Berita & Artikel
Merdeka Finansial adalah Bebas dari Utang, Setuju?
SHAFIQ Administrator
Minggu, 16-08-26

Sudah Merdeka Finansial? | 3 Min read

Apa kabar, SHAFIQers?

Belakangan ini, kalimat “hidup tenang tanpa cicilan” cukup sering muncul di media sosial. Banyak orang mulai membagikan pengalaman bahwa hidup terasa lebih ringan setelah berhasil melunasi utang dan tidak lagi memiliki beban cicilan.

Wajar kalau kemudian muncul pertanyaan:

Apakah merdeka finansial berarti harus bebas dari semua utang?

Jawabannya tidak sesederhana itu.

Merdeka finansial bukan cuma soal punya banyak uang atau tidak punya cicilan, tetapi juga bagaimana kita mampu mengelola harta, memenuhi kebutuhan, mengambil keputusan finansial dengan bijak, serta menghindari transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Baca Juga:

Apa Itu Merdeka Finansial?

Secara sederhana, merdeka finansial bisa dipahami sebagai kondisi ketika seseorang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan menjalankan tujuan keuangannya tanpa terus-menerus tertekan oleh masalah keuangan.

Bebas dari utang tentu bisa membuat kondisi finansial lebih lega. Ketika tidak ada cicilan yang harus dibayar setiap bulan, sebagian penghasilan bisa dialihkan untuk:

  1. Tabungan;
  2. Dana darurat;
  3. Kebutuhan keluarga;
  4. Pengembangan aset;
  5. Investasi;
  6. atau Tujuan finansial lainnya.

Tapi perlu diingat, tidak punya utang bukan otomatis berarti sudah merdeka secara finansial.

Seseorang bisa saja tidak punya cicilan, tetapi tidak memiliki tabungan, dana darurat, maupun aset produktif.

Sebaliknya, seseorang bisa memiliki kewajiban tertentu tetapi tetap mampu mengelolanya dengan baik.

Jadi, yang lebih penting adalah sehat atau tidaknya keseluruhan kondisi keuangan kita.

Baca Juga:

Apakah Semua Utang Harus Dihindari?

Dalam Islam, utang bukan sesuatu yang otomatis haram. Hukum asal berutang adalah boleh selama dilakukan dengan cara yang sesuai syariat dan tidak mengandung unsur yang dilarang.

Pembahasan ini adalah kutipan secara langsung dari artikel Adab berutang, yaitu:

Adapun hukum asal berutang harta kepada orang lain adalah mubah, jika dilakukan sesuai tuntunan syari’at.

Yang pantas disesalkan, saat sekarang ini orang-orang tidak lagi wara’ terhadap yang halal dan yang haram. Di antaranya, banyak yang mencari pinjaman bukan karena terdesak oleh kebutuhan, akan tetapi untuk memenuhi usaha dan bisnis (bahkan gaya hidup-red) yang menjanjikan.

Utang itu sendiri dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, Utang baik. Yaitu utang yang mengacu kepada aturan dan adab berutang. Utang baik inilah yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam; ketika wafat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berutang kepada seorang Yahudi dengan agunan baju perang. Kedua, Utang buruk. Yaitu utang yang aturan dan adabnya didasari dengan niat dan tujuan yang tidak baik.

Namun, persoalannya sering kali bukan hanya “boleh berutang atau tidak?”

Tetapi….

Untuk apa utang tersebut digunakan? Bagaimana akadnya? Mampukah kita melunasinya? Dan apakah di dalamnya terdapat unsur yang melanggar syariat?

Utang untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan tentu berbeda dengan utang yang digunakan untuk mengejar gaya hidup.

Begitu pula pembiayaan yang menggunakan mekanisme sesuai syariah tentu perlu dibedakan dengan pinjaman yang mengandung riba.

Karena itu, jangan sampai keinginan untuk memenuhi kebutuhan hari ini justru menciptakan beban finansial yang panjang di masa depan.

Kalau Sudah Terlilit Utang, Harus Bagaimana?

