Berita & Artikel
Pengembalian Modal dan Imbal Hasil Sukuk periode September 2026
SHAFIQ Administrator
Jumat, 16-10-26

Kinerja Sukuk SHAFIQ 2026 | 3 Min read

Banyak calon investor ketika melihat sebuah investasi langsung tertuju pada satu hal berapa potensi ROI yang bisa diperoleh?

Padahal, proyeksi ROI hasil bukan satu-satunya informasi yang penting. Sebelum memutuskan berinvestasi melalui Sharia Securities Crowdfunding, investor juga perlu memahami bagaimana kinerja penerbit dalam memenuhi kewajibannya kepada pemodal.

SHAFIQ Perbarui Data Kinerja Sukuk Periode September 2026

Alhamdulillah, SHAFIQ kembali memperbarui data kinerja Sukuk Syariah periode September 2026.

Pembaruan ini mencakup informasi mengenai sukuk yang telah menyelesaikan kewajibannya serta sukuk yang telah melakukan pengembalian modal maupun bagi hasil kepada pemodal.

3 Sukuk Telah Selesai

Berikut tiga sukuk yang tercatat telah selesai:

  1. CV MITRA PERKASA (MIPA-SMY07)
  2. KOPERASI KONSUMEN JAYA MERAH PUTIH (MBGN-SMY01)
  3. PT SYAF UNICA INDONESIA (SYAF-SMY01)

4 Sukuk Telah Melakukan Pengembalian Modal atau Bagi Hasil

Terdapat empat sukuk yang telah melakukan pengembalian modal atau bagi hasil:

  1. PT ZMAS GEMILANG KEN (ZMAS-SMY03)
  2. PT Surya Multi Sukses (SMSS-SMY02)
  3. PT PATRA MITRA BERKAH ABADI (PMBA-SMY02)
  4. PT Surya Multi Sukses (SMSS-SMY03) 

Selain itu, satu saham telah melakukan pembagian dividen

  1. PT MANSHURAH KULINER NUSANTARA (STIK) 

Data tersebut menjadi bagian dari informasi yang dapat dipelajari SHAFIQers untuk memahami perkembangan pendanaan di platform.

Baca Juga:

Cek Data Kinerja Sukuk di SHAFIQ

Informasi mengenai pengembalian modal dan realisasi bagi hasil Sukuk Syariah tersebut telah tersedia melalui menu Berita di platform SHAFIQ.

Bagi SHAFIQers, pembaruan ini dapat menjadi kesempatan untuk kembali melihat perjalanan investasi secara lebih menyeluruh.






Semoga Allah ﷻ memberikan kita rezeki yang halal, harta yang berkah, serta memudahkan setiap langkah dalam berinvestasi sesuai prinsip syariah.

Baca Juga:

_______________

SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:

  1. Berinvestasi pada bisnis sektor riil
  2. Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
  3. Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
  4. Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Share
slider-mobile