Berita
Apa yang dimaksud Investasi Hijau (Green Investment)?
SHAFIQ Administrator
Sabtu,
10-02-24
Green Investment terus diminati | 2 min read
Saat ini investasi hijau menjadi bahan diskusi yang menarik memasuki tahun 2024 ini. Mengutip Marketeers, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong seluruh emiten untuk menerapkan prinsip Environmental Social Governance (ESG) atau tata kelola bisnis yang berkelanjutan. Selain investasi bisnis, perusahaan juga dituntut memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan sosial untuk generasi masa depan.
Mengapa investor dan perusahaan mulai melirik pentingnya investasi hijau? Mari kita bahas melalui artikel berikut ini.
Apa yang dimaksud Investasi Hijau (Green Investment)?
Investasi hijau, atau yang sering disebut dengan istilah Green Investment, merupakan suatu bentuk investasi yang dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan dan keberlanjutan. Dalam konteks ini, tujuan utama dari investasi ini bukan hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Investasi hijau bertujuan untuk mendukung proyek-proyek yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Mengapa Investasi Hijau Penting?
Investasi hijau menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kesadaran akan perubahan iklim dan kebutuhan untuk mengurangi dampak negatif aktivitas manusia terhadap lingkungan. Dengan berinvestasi secara hijau, kita dapat membantu mempercepat transisi menuju ekonomi berkelanjutan dan memperkuat upaya perlindungan lingkungan.
Beberapa Contoh Investasi Hijau
Aktivitas perekonomian yang memperhatikan keseimbangan alam yang menjadi dasar berkembangnya ekonomi hijau saat ini. Berikut ini beberapa contohnya yang telah kita temui dalam kehidupan sehari-hari.
- Energi Terbarukan
Investasi dalam proyek-proyek energi terbarukan seperti pembangkit listrik tenaga surya, tenaga angin, dan hidroelektrik. Contoh, perusahaan yang membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga surya untuk menyediakan energi bersih.
- Transportasi Berkelanjutan
Investasi dalam transportasi berkelanjutan, seperti perusahaan yang mendukung pengembangan teknologi mobil listrik atau jaringan transportasi umum yang ramah lingkungan.
- Pertanian Berkelanjutan
Investasi dalam pertanian yang berfokus pada praktik-praktik organik dan ramah lingkungan. Contoh, perusahaan yang mendukung petani-petani kecil yang menerapkan pertanian organik.
- Bangunan Ramah Lingkungan
Investasi dalam proyek konstruksi yang ramah lingkungan dan efisien energi. Contohnya, pembangunan bangunan yang menggunakan teknologi hemat energi dan bahan ramah lingkungan.
- Proyek Perlindungan Lingkungan
Investasi dalam proyek-proyek pelestarian lingkungan, seperti restorasi hutan, proyek konservasi satwa liar, dan penanganan limbah.
Keuntungan Investasi Hijau
- Diversifikasi Portofolio
Investasi hijau memberikan opsi diversifikasi portofolio, mengurangi risiko investasi dengan menyebarkan aset ke berbagai sektor yang berkelanjutan.
- Kepatuhan Regulasi
Seiring dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap isu lingkungan, investasi hijau dapat membantu perusahaan untuk tetap mematuhi regulasi yang berkaitan dengan keberlanjutan.
- Reputasi Perusahaan
Investasi hijau dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata konsumen, investor, dan mitra bisnis yang semakin peduli terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Investasi hijau bukan hanya tentang mendapatkan keuntungan finansial, tetapi juga tentang memberikan dampak positif pada lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan melakukan investasi hijau, kita dapat turut berkontribusi dalam upaya menjaga keberlanjutan bumi kita untuk generasi mendatang.
Alhamdulillah SHAFIQ sebagai penyelenggara investasi syariah iku mendukung pertumbuhan green investment dengan menerbitkan sukuk dari perusahaan yang menerapkan green economy dalam bisnisnya.
Dengan menjadi pemodal maka SHAFIQers ikut andil dalam keberlangsungan dan keberkahan dunia ini untuk generasi yang akan datang.
Jadi tunggu apa lagi, yuk kita ikut menjadi bagian dari Investasi Berjamaah, Daftar sekarang juga!
______________________
SHAFIQ adalah ‘mini bursa’ yang mempertemukan para pengusaha UMKM atau Startup dengan para Pemodal. Melalui Platform Investasi Syariah berbasis teknologi digital yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta diawasi DSN-MUI.
- Investasi pada efek (saham/ sukuk) mengandung RISIKO TINGGI yang seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi.
- Sebelum berinvestasi, pastikan memahami skema bisnisnya melalui prospektus yang disampaikan.