Berita & Artikel
Suka Skip Baca, Tapi Mau Cepat Cuan? Hati-hati Terjebak Bisnis dan Investasi Instan!
SHAFIQ Administrator
Selasa,
11-11-25
Bisnis dan Investasi Instan | 3 Men read
Kabar baik! Minat baca masyarakat Indonesia terus menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data GoodStats, Indeks Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) nasional tahun 2024 mencapai 72,44%, naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 66,77%. Angka ini masuk dalam kategori “sedang”, hasil survei terhadap lebih dari 174 ribu responden di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Kabar baik ini menandakan bahwa semakin banyak masyarakat, terutama Generasi Z, mulai terbiasa membaca dan mencari informasi dari berbagai sumber digital.
Baca Juga:
Fakta lainnya!
Namun di balik peningkatan minat baca itu, ada satu kebiasaan sebagian masyarakat yang justru perlu diwaspadai — kebiasaan “skip reading” atau membaca sepotong-sepotong, terutama saat berhadapan dengan informasi penting tentang bisnis dan investasi.
“Skip Reading” Bisa Bikin Salah Paham dan Salah Langkah
Di era digital serba cepat, banyak orang ingin hasil instan — termasuk dalam mencari peluang cuan. Sayangnya, tidak sedikit yang hanya membaca judul, caption, atau potongan informasi di media sosial, tanpa benar-benar memahami konteks dan risiko di baliknya.
Akibatnya, banyak yang terjebak dalam FOMO (Fear of Missing Out) — ikut investasi karena ramai dibahas, bukan karena paham. Pola ini sering dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menjalankan modus bisnis bodong atau penipuan investasi.
Misalnya, tawaran “profit 30% dalam seminggu”, “investasi tanpa risiko”, atau “cukup modal kecil, bisa kaya raya” — semua itu sering tampak meyakinkan bagi mereka yang tidak sempat membaca detail.
Literasi Keuangan Itu Penting, Bukan Sekadar Tren
Belajar memahami dasar-dasar investasi dan bisnis adalah benteng pertama melawan penipuan keuangan. Literasi finansial bukan hanya soal tahu cara mendapatkan keuntungan, tapi juga tentang mampu mengukur risiko dan memilih platform yang legal dan diawasi.
Melalui platform Securities Crowdfunding (SCF) Syariah, seperti SHAFIQ, kamu bisa belajar dan berinvestasi secara aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Semua penerbit (bisnis yang mengajukan pendanaan) telah melewati proses seleksi ketat dan diawasi oleh OJK serta DSN-MUI.
Jadi, Apa yang Bisa SHAFIQers Lakukan?
- Jangan cepat percaya pada janji cuan besar. Baca dan pahami dulu model bisnis atau produk investasinya.
- Biasakan membaca utuh, bukan hanya dari judul atau komentar.
- Pastikan platform investasi legal dan berizin. Cek langsung di situs resmi OJK.
- Perkuat literasi keuangan. Semakin kamu paham, semakin kecil kemungkinan kamu tertipu.
Minat baca yang meningkat seharusnya jadi modal besar bagi masyarakat untuk lebih cerdas dalam berbisnis dan berinvestasi. Tapi kalau hanya membaca sepotong-sepotong, justru bisa membuka peluang kerugian.
Jadi, sebelum klik invest now atau join bisnis cepat kaya, pastikan kamu sudah baca sampai tuntas dan pahami risikonya.
Karena dalam dunia investasi, yang paling cepat bukan yang paling untung — tapi yang paling paham.
Baca Juga:
_______________
SHAFIQ Hadir bantu kamu untuk Investasi di Bisnis UKM Riil yang legal dan tanpa pelanggaran syariah. Agar bisnis scale-up, kamu berpeluang Raih Pendanaan hingga Rp10 Miliar! Caranya segera DAFTAR ya!
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.