Berita & Artikel
7 Risiko Investasi Emas dan Cara Hindari Riba dalam Transaksinya
SHAFIQ Administrator
Jumat, 09-05-25

Risiko investasi emas | 2 Men read

Investasi emas sering dianggap sebagai pilihan aman untuk melindungi harta kekayaan. Namun, seperti instrumen investasi lainnya, emas memiliki risiko yang perlu dipahami.

Mengutip Katadata, Pasca Idul Fitri Investasi emas tengah digandrungi masyarakat sehingga berbondong-bondong berburu emas batangan. Terpantau pameran hingga gerai Antam dipadati antrean sejak Lebaran 2025. Namun dalam beberapa hari terakhir terpantau ada penurunan harga emas, di sisi lain permintaan emas tetap meroket di berbagai negara.

Selain fakta di atas, bagi umat Muslim, penting untuk memastikan bahwa transaksi emas bebas dari unsur riba. Jangan sampai hanya karena mengikuti tren dan semangat mengembangkan harta namun terjadi pelanggaran syariah.

Apa saja Risiko Investasi Emas?

Apakah emas benar-benar bebas risiko? Sebelum kamu terjun lebih dalam, yuk pahami dulu beberapa risiko penting dalam investasi emas berikut ini!

  1. Emas tidak bisa hasilkan pendapatan pasif
    Sukuk dan saham bisa memberikan kamu imbal hasil atau dividen. Sementara itu emas tidak bisa memberikan kamu sebuah pendapatan layaknya instrumen keuangan di atas.

  2. Emas sama sekali tidak bisa untuk jangka pendek
    Mungkin dalam kondisi tertentu emas bisa menghasilkan keuntungan jangka pendek. Akan tetapi secara natural, emas memiliki sifat instrumen jangka panjang.

  3. Harga emas melambat saat perekonomian dunia stabil
    Ketika perekonomian stabil dan tidak ada lagi sentimen-sentimen buruk yang bermunculan, maka harga emas bisa melambat. Hal ini disebabkan karena investor lebih tertarik investasi ke aset-aset berisiko seperti saham dan lainnya, ketimbang emas yang merupakan safe haven.

  4. Risiko hilang cukup tinggi
    Hal ini berlaku bagi mereka yang berinvestasi dengan emas batangan. Ketika kita memiliki emas dalam bentuk riil, maka akan ada keharusan tersendiri bagi kita untuk menyimpannya di tempat yang aman seperti safe deposit box.

  5. Risiko Penipuan
    Meskipun instrumen investasi lain juga memiliki risiko penipuan. Tapi di tengah maraknya berita mengenai pembelian emas, perlu berhati-hati ada pihak yang memanfaatkan hal tersebut, seperti emas palsu dan investasi emas bodong.

  6. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
    Investasi emas sangat dipengaruhi oleh pergerakan dolar Amerika Serikat. Oleh karena itu, nilai emas dalam rupiah akan dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap USD.

  7. Risiko Spekulasi
    Meskipun memiliki sifat natural sebagai instrumen jangka panjang, emas juga dapat menjadi objek spekulasi. Tapi risiko ini lebih kecil dibandingkan instrumen lain, seperti saham. Spekulan dapat menyebabkan harga emas naik atau turun dengan cepat, sehingga dapat merugikan investor yang tidak memahami risiko spekulasi.

Lagi cari ide investasi? Baca juga Pentingnya Diversifikasi Tabungan dan Investasi

Cara Menghindari Riba dalam Transaksi Emas

Dalam Islam, emas termasuk barang ribawi, sehingga transaksinya harus memenuhi syarat tertentu agar bebas dari riba. Berikut beberapa cara untuk menghindari riba dalam transaksi emas:

Dengan memahami perkara riba yang ada di transaksi emas, akan membuat kita lebih berhati-hati dalam bertransaksi. Insya Allah harta kita bisa lebih halal dan berkah.

Mengenal dan memahami Sharf? Secara harfiah, "sharf" adalah penukaran atau pertukaran. Tukar-menukar emas dengan emas, emas dengan uang, atau uang dengan uang yang sejenis atau berlainan jenis.

Sharf ini disyaratkan:
  • Harus tunai
  • Harus sama nominalnya jika ditukar sejenis
  • Dan bila berlainan jenis hanya disyaratkan tunai saja
❌ Bila salah satu persyaratan ini tidak terpenuhi, maka akad ini dikategorikan riba bai’.

Apa yang dimaksud Riba Bai’? Riba ba’i adalah riba yang objeknya adalah akad jual-beli. Riba ini dibagi menjadi 2:
  1. Riba fadhl
    Yaitu menukar (emas, perak, dan mata uang) dengan yang sejenis dan ukuran berbeda. Misalnya: menukar 10 gr emas 22 karat dengan 11 gr emas 20 karat.

  2. Riba nasi’ah
    Menukar salah satu harta riba dengan harta riba lainnya yang sejenis atau berlainan jenis akan tetapi ‘illat-nya sama (sama-sama alat tukar) dengan cara tidak tunai. Misalnya: menukar 10 gr emas batangan dengan 10 gr kalung emas tidak tunai, termasuk hal ini adalah beli emas secara kredit.

Dalil Tentang Riba Ba’i?
Dari Ubadah bin Shamit radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Emas ditukar dengan emas, perak ditukar dengan perak, gandum ditukar dengan gandum, dan sya’ir (gandum kasar) ditukar dengan sya’ir, kurma ditukar dengan kurma, garam ditukar dengan garam, haruslah sama ukuran dan takarannya serta tunai. Apabila jenisnya berbeda, ukurannya juga boleh berbeda dengan syarat tunai.” (HR. Muslim).

Ibnu Munzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa dua orang yang saling menukar uang bila berpisah sebelum melakukan serah-terima uangnya maka transaksinya tidak sah.”(al-Ijma’, hal 92).

Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Daftar Efek Investasi Syariah Terbaru di SHAFIQ.id

Bijak Berinvestasi, Diversifikasi Itu Kunci

Investasi emas memang menjanjikan, tetapi bukan tanpa risiko. Dengan memahami potensi kerugiannya dan cara menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip syariah seperti riba, kamu bisa membuat keputusan finansial yang lebih bijak.

Jangan hanya terpaku pada satu instrumen. Diversifikasi portofolio adalah langkah cerdas dalam perencanaan keuangan. Salah satu alternatif yang bisa kamu pertimbangkan adalah investasi di sukuk berbasis syariah.

Melalui platform SHAFIQ.id, kamu bisa berinvestasi langsung ke sektor riil lewat mekanisme Securities Crowdfunding (SCF) yang transparan, aman, dan sesuai prinsip syariah. Misalnya, sukuk yang ditawarkan melalui SHAFIQ memiliki proyeksi imbal hasil kompetitif dengan tenor yang jelas, dan tentu saja bebas riba.

Yuk, jadi generasi yang melek investasi syariah dan siap bangun masa depan finansial yang kuat—dengan ilmu, bukan sekadar harapan.

Lagi cari insight? Cek juga Dont Put All your Eggs in One Basket
_______________
SHAFIQ.id hadir untuk bantu kamu investasi di Bisnis UKM riil yang halal dan transparan. Urun dana bisa bantu bisnis berkembang—dan kamu juga berpeluang raih pendanaan hingga Rp10 Miliar! Caranya Daftar di platform SHAFIQ.

⚠️ Disclaimer: Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk tujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/jual instrumen tertentu.

Reference:
Share