Berita
Mengenal Investasi Syariah di Indonesia
SHAFIQ Administrator
Selasa, 02-08-22

Apa kabar SHAFIQers

Salah satu tujuan investasi adalah mendapatkan keuntungan.

Apakah hanya itu saja? Jika keuntungan yang menjadi tujuan utama sehingga melupakan aspek lainnya maka akan dilakukan dengan menghalalkan segala cara. Miris.

Padahal keuntungan dapat diraih dengan cara yang baik sesuai syariah sehingga keuntungan akan lebih berkah.

Inilah Jenis Investasi Syariah di Indonesia

Investasi syariah bertujuan memperoleh keuntungan sesuai dengan prinsip hukum Islam. Inilah yang membedakan jenis investasi ini dengan investasi lainnya. Prinsip-prinsip hukum syariah dan operasi investasi berbasis syariah di Indonesia dikeluarkan oleh MUI melalui fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). Berikut ini jenis-jenis Investasi syariah di Indonesia yang bisa anda lakukan.

Jenis-Jenis Investasi Syariah di Indonesia

Deposito Syariah

Bagi anda yang masih ragu untuk memulai investasi syariah, deposito syariah bisa menjadi pilihan pertama yang bisa anda coba. Konsepnya mirip dengan tabungan atau menaruh sejumlah uang di bank. Bedanya, deposito syariah menggunakan akad mudharabah, yakni bagi hasil (nisbah), bukan bunga.

Emas

Menabung emas sendiri sudah dikategorikan halal oleh MUI, alias diperbolehkan bahkan dianjurkan. Jenis investasi syariah ini sudah populer sejak zaman dulu, karena pergerakan harganya yang stabil. Sekarang anda dapat menyimpan emas secara online tanpa perlu repot menyimpan emas batangan di brankas. Melalui platform online, anda dapat menyimpan emas dengan mudah dan aman.

Saham Syariah

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, karena tidak semua saham digolongkan sebagai investasi syariah. Salah satunya adalah kegiatan usaha saham yang diperdagangkan harus sesuai dengan prinsip syariah. Artinya, tidak boleh dikaitkan dengan hal-hal yang tidak dinyatakan halal dan seluruh proses transaksi menggunakan mekanisme syariah.

Sukuk Ritel

Sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah. Dalam investasi syariah sendiri, anda yang tertarik berinvestasi sukuk, bisa memilih sukuk ritel yang diterbitkan pemerintah. Sukuk ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan kupon berupa ujrah yang dibayarkan setiap bulan dalam jumlah yang sama sampai dengan akhir periode.

Reksa Dana Syariah

Dalam investasi reksadana, investasi anda akan dikelola oleh Manajer Investasi dan dialokasikan untuk produk investasi yang sesuai dengan syariah Islam. Saat ini reksa dana syariah juga semakin digandrungi, terbukti dengan peningkatan 600% sejak 5 tahun terakhir.

P2P Lending

Perusahaan fintech yang menggunakan pola peer to peer lending/ financing, lebih menekankan pada pola layanan pinjam meminjam, pembiayaan atau permodalan yang bersifat langsung antara pemberi pinjaman atau pembiayaan dengan penerima pinjaman, pembiayaan atau permodalan yang bersifat langsung berbasis teknologi informasi.

Itulah ulasan tentang jenis-jenis investasi syariah yang bisa anda coba di Indonesia.

Namun saat ini telah hadir penyelenggara SCF (Securities Crowdfunding) Syariah yang menawarkan Sukuk serta Saham menggunakan Platform Fintech.

Securities Crowdfunding Syariah Pertama berizin OJK dan diawasi DSN-MUI

SHAFIQ adalah startup fintech syariah yang mempunyai satu misi utama : menjadi “mini bursa efek Indonesia” yang mempertemukan pihak yang ingin berinvestasi (Pemodal) secara urunan dengan pihak yang membutuhkan permodalan untuk usaha (Penerbit).

SHAFIQ selaku penyelenggara SCF Syariah akan terus memberikan edukasi kepada calon investor Sukuk dan Saham Syariah agar memahami dan mengambil keputusan berdasarkan literasi yang cukup.

Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.

Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor ? klik saja DAFTAR



Baca juga:
Financial Literacy for Business
Pengetahuan atau pemahaman terkait keuangan yang mampu mempengaruhi seseorang di dalam mengaplikasikan serta mengelola keuangan di kehidupannya bertujuan supaya tercapai kesejahteraan

Share