Berita
Apa saja resiko investasi di SCF ?
SHAFIQ Administrator
Kamis, 16-06-22

3 min read
Apa kabar SHAFIQers?

Mau kaya dalam waktu singkat! Investasi pasti untung! Cuan hingga 100%!

Sering nggak sih dapat bujuk rayu seperti di atas melalui pesan telegram atau whatsapp? Masih percaya?

Padahal yang namanya investasi akan menemui dua kemungkinan, yaitu : Untung atau Rugi. Inilah yang disebut dengan risiko sehingga keuntungan bersifat proyeksi atau perkiraan bukan kepastian.

Setiap investasi tidak terlepas dari risiko. Ketika anda ingin mendapatkan keuntungan, maka anda juga harus siap dengan segala konsekuensi yang bisa terjadi saat investasi anda tidak sesuai harapan. Sebagai investor, anda sebaiknya mengetahui dan mempelajari terlebih dahulu jenis risiko pada instrumen yang anda ingin investasikan. Tujuannya agar ketika risiko investasi terjadi, anda tidak kaget dan shock karena mungkin harus kehilangan potensi keuntungan atau bahkan kehilangan nilai pokok dari investasi.

Pada artikel Memilih Instrumen sesuai dengan Tujuan dan Profil Risikomu, sudah dijelaskan apa saja jenis risiko pada SCF secara umum. Pada artikel ini akan dikemukakan mengenai jenis-jenis risiko pada instrumen investasi SCF Syariah yaitu Saham Syariah dan Sukuk.

Risiko Investasi pada Saham Syariah

Secara umum, risiko yang melekat pada saham syariah antara lain:

  1. Risiko usaha, merupakan risiko yang tidak dapat dihindari yang terjadi karena adanya fluktuasi dalam usaha tidak berjalan. Risiko ini bisa disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi makroekonomi, daya beli masyarakat, persaingan usaha, dan lain sebagainya.

  2. Risiko likuiditas, merupakan risiko di mana saham tidak dapat dijual dengan cepat di pasar sekunder (tidak likuid). Risiko ini bisa disebabkan oleh nilai perusahaan yang turun akibat kinerjanya yang tidak bagus.

  3. Risiko pasar, merupakan risiko saat harga saham turun karena fundamental perusahaan yang tidak baik.

  4. Risiko imbal hasil, terdapat 2 jenis imbal hasil yang dapat diterima oleh investor yaitu dividen dan capital gain. Ada kalanya perusahaan tidak bisa membagikan dividen pada suatu periode karena kinerja keuangan yang tidak sesuai harapan. Selain itu, saat harga saham turun investor tidak bisa merealisasikan keuntungan dan kehilangan potensi capital gain.

  5. Risiko operasional, merupakan risiko yang berkaitan dengan kegagalan sistem elektronik pada penyelenggara SCF sehingga menyebabkan investor tidak dapat bertransaksi melalui platform SCF.

Risiko Investasi pada Sukuk

Secara umum, risiko yang melekat pada sukuk antara lain:

  1. Risiko Usaha, merupakan risiko dimana terdapat potensi proyek tidak berjalan karena berbagai macam kondisi seperti kondisi makroekonomi yang tidak mendukung, persaingan usaha yang ketat dan sebagainya.

  2. Risiko gagal bayar, merupakan risiko saat penerbit tidak dapat memberikan imbal hasil sesuai dengan proyeksi imbal hasil yang tertera pada prospektus karena menurunnya profit pengelolaan proyek/usaha atau terlambat dalam melakukan pembayaran imbal hasil maupun modal investasi atau bahkan gagal membayar imbal hasil maupun modal investasi.

  3. Risiko likuiditas, berdasarkan peraturan instrumen sukuk SCF tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga investor terpapar risiko likuiditas apabila investor ingin menjual sukuknya.

  4. Risiko operasional, merupakan risiko yang berkaitan dengan kegagalan sistem elektronik pada penyelenggara SCF sehingga menyebabkan investor tidak dapat bertransaksi melalui platform SCF.


Risiko-risiko di atas merupakan risiko yang umum terjadi pada instrumen saham syariah dan sukuk, namun tidak menutup kemungkinan terjadinya risiko lainnya yang spesifik terjadi tergantung kepada jenis usaha dan/atau proyek perusahaan.

SHAFIQ selaku penyelenggara SCF akan melakukan tindakan Mitigasi Risiko yaitu sebuah tindakan yang diambil untuk meminimalisir dampak dari risiko yang akan muncul. Oleh karena itu, sebaiknya pelajari juga prospektus sebelum mengambil keputusan investasi karena di dalam prospektus dijelaskan secara khusus terkait risiko investasi. Apakah Anda sudah membacanya ?

Demikianlah penjelasan singkat Mengenal Jenis Risiko pada Instrumen Investasi SCF. SHAFIQ dalam hal ini sebagai Securities Crowdfunding Syariah di Indonesia yang Pertama yang Dapat Izin OJK serta diawasi DSN MUI akan terus mengedukasikan kepada para investor maupun pemodal agar tetap memiliki literasi yang baik dalam memahami instrumen investasi.

Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.

Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor? Silakan DAFTAR



Baca juga :
Securities Crowdfunding Berbasis Syariah untuk UMKM
Pasca pandemi, pelaku usaha ini mencari pendanaan yang paling memungkinkan selain pendanaan perbankan yang bersifat tradisional. Pendanaan berbasis digital ternyata lebih memudahkan karena UMKM dapat mengakses dan bertransaksi kapan saja


Share