Berita
5 Persiapan Finansial sebelum Menikah
SHAFIQ Administrator
Sabtu, 03-09-22

Apa kabar SHAFIQers

Apakabar SHAFIQers?

Bulan Agustus lalu SHAFIQ ikut mendukung pelaksanaan Half Deen Series 2022 maka tema artikel ini masih seputar pernikahan. Pernikahan adalah proses panjang dalam ibadah dan kehidupan yang harus SHAFIQers lalui, jadi harus dipersiapkan dengan baik, salah satunya adalah persiapan finansial sebelum menikah.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala yang menganjurkan pernikahan dan menjanjikan kecukupan bagi orang yang menikah.

”Nikahkan orang-orang yang sendirian di antara kamu dan hamba-hamba sahayamu, laki-laki atau perempuan, yang shalih dan telah pantas menikah. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya. Allah itu Mahaluas pemberian-Nya dan Dia Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur [24]: 32)

Allah Ta’ala akan senantiasa menolong hambanya yang hendak menikah dengan niat menjaga diri kita dari fitnah. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

”Ada tiga kelompok manusia yang pasti ditolong oleh Allah: (1) mujahid di jalan Allah; (2) pemuda yang menikah untuk menjaga kehormatan diri; dan (3) budak yang berusaha memerdekakan diri (agar lebih leluasa beribadah).” (HR. Ahmad no. 7416. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menilai bahwa sanad hadits ini kuat)

Sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ’anhu berkata,

”Aku heran terhadap orang yang tidak mencari kekayaan lewat pernikahan. Padahal Allah telah berfirman yang artinya,’Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka kaya dengan karunia-Nya’.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, 12: 241)

Dalam artikel ini kami akan menjelaskan beberapa masalah keuangan yang harus anda persiapkan sebelum melangkah ke pelaminan, simak pembahasannya berikut ini.

Inilah Persiapan Finansial Sebelum Menikah

Jika anda sudah siap menikah, pastikan anda sudah mempersiapkan hal-hal berikut ini.

  1. Memiliki Penghasilan
    Jika ingin keluarga anda tenang, maka keuangan juga harus dipersiapkan. Pastikan anda maupun pasangan sudah memiliki penghasilan. Jadi, ketika sudah menikah, anda bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada orang tua.

    Anda perlu mendiskusikan sumber pendapatan dengan pasangan untuk menunjang kehidupan pernikahan di masa depan. Anda juga perlu saling terbuka jika Anda atau pasangan memiliki hutang agar nantinya tidak menjadi masalah.

  2. Rencana Biaya Akad dan Pesta Pernikahan
    Terlepas dari besarnya acara yang disepakati oleh kedua keluarga, pastikan juga anda sudah memiliki dana untuk pernikahan. Meski hanya akan melangsungkan akad nikah sederhana, tetap ada biaya yang dibutuhkan, seperti pengurusan KUA hingga sajian makanan untuk keluarga dan kerabat.

  3. Siapkan Tempat Tinggal
    Anda juga perlu mendiskusikan dengan pasangan anda dimana anda akan tinggal setelah menikah. Baik itu membeli rumah, menyewa, atau tinggal bersama orang tua, semuanya harus direncanakan, karena ini akan mempengaruhi keuangan anda. Pikirkan pro dan kontra dalam memutuskan tempat tinggal.

  4. Rencana Keuangan Setelah Menikah
    Bicarakan dengan pasangan anda mengenai keuangan, apakah pendapatan digabungkan, atau masing-masing berkontribusi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sepakati juga siapa yang akan menjadi manajer keuangan pendapatan anda, agar tidak menjadi sumber konflik.

  5. Tujuan Keuangan Bersama
    Sebelum menikah, tak ada salahnya anda dan pasangan membeberkan rencana keuangan masa depan. Misalnya, anda berdua membeli/menyewa rumah sendiri untuk ditinggali setelah pernikahan.

    Jadi, persiapan finansial sebelum menikah yang bisa anda lakukan adalah menyewa rumah sambil mengumpulkan uang muka pembelian rumah. Karena prioritas pertama adalah rumah, maka keinginan memiliki mobil pribadi perlu ditunda dulu.

Semoga pernikahan yang SHAFIQers bangun menjadi sebab keridhoan Allah Ta’ala sehingga mampu menundukkan pandangan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya.” (HR. Bukhari no. 5056 dan Muslim no. 1400)

Securities Crowdfunding Syariah Pertama berizin OJK dan diawasi DSN-MUI

SHAFIQ adalah startup fintech syariah yang mempunyai satu misi utama : menjadi “mini bursa efek Indonesia” yang mempertemukan pihak yang ingin berinvestasi (Pemodal) secara urunan dengan pihak yang membutuhkan permodalan untuk usaha (Penerbit).

SHAFIQ selaku penyelenggara SCF Syariah akan terus memberikan edukasi kepada calon investor Sukuk dan Saham Syariah agar memahami dan mengambil keputusan berdasarkan literasi yang cukup.

Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.

Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor ? klik saja DAFTAR

  • Referensi: Artikel muslim.or.id


Baca juga:
Tetep Cuan dengan Investasi Syariah?
Salah satu hikmah hadits di atas adalah semangat menjaga iffah (menahan dari hal yang diharamkan) makanan seorang muslim, yaitu makanannya suci yang tidak haram dan tidak ada noda haram

Share