Berita & Artikel
Perbedaan Sukuk dan Saham di SHAFIQ
SHAFIQ Administrator
Selasa, 11-02-25

Beda Sukuk dan Saham | 2 min read

Investasi syariah semakin diminati oleh masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah Islam. Saat ini para investor dapat melakukan investasi melalui BEI atau platform SCF Syariah. 

Beberapa fakta berikut ini dapat menjadi pertimbangan sebelum berinvestasi syariah, berdasarkan perkembangan pesat investasi syariah di Indonesia.

Mengutip Liputan 6, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor saham syariah melonjak lebih dari 268%, dari 44 ribu pada 2018 menjadi 164 ribu pada Oktober 2024. Kapitalisasi pasar saham syariah juga mencatatkan kenaikan signifikan, mencapai Rp 7.256 triliun atau 57,2% dari total pasar modal Indonesia.

Sedang Bisnis.com memberitakan bahwa Kinerja teknologi finansial urun dana (securities crowdfunding/SCF) sepanjang periode 2024 didominasi oleh instrumen berbasis syariah. Komposisinya mencapai 52,1% dari total penghimpunan dana tersalurkan senilai Rp1,53 triliun.

Bagaimana berminat berinvestasi setelah melihat perkembangan di atas?

SHAFIQ.id sebagai platform urun dana syariah pertama di Indonesia, terdapat dua instrumen investasi utama, Sukuk dan Saham. Keduanya sering dianggap serupa karena sama-sama merupakan bukti kepemilikan dan menawarkan potensi keuntungan. Namun, di balik persamaannya, terdapat beberapa perbedaan mendasar yang perlu dipahami sebelum memutuskan berinvestasi.

Baca juga! Solusi Modal Usaha dengan Sukuk Syariah di SHAFIQ

Perbedaan Sukuk dan Saham di SHAFIQ

1) Jenis Investasi
  1. Sukuk
    Merupakan bentuk pembiayaan proyek tertentu, di mana investor memberikan dana kepada penerbit untuk membiayai usaha atau proyek dalam jangka waktu tertentu.

  2. Saham
    Menunjukkan kepemilikan investor dalam suatu perusahaan. Dengan memiliki saham, investor berhak atas bagian keuntungan dan kepemilikan perusahaan tersebut.

Jika ingin berinvestasi dalam proyek tertentu dengan jangka waktu jelas, sukuk bisa menjadi pilihan. Namun, jika ingin memiliki bagian dari suatu perusahaan dan memperoleh keuntungan dalam jangka panjang, saham lebih cocok.

2) Jangka Waktu
  1. Sukuk
    Memiliki jangka waktu investasi yang lebih pendek, yaitu tidak lebih dari 2 tahun. Setelah periode ini berakhir, modal akan dikembalikan beserta bagi hasil yang diperoleh.
  2. Saham
    Tidak memiliki batas waktu kepemilikan. Investor tetap memiliki saham tersebut sampai memutuskan untuk menjualnya kembali.

Jika ingin investasi dengan waktu yang lebih terencana dan modal kembali dalam jangka pendek, sukuk bisa menjadi pilihan. Namun, jika ingin investasi jangka panjang dengan kepemilikan usaha, saham lebih cocok.

3) Kepemilikan Efek
  1. Sukuk
    Tidak dapat diperdagangkan. Investor harus menunggu hingga jatuh tempo untuk mendapatkan pengembalian modal dan keuntungan.

  2. Saham
    Dapat diperdagangkan melalui Pasar sekunder di platform SHAFIQ.id setelah satu tahun pendanaan berjalan. Investor memiliki kesempatan untuk menjual sahamnya kepada investor lain.
Saham lebih fleksibel karena bisa diperjualbelikan setelah satu tahun. Sementara itu, sukuk lebih cocok bagi investor yang ingin pengembalian tetap tanpa memperdagangkan asetnya.

4) Imbal Hasil
  1. Sukuk
    Memberikan imbal hasil berupa bagi hasil, margin, atau fee yang telah disepakati di awal. Keuntungannya cenderung lebih stabil dan dapat diprediksi.

  2. Saham
    Memberikan keuntungan dalam bentuk dividen dan capital gain. Dividen diperoleh dari keuntungan perusahaan, sedangkan capital gain didapat jika harga saham naik dan dijual lebih tinggi dari harga beli.

Jika menginginkan pendapatan stabil dan risiko lebih rendah, sukuk bisa menjadi pilihan. Namun, jika ingin potensi keuntungan lebih besar dalam jangka panjang, saham lebih menguntungkan.

Baca juga! Bagaimana Cara Investasi di SHAFIQ?

Pilih Sukuk atau Saham?

Jadi, Pilih Sukuk atau Saham? Pilihan antara sukuk dan saham di SHAFIQ tergantung pada tujuan investasi dan toleransi profil risiko.

Pilih Sukuk jika:
  1. Menginginkan investasi dengan jangka waktu yang lebih pendek (maksimal 2 tahun).
  2. Menginginkan imbal hasil yang lebih stabil dan terprediksi.
  3. Tidak ingin repot memperjualbelikan aset.

Pilih Saham jika:
  1. Ingin berinvestasi dalam jangka panjang dengan kepemilikan perusahaan.
  2. Siap menghadapi fluktuasi harga untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.
  3. Ingin fleksibilitas untuk menjual saham setelah satu tahun pendanaan berjalan.

Baik sukuk maupun saham di SHAFIQ memiliki keunggulan masing-masing. Yang terpenting, pilih instrumen yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda. Jangan hanya berinvestasi karena ikut-ikutan tren!

Pastikan untuk memahami cara kerja setiap instrumen investasi, memeriksa legalitasnya, dan menyesuaikan dengan kondisi finansial.

Dengan perencanaan yang matang, investasi bisa menjadi langkah cerdas untuk membangun masa depan finansial yang lebih baik. Yuk, mulai investasi syariah di SHAFIQ.id dan raih keuntungan dengan cara yang halal dan transparan!

Ingat, dalam setiap langkah bisnis! Pastikan selalu memegang prinsip syariah agar ikhtiar yang kamu jalankan tidak hanya menguntungkan secara materi tetapi juga membawa keberkahan harta.

Jangan Lewatkan! Temukan Daftar Efek Investasi Syariah Terbaru
_______________
SHAFIQ adalah ‘mini bursa’ platform investasi digital layanan urun dana syariah yang berkomitmen memberikan edukasi finansial, bisnis serta investasi syariah. Raih kesempatan mendapatkan pendanaan bisnis hingga 10 miliar atau sebagai investor bisnis di sektor riil. Segera daftar dan lengkapi datanya sebelum investasi.

Wajib diperhatikan!!
  • Investasi pada efek (saham/sukuk) mengandung risiko tinggi. Pastikan memahami skema bisnisnya melalui prospektus yang disampaikan!
  • Tujuan konten ini untuk edukasi dan literasi dan bukan rekomendasi untuk beli/jual produk investasi tertentu.
References:references:
Share
slider-mobile