Utang LayLater Warga RI | 3 Min read
Apa kabar SHAFIQers?
PayLater makin sering digunakan karena menawarkan kemudahan: beli sekarang, bayar belakangan. Tinggal klik, barang datang, urusan bayar bisa dicicil.
Tapi ada satu hal yang jangan sampai terlewat, kemudahan berutang bukan berarti selalu baik untuk kondisi keuangan kita.
Data terbaru OJK menunjukkan nilai kredit PayLater yang disalurkan perbankan mencapai Rp30,71 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 33,54% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah rekening PayLater juga sudah mencapai 32,80 juta rekening.
Artinya, semakin banyak masyarakat yang menggunakan fasilitas pembayaran dengan sistem cicilan ini.
Pertanyaannya, apakah kemudahan tersebut benar-benar membuat keuangan lebih sehat?
Baca Juga:
PayLater memang memberikan akses pembiayaan yang cepat. Namun, kemudahan tersebut juga bisa membuat seseorang lebih mudah membeli sesuatu yang sebenarnya belum mampu dibayar saat ini.
Awalnya mungkin hanya:
“Cuma Rp 100 ribu, nanti bayarnya bulan depan.” Lalu menjadi beberapa transaksi sekaligus.
Tanpa terasa, tagihan menumpuk dan sebagian penghasilan bulan berikutnya sudah habis untuk membayar kewajiban. Inilah yang perlu diwaspadai.
Masalahnya bukan hanya soal besar kecilnya cicilan, tetapi juga bagaimana kebiasaan berutang memengaruhi kondisi keuangan dan kepatuhan kita terhadap prinsip syariah.
Salah satu jebakan PayLater adalah cara berpikir, “Yang penting cicilannya kecil.”
Padahal, sebelum menggunakan layanan pembiayaan, kita perlu memahami seluruh biaya, ketentuan pembayaran, serta akad yang digunakan. Bagi seorang muslim, pertimbangannya tentu tidak berhenti pada pertanyaan,
“Mampu bayar atau tidak?”
Tetapi juga, “Transaksi ini sesuai syariah atau tidak?”
Jika suatu skema pembiayaan mengandung riba, maka sebaiknya dihindari meskipun prosesnya mudah dan jumlah cicilannya terlihat ringan.
Baca Juga:
Pertumbuhan PayLater juga menunjukkan perubahan cara masyarakat memenuhi kebutuhan konsumsi. Kemudahan membeli barang secara kredit bisa membuat seseorang lebih mudah mengikuti keinginan daripada kebutuhan.
Padahal, kondisi keuangan yang sehat seharusnya memberikan ruang untuk:
Bukan justru sebagian besar penghasilan habis untuk membayar cicilan.
Kalau belum punya uangnya, tidak harus dipaksakan untuk membelinya sekarang.
Menunda keinginan terkadang justru lebih sehat daripada menambah utang.
Meningkatnya penggunaan PayLater menjadi pengingat bahwa kemudahan akses pembiayaan harus diimbangi dengan literasi keuangan.
Jangan sampai karena ingin memenuhi keinginan hari ini, kondisi keuangan justru terbebani berbulan-bulan ke depan.
Dan bagi SHAFIQers yang ingin menjaga pengelolaan harta tetap sesuai prinsip syariah, hindari transaksi yang mengandung riba dan mulai kenali alternatif pengelolaan harta yang halal.
Yuk, jadi lebih bijak mengelola harta. Jangan FOMO berutang, jangan asal investasi. Kenali dulu akad, risiko, dan tujuan keuanganmu.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Sumber: