Berita & Artikel
Sudah Tahu Perbedaan antara Securities Crowdfunding (SCF) dan P2P Lending ?
SHAFIQ Administrator
Jumat, 09-01-26

Perbedaan SCF & P2P | 3 Min read


Sudah Tahu Perbedaan Antara Securities Crowdfunding (SCF) dan P2P Lending?
Ini Penjelasan yang Lebih Ringan dan Update

Di dunia fintech (teknologi finansial) yang terus berkembang, dua istilah kerap muncul: Securities Crowdfunding (SCF) dan Peer-to-Peer (P2P) Lending.

Keduanya terdengar mirip, tapi sebenarnya mereka punya peran dan cara kerja yang berbeda banget. Memahami perbedaan ini penting — apalagi bagi milenial dan Gen Z yang mulai serius memikirkan Investasi di 2026.

Baca Juga:

Yuk kita bahas secara sederhana supaya kamu tidak bingung saat memilih instrumen yang sesuai dengan tujuan finansial.

Apa Itu SCF dan P2P Lending?


Ini versi ringkas ya…
Securities Crowdfunding (SCF) adalah model pendanaan bisnis yang menghubungkan investor dengan bisnis yang butuh modal. Kamu berinvestasi ke suatu usaha, dan sebagai gantinya kamu bisa mendapatkan imbal hasil berupa profit share, dividen, atau bentuk return lain — sesuai dengan akad/ perjanjian yang disepakti.

Sementara itu, P2P Lending adalah platform yang mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman langsung. Kamu sebagai investor “meminjamkan” uang ke pihak yang membutuhkan, dan mendapatkan pengembalian berupa bunga sesuai tingkat risiko dan tenor.

  • Penting! SHAFIQ adalah Perusahan SCF bukan P2P Lending

5 Perbedaan Utama yang Perlu Kamu Tahu

Sebelum masuk lebih jauh, penting untuk memahami garis besar perbedaan antara SCF dan P2P Lending. Meski sama-sama hadir sebagai alternatif pendanaan dan investasi, keduanya punya karakter, risiko, dan tujuan yang berbeda.

Berikut lima perbedaan utama yang perlu kamu pahami sejak awal.

Regulator antara SCF dan P2P
  • SCF di bawah OJK Pasar Modal
  • P2P di bawah OJK Institusi Keuangan Non Bank (IKNB)
Instrumen Pendanaan
  • Ekuitas (saham) dan EBUS (sukuk)
  • Pinjaman/ Pembiayaan
Tujuan Pendanaan
  • SCF untuk Produktif
  • P2P untuk Produktif dan Konsumtif
Nilai Pendanaan
  • SCF maksimal 10 Miliar Rupiah
  • P2P maksimal 5 Miliar Rupiah (Produktif) dan 2 Miliar Rupiah (Konsumtif)
Bukti Kepemilikan Investasi
  • SCF tercatat di Platform dan KSEI
  • P2P tercatat di Platform

Mana yang Cocok Buat Kamu? Sesuaikan dengan Tujuan dan Profil Risiko

Kalau kamu ingin ikut “berdampingan” dengan bisnis dan merasakan sensasi pertumbuhan usaha yang nyata, SCF bisa jadi pilihan yang menarik.

Yang penting adalah pahami dulu tujuanmu. Jawabannya akan menentukan pilihanmu. Kamu ingin apa?

  1. Memperoleh pendapatan pasif secara reguler,
  2. Ikut tumbuh dengan pertumbuhan bisnis,
  3. atau Hanya mencari instrumen yang lebih konservatif?

Peluang Investasi di 2026 untuk Gen Z dan Milenial

Menjelang 2026, tren investasi semakin bergeser ke arah yang lebih logis dan transparan. Anak muda kini makin pintar memilih instrumen yang tidak hanya memberi return, tetapi juga punya dasar yang jelas dan dampak sosial yang nyata.

Investasi syariah, termasuk SCF berbasis sektor riil, menjadi incaran banyak investor muda karena:
  1. Ingat! Prinsip Logis dan Legal (2L)
  2. Risiko dipahami sejak awal
  3. Tidak mengandung praktik yang merugikan sesuai prinsip syariah
  4. Lebih mudah dipantau dan dipahami
Dunia investasi tidak hanya soal “profit semata”, tapi juga soal value. 2026 adalah momentum yang tepat untuk mulai berinvestasi syariah melalui SHAFIQ — investasi yang tetap berprinsip 2L (Logis dan Legal).

Baca Juga:
_______________
SHAFIQ Penyelenggara layanan urun dana syariah (SCF Syariah) Pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Caranya segera DAFTAR ya!

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Share
slider-mobile