Berita & Artikel
Waspada! Penipuan Bermodus AI Meningkat, OJK Siapkan Solusi Ini
SHAFIQ Administrator
Senin, 10-08-26

Penipuan Bermodus AI | 3 Min read

Teknologi Artificial Intelligence (AI) memang membawa banyak manfaat. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin sulit dikenali.

Mulai dari video palsu (deepfake), kloning suara, hingga identitas digital yang tampak asli, semuanya kini bisa digunakan untuk mengelabui korban.

Melihat tren tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengembangkan aplikasi anti-scam sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari penipuan berbasis AI.

Baca Juga:

Lalu, seperti apa modus yang perlu diwaspadai?

Kasus Penipuan AI Terus Meningkat

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sejak lembaga tersebut berdiri pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat 1.379 laporan penipuan yang terindikasi memanfaatkan teknologi AI.

Dari jumlah tersebut, hanya 13 laporan tercatat pada akhir 2024. Namun sepanjang 2025 hingga Juni 2026, jumlahnya melonjak menjadi 1.366 laporan. Lonjakan ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin aktif memanfaatkan kecerdasan buatan untuk menjalankan aksinya.

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam

Menanggapi meningkatnya kasus tersebut, OJK tengah mengembangkan aplikasi anti-scam yang bertujuan membantu masyarakat melakukan pengecekan sebelum melakukan transaksi keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa aplikasi ini diharapkan mampu membantu masyarakat mengenali berbagai indikasi penipuan sehingga tidak mudah menjadi korban.

Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat nantinya dapat lebih waspada terhadap berbagai bentuk manipulasi digital yang memanfaatkan teknologi AI.

Modus Penipuan AI yang Perlu Diwaspadai

Kemajuan AI membuat pelaku mampu menciptakan identitas digital yang sangat meyakinkan. Beberapa modus yang paling sering ditemukan antara lain:

  1. Video atau foto palsu (deepfake) yang mencatut tokoh terkenal.
  2. Penawaran investasi atau robot trading berbasis AI.
  3. Penipuan belanja online yang mengatasnamakan teknologi AI.
  4. Kloning suara untuk menelepon korban seolah berasal dari keluarga atau pejabat.
  5. Pemalsuan wajah saat melakukan panggilan video.
  6. Penggunaan nomor telepon dan rekening yang tampak meyakinkan.

Tujuan akhirnya tetap sama, yaitu membuat korban percaya, lalu mengirimkan uang atau memberikan data pribadi.

Baca Juga:

5 Tips Agar Tidak Menjadi Korban Scam-AI

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika menerima informasi maupun penawaran melalui media digital.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  1. Jangan mudah percaya pada video, suara, atau foto yang beredar di media sosial.
  2. Selalu lakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi.
  3. Jangan pernah memberikan PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun.
  4. Waspadai tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
  5. Pastikan perusahaan atau platform investasi memiliki izin dari OJK.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban?

Jika merasa menjadi korban penipuan atau menemukan transaksi mencurigakan, segera lakukan langkah berikut:

  1. Hubungi bank atau penyedia layanan pembayaran agar transaksi dapat dihentikan atau dana diblokir.
  2. Simpan seluruh bukti komunikasi dan transaksi.
  3. Laporkan kejadian tersebut ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
  4. Segera membuat laporan kepada aparat penegak hukum.

Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang untuk menghentikan perpindahan dana kepada pelaku.

Tetap Bijak Memanfaatkan AI

AI merupakan teknologi yang sangat bermanfaat apabila digunakan secara benar. Namun, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital agar tidak mudah tertipu oleh berbagai manipulasi yang semakin canggih.

Sebelum mengirim uang atau berinvestasi, biasakan untuk verifikasi terlebih dahulu, jangan hanya percaya pada tampilan visual atau suara yang terdengar meyakinkan.

Bagi SHAFIQers yang ingin berinvestasi, pastikan selalu menggunakan platform yang berizin dan diawasi OJK, memahami informasi pada prospektus, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal.

Sikap teliti merupakan langkah awal untuk melindungi diri dari berbagai modus penipuan digital.

Baca Juga:

_______________

SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:

  1. Berinvestasi pada bisnis sektor riil
  2. Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
  3. Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
  4. Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.


Share
slider-mobile