Potensi Ekonomi Haji dan Umrah | 3 Min read
"Kalau mendengar musim haji dan umrah, mungkin yang terlintas di benak kita adalah ibadah. Padahal, di balik itu ada perputaran ekonomi yang nilainya luar biasa besar."
Tahukah SHAFIQers?
Pemerintah memperkirakan potensi ekonomi haji dan umrah di Indonesia mencapai sekitar Rp80 triliun setiap tahun. Angka ini menunjukkan bahwa sektor haji dan umrah bukan hanya memiliki sisi religi, tetapi juga menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional.
Mengutip ANTARA, Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) tengah memperkuat ekosistem ekonomi haji agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh jamaah, tetapi juga oleh pelaku usaha, UMKM, hingga industri nasional.
Baca Juga:
Direktur Jenderal PE2HU, Jaenal Effendi, menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong penggunaan produk dan jasa dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan haji dan umrah.
Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan pelaku usaha nasional dalam rantai pasok haji dan umrah.
Pemerintah menilai peluang pelaku usaha Indonesia untuk masuk ke dalam rantai nilai ekonomi haji masih terbuka sangat lebar. Mulai dari sektor:
Bahkan pemerintah memperkirakan keterlibatan pelaku usaha nasional dapat mencapai 30–40% dari keseluruhan rantai nilai ekonomi haji dan umrah.
Alhamdulillah, saat ini SHAFIQ sedang menawarkan Sukuk Syariah PT FIO Amanah Perdana.
Dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk pengadaan dan penjualan ticket seat umrah, yaitu salah satu sektor yang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi haji dan umrah yang saat ini terus berkembang di Indonesia.
Bagi SHAFIQers yang ingin berinvestasi pada sektor riil sesuai prinsip syariah, peluang ini dapat menjadi salah satu alternatif yang layak dipelajari.
Pastikan membaca prospektus terlebih dahulu, memahami akad yang digunakan, serta menyesuaikan investasi dengan profil risiko masing-masing.
Semoga semakin banyak pelaku usaha Indonesia yang dapat mengambil peran dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh jamaah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Baca Juga:
=====
SHAFIQ adalah Sharia Securities Crowdfunding (SCF) pertama di Indonesia yang berizin dan diawasi OJK serta DSN-MUI.
Mau Mulai Investasi, Tapi Masih Ragu? Sebelum ambil keputusan, pastikan kamu paham cara kerjanya:
⚠️ Disclaimer | Semua bentuk investasi punya risiko. Pastikan kamu baca prospektus dan pahami model bisnisnya sebelum berinvestasi, ya!
⚠️ Artikel ini untuk bertujuan edukasi dan literasi. Bukan ajakan beli/ jual instrumen tertentu.
Sumber: