3 min read
Apa kabar SHAFIQers
Apa keinginan mu di masa depan?
Jika hal tersebut mesti diraih melalui harta yang kita miliki maka pahamilah prinsip berikut ini :
“Harta halal yang sedikit diberkahi daripada harta haram yang banyak. Harta haram ini cepat hilangnya dan Allah hancurkan.” (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Majmu’ Fatawa, 28: 646)
Salah satu cara mendapatkan harta yang halal, salah satunya adalah dengan cara berinvestasi. Tentu berinvestasi yang tidak melanggar Syariah dan ketentuan hukum perundangan yang berlaku.
Pertanyaan penting adalah Apa Keuntungan Berinvestasi yang tidak melanggar Syariah. Yuk kita bahas satu-persatu dengan penjelasan yang mudah dipahami.
Semoga menginspirasi!
Apa Saja Keuntungan Melakukan Investasi Syariah?
Investasi Syariah tidak hanya fokus pada keuntungan investor, tetapi juga mengikuti prinsip-prinsip Hukum Islam. Anda tidak perlu khawatir terkena praktik riba atau mendapatkan uang yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, masih banyak manfaat investasi Syariah yang bisa anda rasakan.
Berikut ini beberapa keuntungan melakukan investasi Syariah yang dapat dirasakan oleh investor.
Keuntungan Melakukan Investasi Syariah
Itulah ulasan tentang keuntungan berinvestasi pada lembaga keuangan yang menerapkan kaidah Syariah. Semoga bermanfaat.
Securities Crowdfunding Syariah Pertama berizin OJK dan diawasi DSN-MUI
SHAFIQ adalah startup fintech syariah yang mempunyai satu misi utama : menjadi “mini bursa efek Indonesia” yang mempertemukan pihak yang ingin berinvestasi (Pemodal) secara urunan dengan pihak yang membutuhkan permodalan untuk usaha (Penerbit).
SHAFIQ selaku penyelenggara SCF Syariah akan terus memberikan edukasi kepada calon investor Sukuk dan Saham Syariah agar memahami dan mengambil keputusan berdasarkan literasi yang cukup.
Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.
Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor ? klik saja DAFTAR
Baca juga:
Bedah Akad Kerjasama dalam Lembaga Keuangan Syariah
Agar kerjasama yang dijalankan tidak terjebak pada pelanggaran syariah maka mesti ada prinsip “Ilmu harus ada sebelum berkata dan berbuat”