Kalau saat ini kamu sedang memiliki utang, jangan hanya menghindarinya. Hadapi dan buat rencana.

Ketika seseorang terjebak dalam jeratan utang,

  1. Menyadari dan Cari Solusi
    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyadari dan menerima situasi tersebut. Menyadari bahwa ada masalah adalah langkah awal yang penting untuk mencari solusi. Setelah itu, buatlah daftar semua utang yang dimiliki, termasuk jumlah utang, dan jangka waktu pembayaran. Dengan memahami keseluruhan gambaran utang, dapat membuat rencana untuk melunasi utang tersebut.

  2. Mengatur Keuangan dengan Ketat
    Langkah berikutnya adalah mengatur anggaran dengan ketat. Potong pengeluaran yang tidak perlu dan alokasikan sebanyak mungkin dana untuk membayar utang. Jika memungkinkan, carilah tambahan penghasilan untuk mempercepat pelunasan utang. Jangan ragu untuk mencari bantuan dari konsultan keuangan jika merasa kesulitan mengatur keuangan sendiri.

  3. Hindari Menambah Utang
    Hal terpenting saat ini adalah hindari menambah utang baru selama proses pelunasan. Sering muncul istilah, ‘gali lubang tutup lubang’ maksudnya adalah membayar utang dengan cara berutang, akhirnya adalah lubang semakin dalam dan banyak sehingga terjerat bertumpuk-tumpuk utang.

Dalam Islam, Jangan Lupa Meminta Pertolongan Allah

Jika seseorang terlilit utang, mereka dianjurkan untuk berdoa agar terbebas utang memohon pertolongan Allah serta berusaha dengan sebaik-baiknya untuk melunasi utang tersebut.


  1. Ya Allâh, cukupilah aku dengan rezeki-Mu yang halal (hingga aku selamat) dari yang haram. Cukupilah aku dengan karunia-Mu (hingga aku tidak meminta) kepada selain-Mu
    [HR. at-Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Shahîhut Targhîb wat Tarhîb no. 1820]

  2. “Wahai Rabb Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan.

    Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Engkau) Yang Maha pengasih di dunia dan akhirat, dan Yang Maha penyayang di dua negeri tersebut. Engkau memberi dari keduanya kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cegah orang yang Engkau kehendaki. Kasihilah aku dengan rahmat-Mu; di mana Engkau jadikan aku cukup dengannya dengan tidak membutuhkan kasih sayang dari siapapun selain Engkau.”

    [Syaikh al-Albani rahimahullah menilainya sebagai hadits Hasan dalam Shahîh at-Targhîb wa at-Tarhîb no 1821. Lihat At- Targhîb wa at-Tarhîb hal 734 cetakan Syaikh Masyhur Salman].

Baca Juga:

Merdeka Finansial dan "Nol Cicilan"

Kalau hari ini kamu sudah bebas dari cicilan, Alhamdulillah. Tapi jangan berhenti di sana. Mulailah membangun kondisi finansial yang lebih kuat dengan:

Karena tujuan akhirnya bukan sekadar “Saya tidak punya utang.” Tetapi “Saya mampu mengelola harta dengan baik, memenuhi kebutuhan keluarga, mempersiapkan masa depan, dan menggunakan rezeki sesuai dengan yang Allah ridai.”

Bagi SHAFIQers, investasi bukan sekadar mencari cuan, tetapi juga perlu memperhatikan akad, mekanisme bisnis, risiko, dan kesesuaian dengan prinsip syariah.

SHAFIQ hadir sebagai platform Securities Crowdfunding (SCF) Syariah yang mempertemukan pemodal dengan bisnis yang membutuhkan pendanaan melalui instrumen seperti saham syariah dan sukuk.

Tetap ingat Investasi bukan jalan pintas menjadi kaya.

Setiap investasi memiliki risiko. Jadi, selalu pelajari prospektus, pahami bisnis yang ditawarkan, dan sesuaikan investasi dengan kondisi serta profil risiko masing-masing.

_______________

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Share
slider-mobile