Berita
Apa yang dimaksud Underlying asset dalam penerbitan Sukuk?
SHAFIQ Administrator
Kamis, 14-07-22

2 min read

Apa kabar SHAFIQers

Investasi di SHAFIQ aman nggak ya?

Sudah mulai berinvestasi melalui platform layanan urun dana atau kita kenal dengan securities crowdfunding?

Apa masih ada keraguan?

Iya min… apa ada underlying asset sebagai jaminan?

Untuk itu kami akan membahas aspek bisnis terkait underlying asset pada artikel kali ini. Sebelumnya kami sudah menuliskan aspek syariah dan bisnis yang dapat di baca juga Uji Kelayakan Bisnis Penerbit oleh SCF Syariah.


Mengapa suku harus memiliki underlying asset?

Dalam penerbitan sebuah sukuk pada sebuah platform SCF Syariah, underlying aset merupakan berfungsi menjadi jaminan bahwa penerbitan sukuk didasarkan nilai yang sama dengan aset yang tersedia. Maka aset wajib memiliki nilai ekonomis, dapat dalam bentuk aset berwujud atau tidak berwujud. Proyek yang akan atau sedang dibangun juga termasuk underlying asset.


Apa sajakah underlying asset yang dapat digunakan dalam penerbitan sukuk?

Setiap sukuk yang di-listing melalui securities crowdfunding syariah harus memiliki objek atau aset yang mendasari penerbitan sukuk tersebut (underlying asset).

Underlying asset sukuk dapat berupa benda berwujud (aset fisik), manfaat dari aset, proyek tertentu maupun usaha penerbit secara keseluruhan. Oleh karena itu, penyelenggara akan melakukan penelaahan terhadap underlying asset sukuk tersebut, diantaranya:

  1. Informasi penting terkait proyek seperti Legalitas dan Perizinan Proyek, Nama Proyek, Jenis Proyek, Jangka Waktu Pelaksanaan Proyek, Nilai Proyek, Bowheer (pemilik proyek), Sumber Pembayaran Proyek.

  2. Penerbit memenuhi perizinan dan kualifikasi yang disyaratkan untuk mengerjakan proyek tersebut.

  3. Penerbit memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek tersebut, baik dari sisi manajemen proyek, tenaga ahli serta peralatan dan infrastruktur untuk menjalankan proyek tersebut.

  4. Rencana Anggaran Proyek dan Proyeksi Keuntungan yang akan didapatkan dari pelaksanaan proyek tersebut. Penyelenggara akan melakukan penelaahan kewajaran dari RAB Proyek dan Proyeksi Keuntungan yang disampaikan oleh Penerbit.

Berdasarkan penelaahan yang dilakukan, maka penyelenggara akan memberikan valuasi/penilaian terhadap underlying asset sukuk. Penyelenggara dapat menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik untuk melakukan penilaian terhadap aset yang dimaksud.

Demikian penjelasan terkait pentingnya memahami underlying asset pada sebuah penerbitan sukuk, hal ini merupakan informasi penting untuk dipahami agar calon investor maupun para UMKM yang ingin menerbitkan Sukuk.

Alhamdulillah saat ini Platform SHAFIQ telah mendapatkan izin dan diawasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. SHAFIQ selaku penyelenggara SCF Syariah akan terus memberikan edukasi kepada calon investor Sukuk dan Saham Syariah agar memahami dan mengambil keputusan berdasarkan literasi yang cukup.

Jangan ketinggalan update event & artikel tentang investasi di SCF serta informasi terbaru Penawaran Sukuk dan Saham Syariah.

Apakah SHAFIQers sudah terdaftar sebagai Investor ? klik saja DAFTAR

Referensi : Modul SCF Syariah Untuk Penerbit, KNEKS 2021




Baca juga:
Bagaimana Perkembangan Industri Halal Global ?
Banyak hikmah dan manfaat dengan mengkonsumsi makanan halal dalam kehidupan manusia. Salah satunya adalah manfaat makanan halal akan menjadi sebab mudahnya kita melakukan amal kebaikan.

Share