Berita
Apa Saja yang Dilakukan SCF Syariah?
SHAFIQ Administrator
Senin, 07-08-23

Apa itu SCF Syariah | 2 min read

Apa kabar SHAFIQers?


Keberadaan SCF saat ini menjadi bahan diskusi banyak pihak di berbagai forum, mulai forum di media sosial, perguruan tinggi hingga kalangan pebisnis yang memiliki minat di dalamnya.

  • Sebagian kalangan masih belum memahami apa saja yang dilakukan SCF Syariah?
  • Mengapa SCF mirip dengan 'mini bursa' sebagaimana Bursa Efek Indonesia?

Dalam era digitalisasi dan teknologi keuangan yang semakin maju, SCF (Securities Crowdfunding) Syariah menjadi salah satu alternatif pendanaan yang menarik perhatian. SCF Syariah adalah bentuk pendanaan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam, di mana dana dikumpulkan dari para investor untuk mendukung proyek atau usaha yang tidak ada pelanggaran syariah di dalamnya.

Dalam artikel ini, kita akan membahas apa saja yang dilakukan oleh SCF Syariah dalam menjalankan kegiatannya disertai contoh sederhana untuk mudah dipahami.

  1. Melakukan Analisa
    Salah satu langkah pertama yang dilakukan oleh SCF Syariah adalah melakukan analisa terhadap proyek atau usaha yang ingin didanai. Analisa ini melibatkan penilaian mendalam terhadap aspek-aspek proyek, seperti model bisnis, keuangan, potensi keuntungan, dan ketaatan terhadap prinsip syariah. Tim ahli SCF Syariah akan memastikan bahwa proyek tersebut sesuai dengan nilai-nilai syariah dan memiliki prospek yang baik untuk memberikan hasil yang halal dan berkah.

    Contoh:
    Misalnya, seorang pengusaha telah 2 tahun menjalankan bisnis katering makanan halal dan berkualitas tinggi. Dia mengajukan proposal ke platform SCF Syariah, dan tim analis SCF akan mengevaluasi bisnis dari perspektif syariah dan potensi keuntungan yang bisa dihasilkan. Jika bisnis tersebut dinilai sesuai dengan prinsip syariah dan memiliki peluang bisnis yang menjanjikan, maka proposalnya dapat diterima untuk listing melalui platform SHAFIQ.

  2. Menyediakan, Mengelola, dan Mengoperasikan Sistem
    SCF Syariah berperan sebagai perantara antara para pengusaha yang membutuhkan pendanaan dan investor yang ingin berinvestasi secara syariah. Mereka menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan sistem layanan urun dana berbasis online atau platform digital yang memudahkan para pihak terlibat untuk bertransaksi dengan mudah dan aman.

    Contoh:
    SHAFIQ selaku Platform SCF Syariah menyediakan layanan urun dana untuk proyek-proyek bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah. Pengusaha yang telah disetujui untuk didanai oleh platform ini. Dia memasukkan detail proyeknya, termasuk besarnya dana yang dia butuhkan dan persentase bagi hasil yang akan diberikan kepada investor. Investor yang tertarik dengan proyek dapat mengakses platform untuk mempelajari prospektus kemudian melakukan transfer dana sesuai jumlah investasi yang mereka inginkan, dan menjadi bagian dari pendanaan proyek tersebut.

  3. Menjadi Penghubung Para Pihak
    SCF Syariah berfungsi sebagai penghubung antara para pengusaha dan para investor. Mereka menyediakan ruang pertemuan yang aman dan terpercaya bagi keduanya untuk saling berinteraksi dan melakukan transaksi pendanaan. Serta pihak atau lembaga lainnya seperti, Bank Kustodian, KSEI, Dewan Pengawas Syariah dari DSN-MUI dan pihak lainnya.

    Contoh:
    Dengan bantuan platform SCF Syariah, para investor dapat berkomunikasi serta berdiskusi melalui fitur pesan atau forum diskusi yang disediakan. Investor dapat mengajukan pertanyaan atau meminta penjelasan lebih lanjut tentang berbagai kendala dan memberikan saran sebelum mereka memutuskan untuk berinvestasi. Begitu juga, para pengusaha dapat memberikan informasi terbaru tentang perkembangan proyeknya kepada para investor melalui platform tersebut.

  4. Melakukan Pemantauan Proses Bisnis
    Setelah pendanaan terpenuhi, SCF Syariah memantau proses bisnis pada layanan urun dana bahwa dana digunakan dengan tepat dan sesuai dengan prinsip syariah. Serta pemantauan saat proses pendanaan hingga selesai agar tidak keluar dari koridor peraturan yang berlaku saat ini. Kemudian memberikan laporan secara berkala terhadap berbagai kondisi proyek dan informasi jika terjadi keterlambatan atau permasalahan bisnis.

    Contoh:
    Setelah bisnis didanai, SCF Syariah akan melakukan pemantauan terhadap proses bisnis tersebut. Mereka akan memeriksa laporan keuangan, perkembangan bisnis, dan memberikan laporan secara berkala kepada para pemodal sesuai dengan proyeksi pengembalian modal serta imbal hasil yang telah disepakati.
Dalam kesimpulannya, SCF Syariah merupakan salah satu opsi pendanaan yang menarik bagi para pengusaha yang ingin menjalankan proyek atau usaha berlandaskan prinsip syariah.

Dengan melakukan analisa, menyediakan platform urun dana, menjadi penghubung para pihak, dan melakukan pemantauan bisnis. SCF Syariah memantau saat proses pendanaan hingga selesai agar tidak keluar dari koridor peraturan yang berlaku saat ini dan memberikan kesempatan kepada investor untuk berinvestasi secara syariah.

Namun tetap dipahami bahwa investasi memiliki peluang yang sama antara keuntungan dan kerugian, para pemodal harus bijak dalam mengambil keputusan serta gunakan uang dingin yang disesuaikan dengan profil risiko masing-masing.

Baca juga:
______________________
SHAFIQ adalah Securities Crowdfunding Syariah atau penyelenggara layanan urun dana yang berizin OJK serta diawasi DSN-MUI. Miliki kesempatan mendapatkan pendanaan bisnis tanpa melanggar syariah hingga 10 miliar.

SHAFIQ menjadi ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para pemodal. Melalui Investasi syariah berbasis teknologi digital yang memiliki instrumen sukuk serta saham syariah.

Share