Berita
Apa Saja Keuntungan Melakukan Investasi Syariah?
SHAFIQ Administrator
Selasa, 09-08-22

3 min read

Apa kabar SHAFIQers

Apa keinginan mu di masa depan?

  • Nikah
  • Ibadah Haji
  • Memiliki Rumah
  • Memiliki Kendaraan
  • Memiliki Perusahaan

Jika hal tersebut mesti diraih melalui harta yang kita miliki maka pahamilah prinsip berikut ini :

“Harta halal yang sedikit diberkahi daripada harta haram yang banyak. Harta haram ini cepat hilangnya dan Allah hancurkan.” (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Majmu’ Fatawa, 28: 646)

Salah satu cara mendapatkan harta yang halal, salah satunya adalah dengan cara berinvestasi. Tentu berinvestasi yang tidak melanggar Syariah dan ketentuan hukum perundangan yang berlaku.

Pertanyaan penting adalah Apa Keuntungan Berinvestasi yang tidak melanggar Syariah. Yuk kita bahas satu-persatu dengan penjelasan yang mudah dipahami.

Semoga menginspirasi!


Apa Saja Keuntungan Melakukan Investasi Syariah?

Investasi Syariah tidak hanya fokus pada keuntungan investor, tetapi juga mengikuti prinsip-prinsip Hukum Islam. Anda tidak perlu khawatir terkena praktik riba atau mendapatkan uang yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, masih banyak manfaat investasi Syariah yang bisa anda rasakan.

Berikut ini beberapa keuntungan melakukan investasi Syariah yang dapat dirasakan oleh investor.


Keuntungan Melakukan Investasi Syariah

  1. Memiliki Legalitas Hukum yang Jelas
    Seluruh aktivitas investasi Syariah diawasi dan dilindungi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), serta mengacu pada Fatwa Dewan Syariah Nasional/ Majelis Ulama Indonesia. Jadi, kita tidak perlu khawatir untuk berinvestasi pada instrumen investasi Syariah, karena investasi Syariah sudah memiliki aturan hukum yang jelas.

    Untuk menentukan kelayakannya, OJK dan DSN/MUI memiliki kriteria khusus, kriteria terkait Securities Crowdfunding tertuang dalam “POJK Layanan Urun Dana” adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 57/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020.

  2. Tidak ada pelanggaran Syariah
    Selain mengharapkan keuntungan, tentunya kita juga mengharapkan kehalalan setiap transaksi, termasuk investasi. Karena tentunya kita akan merasa nyaman dan tenang jika kita menginvestasikan kekayaan kita dengan cara yang halal, bukan dengan cara yang batil.

    Jika kita berinvestasi pada perusahaan yang mengeluarkan sukuk atau saham, tentunya kita menghindari penjualan produk yang haram. Dalam investasi Syariah, keuntungan yang diperoleh menggunakan prinsip bagi hasil dan tidak menggunakan sistem bunga yang mengandung unsur riba.

  3. Mitigasi Risiko yang Jelas
    Keuntungan melakukan investasi Syariah yang lain adalah adanya mitigasi risiko terhadap semua instrumen investasi yang ditawarkan. Penyelenggara dalam hal ini SCF akan secara rutin melaporkan perkembangan penggunaan dana investasi dan melakukan upaya mitigasi terhadap penawaran yang seandainya terjadi wanprestasi. Hal ini tertuang dengan jelas pada setiap prospektus yang ditawarkan, baik sukuk maupun saham.

  4. Akad Kerjasama yang Sesuai Kaidah Muamalah
    Dalam akad investasi Syariah digunakan akad yang jelas, seperti mudharabah (perjanjian kerja sama antara pemilik modal dan pengelola modal), musyarakah (akad kerjasama antara kedua belah pihak yang menyertakan modal) atau akad kerjasama lainnya.

    Jadi, investor dapat memastikan prosedurnya dan merasa aman serta memiliki sedikit risiko penipuan.

Itulah ulasan tentang keuntungan berinvestasi pada lembaga keuangan yang menerapkan kaidah Syariah. Semoga bermanfaat.

Securities Crowdfunding Syariah Pertama berizin OJK dan diawasi DSN-MUI

SHAFIQ adalah startup fintech syariah yang mempunyai satu misi utama : menjadi “mini bursa efek Indonesia” yang mempertemukan pihak yang ingin berinvestasi (Pemodal) secara urunan dengan pihak yang membutuhkan permodalan untuk usaha (Penerbit).

SHAFIQ selaku penyelenggara SCF Syariah akan terus memberikan edukasi kepada calon investor Sukuk dan Saham Syariah agar memahami dan mengambil keputusan berdasarkan literasi yang cukup.

Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.

Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor ? klik saja DAFTAR



Baca juga:
Bedah Akad Kerjasama dalam Lembaga Keuangan Syariah
Agar kerjasama yang dijalankan tidak terjebak pada pelanggaran syariah maka mesti ada prinsip “Ilmu harus ada sebelum berkata dan berbuat”

Share