Berita
2 Penyebab Kegagalan dalam Investasi
SHAFIQ Administrator
Minggu, 29-05-22

3 Min Read

Apa kabar SHAFIQers?

Pernahkan muncul keraguan di dalam diri anda ketika ingin memulai berinvestasi bahwa uang anda akan hilang?

Apakah bagi hasil anda tidak dibagikan sesuai kesepakatan?

Apakah modal tidak kembali?


Kekhawatiran tersebut merupakan hal yang manusiawi karena dapat mengganggu keuangan Anda.

Tidak mendapatkan bagi hasil maupun tidak kembalinya modal yang diinvestasikan adalah salah satu risiko investasi yang harus disadari dan pahami oleh investor bahwa tidak setiap investasi bisa menghasilkan keuntungan.

Terdapat risiko gagal bayar yang harus investor tanggung setiap melakukan investasi, khususnya investasi sukuk.


Penyebab Kegagalan dalam Investasi

Berikut adalah beberapa penyebab yang bisa terjadi pada suatu investasi:

  1. Kegagalan bisnis atau bisnis tidak berjalan lancar
    Ada kalanya suatu bisnis tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Banyak faktor baik internal maupun eksternal yang dapat menyebabkan bisnis terhambat. Mulai dari kondisi makroekonomi yang tidak mendukung, tingkat daya beli masyarakat, hingga persaingan bisnis yang ketat dapat membuat laba perusahaan turun bahkan merugi. Akan tetapi, kondisi-kondisi tersebut tidak dapat dihindari dan apabila perusahaan tidak bisa beradaptasi dan berinovasi, maka kegagalan bisnis bisa sangat mungkin terjadi.

  2. Kelalaian pihak pengelola dana atau penerbit
    Di sisi lain, terdapat kondisi di mana pelaku bisnis tidak bisa mengelola perusahaannya dengan baik. Hal ini bisa terjadi karena kelalaian pihak pengelola atau bahkan karena fraud (kecurangan) yang dilakukan oleh oknum dalam perusahaan. Akibatnya, perusahaan gagal untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya. Kondisi ini dikenal dengan istilah wanprestasi.


Pengertian Wanprestasi

Istilah Wanprestasi dari bahasa Belanda "wanprestatie" dengan arti tidak dipenuhi prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian. Merujuk KBBI, artinya salah satu pihak bersepakat dalam perjanjian memiliki prestasi buruk akibat dari kelalaiannya.

Sehingga pengertian Wanprestasi adalah kondisi dimana tidak dipenuhinya kewajiban atau ingkar janji atau lalai baik dalam melakukan apa yang telah diperjanjikan maupun melakukan hal yang melanggar perjanjian.


Contoh Wanprestasi dalam Perjanjian

Berikut ini adalah bentuk wanprestasi dalam perjanjian yang apabila terjadi maka jaminan dapat dieksekusi oleh SHAFIQ sebagai Securities Crowdfunding (Dikutip dari Prospektus dalam platform SHAFIQ) :

  1. TIDAK melakukan apa yang disanggupi untuk dilakukan atau melakukan kelalaian dalam pengerjaan kewajiban sesuai perjanjian.
  2. Melakukan apa yang diperjanjikan tapi TIDAK sebagaimana yang diperjanjikan.
  3. Melakukan sesuatu yang oleh perjanjian TIDAK boleh dilakukan.

Namun, perlu diingat bahwa jaminan pada sukuk ini tidak menjamin terkait risiko usaha/bisnis (terkait proyeksi keuntungan), akan tetapi menjamin modal Pemodal ketika Penerbit melakukan wanprestasi.

Demikian penjelasan terkait Penyebab Kegagalan dalam Investasi. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa membimbing kita dengan hidayahnya agar senantiasa berada dalam kebenaran dan dijauhkan dari pelanggaran SyariatNYA yang Mulia khususnya dalam hal Muamalah.

Sudah siap berinvestasi? Silahkan DAFTAR SEBAGAI PEMODAL kemudian Pelajari Prospektus Usaha DAFTAR INVESTASI serta informasi lainnya untuk Berinvestasi secara Aman

Masih belum paham seputar Investasi Syariah? Silahkan cek artikel pilihan kami di Artikel seputar Securities Crowdfunding, tingkatkan literasi sebelum memutuskan berinvestasi.


Baca juga :

Apa isi Prospektus Penawaran Investasi di SCF ?

Sangat penting memahami sebuah instrumen investasi dengan meningkatkan literasi serta sumber informasi sebagai pertimbangan sebelum melakukan pengambilan keputusan

Share