Berita & Artikel
Selain Pinjaman Bank, Ini 5 Alternatif Pendanaan Usaha yang Perlu Dipertimbangkan UMKM
SHAFIQ Administrator
Senin, 26-10-26

Pendanaan Usaha selain Bank | 3 Min read

SHAFIQers sedang membutuhkan tambahan modal untuk scale up usaha?

Pinjaman bank kerap menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan pengusaha untuk mendapatkan dana. Namun, tidak semua UMKM mudah mengakses pembiayaan perbankan, terutama bisnis yang masih merintis atau belum memenuhi persyaratan tertentu.

Di sisi lain, sebagian pelaku usaha Muslim juga mempertimbangkan sumber pendanaan yang sesuai dengan prinsip syariah agar aktivitas bisnis terhindar dari praktik riba. Kabar baiknya, ada beberapa alternatif pendanaan yang bisa dipelajari sesuai kebutuhan, skala usaha, dan kemampuan bisnis.

Baca Juga:

Lantas, apa saja pilihan pendanaan usaha selain pinjaman bank yang dapat dipertimbangkan UMKM? Berikut lima alternatifnya.

  1. Modal dari Tabungan Pribadi
    Penggunaan tabungan pribadi perlu diperhitungkan dengan cermat. Pisahkan dana usaha dari dana kebutuhan rumah tangga dan dana darurat agar kebutuhan keluarga tetap terlindungi ketika bisnis menghadapi kendala.

    Alternatif ini cocok untuk pengembangan usaha secara bertahap. Namun, jika kebutuhan modal cukup besar, pengusaha mungkin perlu mempertimbangkan sumber pendanaan lain agar pertumbuhan bisnis tidak hanya bergantung pada kemampuan keuangan pribadi.

  2. Kerja Sama dengan Keluarga atau Mitra Bisnis
    Alternatif berikutnya adalah mendapatkan modal melalui kerja sama dengan keluarga, teman, atau mitra bisnis yang memiliki visi usaha serupa. Skema ini dapat dilakukan melalui penyertaan modal maupun kerja sama usaha berdasarkan akad yang sesuai dengan prinsip syariah.

    Dalam praktiknya, kesepakatan perlu dibuat secara jelas sejak awal. Hal-hal seperti besaran modal, pembagian keuntungan, tanggung jawab masing-masing pihak, hingga mekanisme penyelesaian kerugian harus dibicarakan secara terbuka.

  3. Pendanaan dari Investor
    Mencari investor dapat menjadi pilihan bagi UMKM yang membutuhkan modal untuk memperluas kapasitas produksi, membuka cabang, atau mengembangkan produk baru. Investor menyediakan dana dengan harapan memperoleh manfaat ekonomi sesuai kesepakatan dan skema investasi yang digunakan.

    Namun, mendapatkan investor bukan sekadar menawarkan ide bisnis. Pengusaha perlu menyiapkan model bisnis yang jelas, laporan keuangan yang tertata, rencana penggunaan dana, serta proyeksi perkembangan usaha yang realistis.

  4. Securities Crowdfunding (SCF) Syariah
    Securities Crowdfunding (SCF) Syariah dapat menjadi salah satu alternatif yang layak dipelajari. Melalui platform penyelenggara yang berizin, pelaku usaha dapat menawarkan efek kepada pemodal sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dalam SCF Syariah, pendanaan dapat dilakukan melalui instrumen seperti sukuk atau saham syariah, bergantung pada struktur penawaran dan ketentuan yang berlaku. Skema ini membuka peluang bagi bisnis untuk memperoleh modal dari lebih banyak pemodal tanpa hanya mengandalkan satu sumber dana.

    Meski demikian, tidak semua usaha otomatis memenuhi syarat untuk memperoleh pendanaan melalui SCF. Pengusaha perlu mempersiapkan dokumen bisnis, informasi keuangan, tujuan penggunaan dana, dan memenuhi proses evaluasi dari penyelenggara.

  5. Program Pendanaan atau Kemitraan Usaha
    Alternatif lainnya adalah mencari program pendanaan, inkubasi bisnis, atau kemitraan yang ditujukan bagi UMKM. Program semacam ini dapat diselenggarakan oleh pemerintah, lembaga sosial, institusi pendidikan, maupun perusahaan yang memiliki program pengembangan usaha.

    Bentuk dukungannya beragam, mulai dari bantuan modal, pendampingan bisnis, akses pasar, hingga fasilitas untuk meningkatkan kapasitas produksi. Namun, setiap program memiliki kriteria, persyaratan, dan mekanisme penyaluran dana yang berbeda.

Baca Juga:

Bagaimana Memilih Pendanaan yang Tepat untuk UMKM?

Setiap alternatif pendanaan memiliki kelebihan, keterbatasan, serta konsekuensi yang berbeda.

Pengusaha sebaiknya tidak hanya berfokus pada seberapa cepat dana bisa diperoleh, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan bisnis.

Sebelum menentukan pilihan, perhatikan beberapa hal berikut:

  1. Sesuaikan dengan kebutuhan modal. Hitung dana yang benar-benar dibutuhkan dan rincikan penggunaannya, misalnya untuk membeli bahan baku, menambah peralatan, atau memperluas pemasaran.
  2. Periksa kemampuan keuangan usaha. Pastikan pendanaan yang dipilih tidak membuat arus kas bisnis terbebani.
  3. Pahami akad dan kewajiban. Pelajari hak serta tanggung jawab setiap pihak, termasuk mekanisme pembagian hasil dan penanganan kerugian.
  4. Periksa legalitas penyelenggara. Jika menggunakan platform pendanaan, pastikan status perizinan dan informasi layanannya dapat diverifikasi melalui sumber resmi.
  5. Pertimbangkan risikonya. Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan iming-iming dana cepat atau proyeksi keuntungan yang tinggi.

Masih Ingin Pinjam Bank untuk Usaha?

Pinjaman bank bukan satu-satunya pilihan bagi UMKM yang ingin memperoleh tambahan modal. Tabungan pribadi, kerja sama usaha, investor, SCF Syariah, serta program pendanaan atau kemitraan dapat menjadi alternatif yang dipertimbangkan sesuai kondisi bisnis.

Bagi pengusaha Muslim, memilih sumber pendanaan juga perlu disertai perhatian terhadap akad, mekanisme transaksi, dan kesesuaiannya dengan prinsip syariah.

SHAFIQers yang ingin mengenal lebih jauh pendanaan usaha melalui SCF Syariah dapat mempelajari informasi layanan dan penawaran yang tersedia di SHAFIQ.

Baca Juga:

_______________

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!

⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.

Share
slider-mobile