Literasi Keuangan OJK | 3 Min read
Literasi keuangan tidak cukup hanya dipahami untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran.
Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan untuk mengenali risiko, memeriksa informasi, serta memastikan legalitas sebelum melakukan transaksi keuangan maupun investasi.
Baca Juga:
Generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi keuangan karena kelompok ini relatif akrab dengan teknologi dan layanan keuangan digital. Pengetahuan tersebut diharapkan tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dibagikan kepada lingkungan sekitar.
Dalam acara Financial Healing 2026 bertema “Cerdas Literasi Keuangan Digital Aman Bertransaksi, Bijak Berinvestasi” di Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengajak generasi muda untuk menjadi duta literasi keuangan Indonesia.
Penipuan digital dapat muncul dalam berbagai bentuk dan sering kali memanfaatkan kelengahan korban. Salah satunya melalui pesan yang meminta penerima mengunduh aplikasi atau file APK tertentu.
Ada pula modus yang mengatasnamakan anggota keluarga yang membutuhkan bantuan, hingga transaksi yang berkaitan dengan pinjaman daring ilegal.
Karena itu, jangan mudah percaya hanya karena pesan terlihat meyakinkan atau datang melalui perangkat pribadi. Sebelum mengklik tautan, mengunduh aplikasi, atau mengikuti instruksi pembayaran, pastikan terlebih dahulu sumber dan kebenaran informasinya.
Kebiasaan memeriksa informasi sebelum melakukan transaksi menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan.
Prinsip sederhana yang didorong OJK adalah check before payment dan check before transfer. Artinya, jangan terburu-buru mengirimkan uang sebelum memastikan siapa penerimanya, untuk tujuan apa pembayaran dilakukan, serta apakah informasi yang diterima benar.
Besarnya risiko penipuan digital terlihat dari kerugian yang disampaikan OJK. Dalam keterangannya, Dicky menyebut kerugian akibat penipuan atau scam mencapai sekitar Rp12 triliun dalam dua tahun.
Angka tersebut, menurut dia, belum sepenuhnya menggambarkan total kerugian karena tidak semua korban melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa semakin cepat dan terintegrasinya ekosistem keuangan digital juga perlu diimbangi dengan kewaspadaan pengguna.
Masyarakat yang semakin mudah mengakses produk keuangan belum tentu otomatis memahami cara menggunakan produk tersebut dengan tepat. Karena itu, peningkatan inklusi keuangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang disebutkan dalam sumber, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 93,61 persen.
Baca Juga:
Literasi keuangan juga berhubungan erat dengan cara seseorang mengambil keputusan investasi. Kemudahan mengakses berbagai instrumen investasi melalui platform digital dapat menjadi peluang, tetapi juga perlu disertai pemahaman yang memadai.
Jangan sampai keputusan investasi hanya muncul karena melihat tren, mengikuti teman, atau takut ketinggalan peluang alias fear of missing out (FOMO).
Sebelum berinvestasi, pertimbangkan beberapa hal penting:
Dengan memahami hal-hal tersebut, keputusan investasi dapat dibuat berdasarkan pertimbangan yang lebih rasional, bukan sekadar mengikuti tren.
Menjadi melek finansial bukan hanya tentang mengetahui cara menabung atau berinvestasi. Lebih jauh, literasi keuangan membantu seseorang memahami konsekuensi dari setiap keputusan finansial.
Generasi muda dapat mengambil peran dengan membangun kebiasaan sederhana periksa sebelum membayar, cek sebelum transfer, pahami sebelum berinvestasi, dan jangan mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
Bagi investor Muslim, prinsip tersebut juga perlu dilengkapi dengan memastikan bahwa produk, transaksi, dan mekanisme investasi yang dipilih sesuai dengan prinsip syariah.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Sumber: