbolehkan) dalam Islam, selama tidak melanggar hal-hal yang dilarang dalam syariat Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Dialah (Allâh) yang menjadikan bumi itu mudah bagimu (untuk ditelusuri), maka berjalanlah (bepergianlah) ke segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan [Al-Mulk/67:15]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Arti ayat ini adalah bepergianlah kamu ke segala penjuru bumi sesuai dengan keinginanmu! Serta telusurilah semua tempat dan pelosoknya untuk berbagai macam usaha dan perniagaanmu! Ketahuilah usaha yang kamu lakukan tidak bermanfaat sedikitpun bagimu, kecuali jika Allâh Azza wa Jalla memudahkan hal itu bagimu”

Agar wisata yang pada prinsipnya mubah tidak menjadi perbuatan yang mubazir serta melanggar syariah maka penting seorang muslim memperhatikan 3 hal berikut ini:

  1. Pemborosan Harta Secara Berlebihan
  2. Kesibukan Yang Melalaikan Manusia Dari Mengingat Allâh Azza wa Jalla
  3. Banyak melakukan perbuatan sia-sia dan tidak mengisi waktu luang dengan yang bermanfaat.
Demikian artikel singkat mengenai Rekomendasi Liburan dan Wisata Halal di Indonesia. Agar perjalanan senantiasa memiliki manfaat dan tidak mendatangkan mudharat maka penting menyiapkan sejak awal dalam bentuk tabungan maupun dana khusus perjalanan.

SHAFIQ adalah penyelenggara Layanan Urun Dana Digital Syariah Pertama Berizin di Indonesia. Ingin mendaftar sebagai pemodal atau membutuhkan pendanaan bisnis ? Silakan DAFTAR



Baca juga:
Cara Paling Efektif Menghadapi Resesi Global
Ekonomi yang semakin sulit pasti berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat karena mereka akan lebih selektif menggunakan uangnya dengan fokus pemenuhan kebutuhan terlebih dahulu.
Share