Berita
3 Tahap Pengajuan Pendanaan Bisnis
SHAFIQ Administrator
Jumat, 27-01-23

3 min read

Apa kabar SHAFIQers?

Mengutip Sindonews saat ini muncul peningkatan yang signifikan jumlah investor pasar modal dari kalangan millennial dan gen Z. Di sisi lain, menjamurnya tren gelombang hijrah yang menginginkan hadirnya platform investasi syariah yang sesungguhnya menjadi peluang bagi SCF Syariah.

Hijrah dikalangan millennial ini tidak hanya terkait urusan ibadah saja namun juga urusan muamalah. Semakin banyak peminat baru berbagai layanan yang berhubungan dengan muamalah syariah. Salah satunya adalah bermunculan LKS (Lembaga Keuangan Syariah) yang menawarkan berbagai pilihan skema serta akad.

Fenomena ini dikenal dengan Hijrah Finansial yaitu perpindahan pilihan pada aspek keuangan dengan mekanisme yang menggunakan prinsip dasar syariah. Misalnya bidang perbankan memiliki layanan bank syariah atau platform investasi dengan prinsip investasi syariah.

SCF Syariah sebagai Solusi Permodalan Syariah bagi UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan melalui securities crowdfunding (SCF) terjadi tren meningkat. Per 28 Desember 2022, dana yang dihimpun mencapai Rp 713,29 miliar.
Detail penghimpunan dana berasal dari 135.778 investor melalui 13 platform investasi SCF. Dana tersebut telah dimanfaatkan 334 pengusaha UMKM.

Peningkatan dana yang dihimpun SCF tak lepas dari pertumbuhan jumlah investor. Peningkatan ini mencapai hampir 10 kali lipat dibandingkan 5 tahun sebelumnya. Sejak tahun 2020, pertumbuhan jumlah investor Pasar Modal setiap tahunnya lebih dari 2,5 juta sehingga per 28 Desember 2022 menembus 10,3 juta SID.

3 Tahap Pengajuan Permodalan Syariah bagi UMKM
Pembahasan artikel sebelumnya menyebutkan ada 6 hambatan umkm, salah satunya adalah pendanaan untuk mengembangkan usahanya. Akses pendanaan yang tidak mudah dan tidak adanya prinsip syariah menjadi kendala pelaku umkm.

Secara khusus kami bahas 3 tahapan dalam mendapatkan pendanaan dengan permodalan syariah melalui platform SCF.

  1. Proses Pengajuan
    Tahapan ini calon penerbit melakukan registrasi terlebih dahulu di platform SCF Syariah. Kemudian setelah terdaftar, calon penerbit menyerahkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan seperti dokumen legalitas, laporan keuangan, rencana bisnis dan lain-lain. Calon penerbitan juga menginformasikan kepada penyelenggara terkait informasi kebutuhan dana dan hal lainnya yang berkaitan dengan penerbitan sukuk/ saham.

  2. Due Diligence
    Setelah seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan sudah lengkap, selanjutnya penyelenggara SCF Syariah melakukan due diligence terkait dengan kelayakan bisnis dari calon penerbit.

    Penyelenggara melakukan screening pada aspek usaha dan aspek syariahnya. Proses syariah screening dilakukan untuk memastikan bahwa usaha calon penerbit telah memenuhi ketentuan syariah. Setidaknya terdapat 3 aspek yang dilihat yaitu:

    i. Kesesuaian usaha calon Penerbit dengan ketentuan syariah.
    ii. Pemenuhan prinsip syariah dalam akad yang digunakan.
    iii. Pemenuhan prinsip syariah dalam aspek keuangannya.

    Khusus untuk saham, screening-nya agak lebih ketat karena penggunaan dananya bisa untuk apa saja asalkan tidak melanggar syariat, berbeda dengan sukuk yang project based.

  3. Penyusunan Prospektus
    Setelah proses screening selesai dan memenuhi syarat baik aspek bisnis maupun aspek syariah, dilakukan penyusunan materi penawaran dalam bentuk prospektus. Materi disusun dengan tujuan agar para calon investor dapat mengetahui kondisi perusahaan secara baik dan komprehensif.
Dan terakhir, setelah ketiga tahapan tadi selesai, sukuk/saham penerbit sudah bisa mulai masuk masa penawaran atau listing di platform SCF Syariah.

Saat ini SHAFIQ menjadi pilihan yang diminati para pengusaha untuk mendapatkan akses permodalan syariah 2023. Apakah bisnis yang kamu miliki berminat mendapatkan pendanaan melalui platform SHAFIQ?

Alhamdulillah SHAFIQ yang pada 2022 berhasil melakukan distribusi pendanaan hingga 129 Miliar kepada para pelaku UMKM. Sehingga tahun ini akan menaikkan target distribusinya agar lebih banyak para pelaku yang mendapatkan pendanaan tersebut. Apakah salah satunya bisnis kamu?

Demikian artikel singkat mengenai 3 Tahap Pengajuan Pendanaan Bisnis. Agar UMKM mampu bertahan dan terus berkembang dibutuhkan dukungan banyak pihak dengan memberikan kemudahan dalam pendanaan bisnis.
______________________
Ingin mendaftar sebagai pemodal Investasi Syariah atau membutuhkan Permodalan Syariah untuk bisnis kamu? Silakan DAFTAR dan segera lengkapi data diri kamu.



Baca juga:
6 Tantangan UMKM di Era Digital
Hal di atas dapat menjadi alert bagi UMKM untuk menyesuaikan dengan kondisi serta situasi yang menghambat pertumbuhannya.
Share