Berita & Artikel
Bukan Hanya Finansial! Ini 5 Tolok Ukur ‘Mampu’ Berhaji
SHAFIQ Administrator
Senin,
04-05-26
Apa yang dimaksud mampu berhaji? | 3 Min read
Menjelang Idul Adha, suasana ibadah terasa makin kuat. Banyak yang mulai merenung: “Kapan ya bisa berangkat haji?”
Rasa haru, bahkan sedih, itu wajar. Karena haji bukan sekadar perjalanan, tapi panggilan mulia dari Allah.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa melakukan haji karena Allah ‘Azza wa Jalla tanpa berbuat keji dan kefasikan, maka ia kembali (tanpa dosa) sebagaimana ketika ia dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350)
MasyaAllah… luar biasa ya balasannya.
Baca Juga:
Tapi… Apa Sebenarnya Arti “Mampu”? Sering kali kita menganggap: mampu = punya uang.
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali ‘Imran: 97).
Padahal dalam Islam, makna “mampu (istitha’ah)” itu jauh lebih luas. Artinya, seseorang baru wajib berhaji jika semua syarat kemampuan terpenuhi, bukan hanya finansial.
Tolok ukur mampu dalam berhaji telah ditafsirkan dalam hadits, yaitu memiliki bekal dan kendaraan. Namun, tolok ukur dalam hal ini lebih umum dari hal tersebut. (Syaikh Ibnu Jibrin dalam Fatawa Islamiyah)
Yuk, simak poin pembahasan berikut agar kita bisa mengevaluasi diri dan terus berdoa diberi kemudahan menuju Baitullah.
Apa Saja Syarat ‘Mampu’ untuk Berhaji?
Para ulama menjelaskan bahwa terdapat lima indikator utama “kemampuan” sebagai syarat wajib haji. Penjelasan ini merujuk pada keterangan Syaikh Ibnu Jibrin dalam Fatawa Islamiyah (dikutip dari Muslim.or.id).
- Memiliki Bekal dan Kendaraan
Seseorang dianggap mampu jika ia memiliki bekal dan kendaraan (atau biaya transportasi) yang bisa mengantarkannya ke Tanah Suci. Jadi, walaupun tidak punya kendaraan sendiri, selama ada cukup dana untuk membayar biaya perjalanan, ia sudah tergolong mampu.
- Meninggalkan Nafkah untuk Keluarga
Menurut mayoritas ulama (jumhur), seseorang belum wajib berhaji jika ia belum bisa menjamin nafkah keluarga yang ditinggalkan. Ini menunjukkan bahwa ibadah haji tidak boleh menelantarkan tanggung jawab utama sebagai pencari nafkah.
- Ada Penjaga Harta dan Keluarga
Penting juga untuk memastikan bahwa ada yang menjaga keluarga dan harta benda selama ibadah haji berlangsung. Ini bertujuan agar keberangkatan kita tidak membawa kekhawatiran dan meninggalkan beban di belakang.
- Adanya Keamanan dalam Perjalanan
Selain perjalanan fisik, tapi juga emosional dan spiritual. Keamanan jiwa dan harta selama perjalanan harus terjamin, agar seseorang tidak terancam secara keselamatan saat menunaikan rukun Islam ini.
- Mampu secara Fisik dan Waktu
Walau punya dana, tapi jika secara fisik tidak memungkinkan untuk berhaji, atau waktunya tidak memadai, maka kewajiban belum jatuh. Islam adalah agama yang sempurna sehingga tidak memberatkan hamba-Nya di luar kemampuan.
Mampu Berangkat Haji Bukan Hanya Punya Uang
Perlu diingat, memiliki tabungan ratusan juta belum tentu membuat seseorang langsung wajib haji. Demikian juga sebaliknya, yang belum mampu bukan berarti gagal menjalankan kewajiban, karena Allah menilai berdasarkan ikhtiar dan kesiapan menyeluruh, bukan sekadar nominal.
“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa yang kufur/mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97).
Semoga Allah ﷻ memberikan kita kemampuan dan hidayah agar suatu hari nanti kita dapat menjejakkan kaki ke Tanah Suci dalam keadaan siap lahir dan batin.
Mau Mewujudkan Impian Haji? Kelola Finansial dari Sekarang
Persiapan keuangan yang sehat jadi salah satu kunci utama menuju ibadah haji. Mulai dari menabung, mengelola anggaran bulanan, hingga berinvestasi pada instrumen halal seperti sukuk berbasis syariah di SHAFIQ.id — semua ini bisa menjadi jalan agar cita-cita berhaji tercapai dengan berkah.
SHAFIQ hadir sebagai platform Securities Crowdfunding Syariah digital yang mendukung para investor untuk urun dana ke bisnis riil berbasis syariah, sembari mempersiapkan keuangan jangka panjang.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI. Melalui platform SHAFIQ, kamu bisa:
- Berinvestasi pada bisnis sektor riil
- Mendapatkan pendanaan untuk scale-up usaha
- Belajar investasi syariah secara lebih terarah dan transparan
- Mulai langkah finansialmu dengan cara yang logis dan legal.
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Sumber: