Update Perkembangan SCF | 3 Min read
Perkembangan Securities Crowdfunding (SCF) di Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan di tengah kondisi sektor keuangan yang relatif stabil.
Skema pendanaan ini terus menjadi salah satu alternatif bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk memperoleh akses pendanaan melalui pasar modal.
Berdasarkan pembaruan data yang disampaikan OJK, total akumulasi pendanaan melalui SCF telah mencapai Rp2,06 triliun. Pada September 2026, industri SCF juga mencatat penambahan 15 efek baru dan 9 penerbit baru.
Baca Juga:
Angka akumulasi pendanaan menjadi salah satu indikator perkembangan industri Securities Crowdfunding di Indonesia. Hingga periode September 2026 total penghimpunan dana tercatat mencapai Rp2,06 triliun.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa SCF terus menjadi bagian dari alternatif pendanaan yang dapat mempertemukan kebutuhan modal usaha dengan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pendanaan bisnis.
Selain mencatat akumulasi pendanaan, industri SCF juga menunjukkan aktivitas penerbitan yang terus berjalan. Sepanjang September 2026, tercatat penambahan 15 efek baru dan 9 penerbit baru.
Pertambahan efek dan penerbit tersebut memperlihatkan adanya aktivitas baru dalam ekosistem SCF. Bagi calon investor, bertambahnya pilihan penawaran juga perlu diikuti dengan kemampuan untuk memahami setiap peluang investasi secara lebih cermat.
Salah satu peran penting SCF adalah membuka alternatif akses pendanaan bagi usaha kecil dan menengah. Melalui mekanisme Securities Crowdfunding, kebutuhan pendanaan bisnis dapat dipertemukan dengan masyarakat yang memiliki minat untuk berinvestasi.
Bagi UMKM, akses terhadap sumber modal menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pertumbuhan usaha. Sementara dari sisi investor, SCF memberikan kesempatan untuk mengenal dan berpartisipasi dalam pendanaan bisnis melalui instrumen yang ditawarkan oleh penerbit.
Baca Juga:
Pertumbuhan industri SCF tentu perlu berjalan beriringan dengan pemahaman investor terhadap karakteristik investasi yang dipilih. Bertambahnya jumlah efek maupun penerbit tidak berarti setiap penawaran memiliki tingkat risiko dan potensi yang sama.
Sebelum mengambil keputusan, investor perlu mempelajari prospektus, profil penerbit, penggunaan dana, skema investasi, potensi imbal hasil, tenor, serta risiko yang melekat pada penawaran.
Khusus bagi investor yang memilih instrumen berbasis syariah, aspek kesesuaian akad dan prinsip syariah juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Perkembangan SCF menunjukkan bahwa alternatif pembiayaan melalui pasar modal dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari ekosistem pendanaan usaha di Indonesia.
Bagi pelaku UMKM, SCF dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperoleh pendanaan ketika bisnis membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan kegiatan usaha. Sementara bagi investor, peluang tersebut perlu dilihat bukan hanya dari potensi keuntungan, tetapi juga dari kualitas bisnis, skema pendanaan, dan risiko investasi.
Dengan demikian, pertumbuhan SCF sebaiknya tidak hanya dilihat dari besarnya nilai pendanaan, tetapi juga dari bagaimana ekosistem ini mampu mempertemukan kebutuhan pendanaan usaha dengan investor secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Sumber: