Mau kaya dalam waktu singkat! Investasi pasti untung! Cuan hingga 100%!
Sering nggak sih dapat bujuk rayu seperti di atas melalui pesan telegram atau whatsapp? Masih percaya?
Padahal yang namanya investasi akan menemui dua kemungkinan, yaitu : Untung atau Rugi. Inilah yang disebut dengan risiko sehingga keuntungan bersifat proyeksi atau perkiraan bukan kepastian.
Setiap investasi tidak terlepas dari risiko. Ketika anda ingin mendapatkan keuntungan, maka anda juga harus siap dengan segala konsekuensi yang bisa terjadi saat investasi anda tidak sesuai harapan. Sebagai investor, anda sebaiknya mengetahui dan mempelajari terlebih dahulu jenis risiko pada instrumen yang anda ingin investasikan. Tujuannya agar ketika risiko investasi terjadi, anda tidak kaget dan shock karena mungkin harus kehilangan potensi keuntungan atau bahkan kehilangan nilai pokok dari investasi.
Pada artikel Memilih Instrumen sesuai dengan Tujuan dan Profil Risikomu, sudah dijelaskan apa saja jenis risiko pada SCF secara umum. Pada artikel ini akan dikemukakan mengenai jenis-jenis risiko pada instrumen investasi SCF Syariah yaitu Saham Syariah dan Sukuk.
Risiko Investasi pada Saham Syariah
Secara umum, risiko yang melekat pada saham syariah antara lain:
Risiko Investasi pada Sukuk
Secara umum, risiko yang melekat pada sukuk antara lain:
Risiko-risiko di atas merupakan risiko yang umum terjadi pada instrumen saham syariah dan sukuk, namun tidak menutup kemungkinan terjadinya risiko lainnya yang spesifik terjadi tergantung kepada jenis usaha dan/atau proyek perusahaan.
SHAFIQ selaku penyelenggara SCF akan melakukan tindakan Mitigasi Risiko yaitu sebuah tindakan yang diambil untuk meminimalisir dampak dari risiko yang akan muncul. Oleh karena itu, sebaiknya pelajari juga prospektus sebelum mengambil keputusan investasi karena di dalam prospektus dijelaskan secara khusus terkait risiko investasi. Apakah Anda sudah membacanya ?
Demikianlah penjelasan singkat Mengenal Jenis Risiko pada Instrumen Investasi SCF. SHAFIQ dalam hal ini sebagai Securities Crowdfunding Syariah di Indonesia yang Pertama yang Dapat Izin OJK serta diawasi DSN MUI akan terus mengedukasikan kepada para investor maupun pemodal agar tetap memiliki literasi yang baik dalam memahami instrumen investasi.
Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.
Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor? Silakan DAFTAR
Baca juga :
Securities Crowdfunding Berbasis Syariah untuk UMKM
Pasca pandemi, pelaku usaha ini mencari pendanaan yang paling memungkinkan selain pendanaan perbankan yang bersifat tradisional. Pendanaan berbasis digital ternyata lebih memudahkan karena UMKM dapat mengakses dan bertransaksi kapan saja