Berita
6 Alasan Investasi Sukuk di PT FAVORI CORP SEDAYA
SHAFIQ Administrator
Rabu, 17-01-24

Investasi di PT FAVORI CORP SEDAYA | 2 min read

Mengutip Katadata, menurut survei Kurious-Katadata Insight Center (KIC), kue yang paling banyak dipilih untuk merayakan Lebaran adalah nastar, dengan proporsi 82,9% responden. Camilan khas Lebaran lain yang paling banyak disiapkan responden adalah putri salju (56,2%), kacang tanah (50,7%), kastengel (45,1%), dan butter cookie (38,4%).

Peluang ini menjadi Ide Bisnis yang terus digemari para pengusaha menjelang Ramadhan 2024. Mulai awal tahun ini sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari bahan baku, pemasaran hingga permodalan.

Apakah SHAFIQers ingin ikut andil dalam bisnis yang berfokus di industri makanan yang memiliki varian kue kering sehingga menjadi trendsetter di ranah bisnis kue kering dengan berinvestasi di sukuk ini?

Baca Juga: Cara Mudah Berinvestasi melalui Platform SCF Syariah

6 Alasan Investasi Sukuk di PT FAVORI CORP SEDAYA

  1. Berpengalaman Lebih dari 10 Tahun
    Favori Corp merupakan perusahaan food and beverage yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun sebagai produsen kue kering dari brand ternama Ina Cookies untuk memproduksi kebutuhan kue kering di seluruh Indonesia.

  2. Performa Bisnis yang Terus Meningkat
    Performa bisnis Favori Corp meningkat dari periode sebelumnya dan order untuk pemenuhan kebutuhan lebaran tahun 2024 dari para distributor/ agen sudah mulai masuk sehingga membutuhkan tambahan modal kerja.

  3. Nama Baik yang Terus Dijaga
    Favori Corp sebagai sebagai pemilik brand besar, yang pastinya akan menjaga nama baik brand, berada pada kondisi yang baik dan penjualan perusahaan meningkat dari periode sebelumnya.

  4. Riwayat Pembayaran Tepat Waktu
    Favori Corp juga memberikan Personal Guarantee, atas penerbitan sukuk INAC dan pengembalian modal pada seri sebelumnya tepat waktu.

  5. Proyeksi ROI Menarik
    Proyeksi ROI mencapai 15.04% P.A. dengan tenor 4 bulan. Cocok untuk kamu yang mencari investasi dengan jangka pendek.

  6. Sesuai Syariah
    Alhamdulillah tidak ada pelanggaran syariah, karena sudah direview oleh Dewan Pengawas Syariah SHAFIQ.
Semoga Allah ﷻ berikan keberkahan pada investasi kita.



Jadi tunggu apa lagi, yuk biar tambah yakin, Cek bisnis yang ditawarkan dan baca prospektusnya ya!
______________________
SHAFIQ adalah ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para Pemodal. Melalui Platform Investasi Syariah berbasis teknologi digital yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diawasi DSN-MUI.

  1. Investasi pada efek (saham/ sukuk) mengandung RISIKO TINGGI yang seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi.

  2. Sebelum berinvestasi, pastikan memahami skema bisnisnya melalui prospektus yang disampaikan.
Share