Berita & Artikel
5 Hal Penting Cegah FoMO dalam Berinvestasi
SHAFIQ Administrator
Kamis, 11-12-25

FoMO Investasi | 3 Min read

Fenomena FOMO — Fear of Missing Out — dalam dunia investasi semakin nyata, wajib lebih hati-hati memasuki 2026. Baru-baru ini, OJK mengimbau agar investor muda tidak mengambil keputusan berinvestasi hanya karena ikut tren, terutama di aset kripto.

Menurut OJK, banyak masyarakat membeli aset kripto karena terdorong hype, bukan berdasarkan pemahaman risiko. Hal ini rentan membuat keputusan impulsif dan beresiko.

Baca Juga:

Karena itu, sebelum kamu tergoda ikut-ikutan, ada baiknya simak lima hal penting ini — supaya investasi tetap aman, rasional, dan tidak dipengaruhi euforia sesaat:

  1. Pahami Produk Investasi dengan Baik
    Sebelum masuk, pelajari bagaimana instrumen bekerja. Apa sumber keuntungan? Bagaimana mekanisme bagi hasil atau return-nya? Jika penjelasannya terlalu muluk atau tidak jelas, itu tanda untuk berhati-hati.

  2. Jangan Hanya Mengandalkan Info dari Media Sosial
    Konten viral biasanya menonjolkan sisi cuan atau keuntungan besar. Tapi sampai sekarang, banyak kasus kerugian dari investor yang ikut-ikutan tanpa riset. OJK pun terus mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penawaran investasi ilegal atau “manis” di media sosial.

  3. Pastikan Legalitas dan Transparansi Platform
    Cek apakah penyelenggara produk investasi terdaftar/ resmi — terutama jika kamu tertarik investasi kripto, crowdfunding, atau instrumen digital lain. OJK menekankan pentingnya legalitas dan regulasi agar kamu tidak terjebak investasi bodong.

  4. Investasi harus Selaras dengan Tujuan dan Kondisi Keuanganmu
    Jangan ikut-ikutan hanya karena tren atau tekanan sosial. Pastikan investasimu sesuai tujuan finansial jangka panjang — bukan sekadar ikut hype. Ini penting supaya kamu bisa menjaga stabilitas keuangan dan mengambil keputusan dengan tenang.

  5. Kendalikan Emosi, Hindari Keputusan Impulsif
    Keputusan investasi di saat emosi tinggi — karena takut ketinggalan atau tergiur untung besar — sering terjadi. Tapi OJK mengingatkan: investasi tidak boleh dilakukan atas dasar FOMO. Lebih baik ambil jeda, hitung ulang, dan pastikan semua logis sebelum menaruh dana.

Baca Juga:

Tren investasi di 2026 memang menjanjikan — tapi dengan banyaknya kasus penipuan, kerugian, dan euforia, investor harus lebih bijak.

Saatnya melakukan riset, memahami produk, dan menjaga ‘kepala tetap dingin’ adalah kunci agar investasi menjadi alat membangun masa depan, bukan jebakan yang bikin menyesal.

Saatnya generasi muda — Gen Z dan milenial — tidak hanya terpaku pada profit instan.

Yuk, berinvestasi dengan bijak melalui SHAFIQ sekaligus mendukung UMKM di sektor riil, dengan prinsip sesuai syariah — legal, logis, dan membangun masa depan finansial yang berkah.
_______________
SHAFIQ Penyelenggara layanan urun dana syariah (SCF Syariah) Pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

SHAFIQ Hadir bantu kamu untuk Investasi di Bisnis UKM Riil yang legal dan tanpa pelanggaran syariah. Agar bisnis scale-up, kamu berpeluang Raih Pendanaan hingga Rp10 Miliar!

Caranya segera DAFTAR ya!

⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Share
slider-mobile